x

Iklan

Fathin Syifayani

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 September 2021

Rabu, 29 September 2021 16:09 WIB

Mencegah Cybercrime di Masa Pandemi


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Hingga saat ini, Covid-19 masih beIum berakhir di Indonesia mengakibatkan banyaknya masyarakat yang kesulitan daIam mencari pekerjaab. Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia menyebabkan sebagian masyarakat terpaksa harus kehiIangan banyak hal dari segaIa aspek kehidupannya, salah satunya adalah pekerjaan. Hal ini menjadi salah satu faktor adanya peningkatan angka kriminalisasi. Semenjak awal pandemi sampai saat ini diketahui bahwa terdapat berbagai modus kejahatan yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat. Faktanya, bukan hanya kegiatan secara fisik saja yang terjadi bahkan cybercrime juga menjadi salah satu jenis kejahatan yang mengalami peningkatan cukup tinggi. Modusnya juga kian beragam, seperti oknum yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan korban pandemi, pencurian data dan pembobolan rekening. Hal ini merupakan hal yang harus di waspadai secara bersama mengingat tindak kejahatan ini tidak memandang bulu.

 

Cybercrime merupakan segaIa bentuk aktivitas illegal yang digunakan oIeh pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi sistem informasi jaringan komputer yang secara langsung menyerang teknologi sistem informasi dari korban. Namun, secara lebih luas cybercrime bisa juga diartikan sebagai segala tindakan illegal yang didukung dengan teknologi komputer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Target pelaku adalah device atau hardware atau software atau juga data personal korban. Sifat dari cybercrime ini adalah baik pelaku maupun korbannya sama-sama invisible atau tidak terlihat. Hal inilah yang membuat cybercrime ini mempunyai kompleksitas sendiri. Pelaku potensial dari cybercrime ini bisa dari kelompok yang geologis ataupun kelompok yang berbisnis secara illegal dan individu tertentu.

Keuntungan pelaku di aktivitas cybercrime adalah yang pertama memungkinkan anonimitas jadi pelaku lebih mudah menyembunyikan identitas mereka, kedua adalah terdapat jeda waktu ketika pelaku melaksanakan kejahatan di ruang cyber jeda yang memungkinkan pelaku lebih leluasa untuk menghilangkan barang bukti agar mengecoh dan mencegah respon dari upaya-upaya yang dilakukan oleh penegak hukum.

Ada kejahatan baru selama pandemi ini terjadi yaitu memanfaatkan barang dan alat kesehatan dengan menaikan harga diatas normal atau bahkan menimbunnya yang menjadikan kelangkaan di masyarakat. Selain itu, informasi hoaks tentang pandemi Covid-19 yang disebarluaskan oleh beberapa tokoh dan kemudian ditangkap oIeh polisi. Para pelaku ini memanfaatkan dan mengambil keuntungan dari kerentaan, ketidakberdayaan dan keterbatasan masyarakat selama pandemi ini terjadi.

Berikut saya berikan tips-tips agar terhindar dari cybercrime selama masa pandemi:

 

  1. Lindungi gadget atau perangkat lain yang ada, baik itu perIindungan untuk akses atau perlindungan terhadap data. Sehingga, orang lain tidak bisa sewenang-wenang menggunakan dan meIakukan hal-hal yang tidak kita sukai.
  2. Gunakanlah peranti lunak resmi. Dikarenakan banyak malware yang tertanam dalam aplikasi bajakan maka direkomendasikan untuk bermigrasi menggunakan aplikasi open source yang gratis supaya terhindar dari malware atau spyware. Seperti yang kita ketahui, kebanyakan orang Indonesia enggan mengeluarkan uang untuk membeli software asli dan lebih memilih bajakan.
  3. Penting untuk selalu memperbarui perangkat lunak keamanan. Hal itu akan memberikan redefinisi ancaman kejahatan cyber dan virus yang belum terdeteksi daIam versi security software sebelumnya. Misalnya Wi-Fi Protected Access 2 (WPA2) dan lain-lain pada jaringan lokal seperti LAN atau nirkabel di kantor atau rumah, sehingga komunikasi teks tidak bisa disadap dan bisa mencegah akses yang tidak sah.
  4. Waspada itu sangat perlu. Jangan langsung percaya dengan setiap email, telepon, website dan segala iklan yang bertebaran di internet. Memang kejahatannya dilakukan di dunia maya, tapi, di dunia nyata semua akibatnya nggak bisa di putar balik. OIeh karena itu waspadalah!
  5. Sekarang ini banyak data transaksi bank yang dikirim melalui email. Oleh karena itu, disarankan untuk memeriksa transaksi secara teratur. Upaya ini dilakukan agar dapat mengetahui dengan cepat apakah terdapat transaksi yang mencurigakan. Jika kalian pengguna kartu kredir maka bisa langsung menghubungi pihak bank untuk melakukan pemblokiran. Bisa juga mengajukan keluhan kepada bank supaya transaksi tersebut dibatalkan.
  6. Jangan malas untuk mengganti kata sandi akun-akun yang penting secara berkala. Namun pastikan untuk menggunakan kombinasi karakter huruf, angka dan atau simbol yang rumit agar tidak mudah untuk dijebol.
  7. Pengguna disarankan memiliki salinan dokumen pribadi, baik itu dokumen seperti foto, musik, video atau yang Iainnya. Hal ini dilakukan supaya data tetap selamat apabila sewaktu-waktu ada pencurian data atau kesalahan dalam sistem perangkat yang digunakan.

 

Ikuti tulisan menarik Fathin Syifayani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan