BPK dan DPR Juga Terima Laporan untuk Usut Kasus Pejabat Berbisnis PCR

Minggu, 7 November 2021 05:37 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pejabat yang berada di pusaran bisnis tes PCR tidak hanya dilaporkan ke KPK, tapi juga ke BPK dan DPR.

Beberapa politisi telah bersuara dengan lantang terkait indikasi adanya para mafia bisnis tes PCR, yang menyeret nama pejabat negara seperti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke berbagai badan penegak hukum. 

Berbeda dengan PRIMA dan Barisan Kuning Anti Korupsi yang telah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Wakil ketua Umum DPP Partai Gerindra Ferry Joko Juliantono mengambil sikap dengan melaporkan kasus mafia bisnis PCR ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ferry mendesak DPR segera melakukan investigasi tentang hal ini.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut pandangannya, transparansi dan akuntabilitas adalah hal vital terhadap siapa saja yang akan bertanggung jawab jika memang benar terjadi kesalahan. Bahkan, jika terbukti benar adanya, maka hal tersebut sangat penting untuk dituntut oleh rakyat. Lantaran hal tersebut sudah mencakup aspek moral. 

Ferry juga menambahkan, setelah isu liar ini sampai kepada DPR, dirinya meminta kepada seluruh partai untuk menjadikan isu tersebut sebagai perkara. 

Di samping itu, Ferry juga mendesak pihak istana segera mengambil sikap terkait kasus mafia bisnis tes PCR yang menyeret nama pejabat istana. Pasalnya, jika dibiarkan maka seolah-olah Presiden Jokowi ikut terlibat di dalamnya.

"Saya khawatir, mudah-mudahan nggak, jangan sampai Pak Jokowi itu menjadi Presiden yang pertama kali diborgol karena kasus ini," tutur Ferry. 

Pejabat Berbisnis Tes PCR: Tak Punya Hati

Abu Janda mengatakan bahwa pejabat yang mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat adalah pejabat yang tidak memiliki hati.

“Saya pendukung pak @jokowi harga mati. Tapi saya mendukung @official.kpk selidiki dugaan ini. Kalo memang beliau-beliau take profit mengambil keuntungan dari pandemi tentu sungguh perbuatan keji,” tulis Abu Janda dalam akun Instagram @permadiaktivis2.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Permadi Arya (@permadiaktivis2)

 

Firli Bahuri Pastikan KPK Tak Pandang Bulu

Di sisi lain, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dan akan menindak tegas siapapun yang terjerumus ke dalam kasus korupsi, termasuk pejabat negara.

Hal serupa juga dilontarkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang merespons akan mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Menko Marves Luhut Pandjaitan dalam bisnis tes PCR serta pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya. 

Pelaporan pejabat yang berbisnis tes PCR ini dimudahkan dengan adanya putusan MK yang telah inkrah terhadap UU No. 2 Tahun 2020 tentang Perppu Corona bahwa pejabat tak lagi bisa kebal hukum, terlebih jika menyangkut hajat hidup orang banyak di pandemi Covid-19. Dengan sudah dilaporkan para menteri Jokowi ke KPK, BPK hingga DPR, kecil kemungkinan bahwa mereka akan lepas dari jerat hukum dan juga publik yang terus mengawal kasus ini.

 

Bagikan Artikel Ini
img-content
Sutri Sania

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler