x

Merdeka belajar merupakan kebijakan dari Kemdikbud

Iklan

Abdul Rohman

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 23 November 2021

Minggu, 5 Desember 2021 09:00 WIB

PENERAPAN MERDEKA BELAJAR SEBAGAI WADAH PEMBENTUKAN KARAKTER PESERTA DIDIK

Upaya untuk mempertahankan kualitas pendidikan yang diukur dari tingkat capaian hasil belajar di tengah Pandemi Covid-19 tentu menjadi target dari para penulis yang dijabarkan dalam topik sebagaimana tututan kurikulum pendidikan olahraga di sekolah dimana ada tiga klasifikasi yang menjadi target hasil belajar yaitu domain kognitif (pengetahuan), psikomotor (keterampilan/skill) dan afektif (pembentukan kharakter). Ketiga domain ini saling terkait untuk mewujudkan capaian hasil belajar. Secara garis besar ukuran yang dapat digunakan dari tiga domain tersebut adalah meningkatnya pengetahuan murid melalui apa yang dipelajari, meningkatnya penguasaan siswa akan keterampilan gerak dan/atau olahraga.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pendidikan adalah proses atau usaha setiap bangsa yang tak terputus-putus sifatnya di dalam segala tingkat kehidupan manusia, sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebudayaan yang bertujuan untuk mencapai kesempurnaan dan kedewasaan pada manusia, agar dengan kesadaran dan tanggung jawab dapat menghadapi berbagai persoalan hidup (Purbopranoto, 1976). Sejalan dengan hal tersebut menurut Pasal 1 Ayat 1 Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem pendidikan menjelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Dalam konteks bernegara pendidikan sangatlah penting dan bernilai. Bahkan, Indonesia meletakkan pendidikan pada konstitusi resmi Negara Republik Indonesia, terutama pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke-empat menegaskan bahwa salah satu tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, pendidikan harus dipahami sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pembentukan Negara Indonesia. Pendidikan merupakan elemen dasar dari pembangunan nasional yang mampu menghantarkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Hal tersebut sebagai bukti bahwasanya peran pendidikan sangatlah penting disamping dapat meningkatkan kesejahteraan dan martabat bangsa, pendidikan juga mampu menjadi pilar pokok dalam pembangunan bangsa. Tinggi rendahnya suatu pendidikan bisa dilihat dari mutu pendidikan yang diterapkannya.

Merujuk pada tantangan pendidikan di masa sekarang pemerintah selalu memberikan perhatian khusus demi kemajuan pendidikan di Indonesia seperti halnya kebijakan pemerintah yang sudah berjalan sampai saat ini yaitu pemberian beasiswa, bantuan dana BOS, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan yang terbaru saat ini yaitu kebijakan merdeka Belajar. Pada 11 Desember 2019 pemerintah mulai meluncurkan kebijakan merdeka belajar. Merdeka Belajar merupakan program baru yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia oleh Nadiem Anwar Makarim dengan tujuan agar menjadi gebrakan kemajuan pendidikan Indonesia dari segi penilaian kemampuan minimum hal itu menjadi landasan yang kuat untuk melatar belakangi program merdeka belajar (Nadiem, 2019).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Merdeka belajar yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia menambahkan fakta baru bahwa dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun saja, Indonesia telah  melakukan  pembaharuan  kurikulum  sebanyak  3  kali.  Hal  ini tidak  lain bertujuan untuk  menjawab  kebutuhan  Indonesia  yang  selalu  berubah  sesuai  dengan  kemajuan zaman, baik secara intern maupun ekstern. Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan perserta didik yang memiliki daya saing di masa yang akan datang.

Salah satu indikator yang menjadi acuan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah Programme for International Student Assessment (PISA). PISA sebagai metode penilaian internasional merupakan indikator untuk mengukur kompetensi peserta didik Indonesia di tingkat global. Menurut data dari penelitian Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mencatat, peringkat nilai Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia berdasarkan survei tahun 2018 ditinjau dari segi membaca Indonesia masuk peringkat 72 dari 77 negara, sedangkan bidang matematika Indonesia masuk peringkat  72 dari 78 negara dan bidang sains menduduki peringkat 70 dari 78 negara. Nilai Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia juga cenderung stagnan dalam 10-15 tahun terakhir.

Berdasarkan hal tersebut maka Mendikbud Nadiem Anwar Makarim membuat keputusan untuk membuat penilaian kemampuan minimum meliputi literasi, numerasi dan survei karakter. Literasi di sini bukan hanya kemampuan membaca, tetapi kemampuan menganalisis suatu bacaan, dan memahami konsep di balik tulisan tersebut, sedangkan numerasi bukan hanya menganalisis menggunakan angka saja tetapi harus mampu menerapkan konsep numerik tersebut kedalam kehidupan nyata dan survei karakter bukan hanya sebagai bahan tes saja kemudian tidak bisa di praktikan kedalam kehidupan nyata tetapi harus mampu menerapkan dan membiasakan nilai-nilai budi pekerti, agama dan pancasila tersebut kedalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya Mendikbud Nadiem Anwar Makarim membuat kebijakan pergantian Ujian Nasional menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Pokok kebijakan tersebut meyakini bahwa dapat mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia sebelumnya.

Seperti yang kita ketahui kondisi pembelajaran di sekolah selama pandemi covid-19 bisa di deskripsikan sebagai kelas tanpa guru yang artinya peserta didik akan belajar apabila ada guru sedangkan pada saat guru tidak mengajar peserta didikpun mulai menghiraukan apa arti belajar itu sendiri lebih memilih menghabiskan waktu bermain game bahkan apabila ada pengumuman terkait hari libur mereka cenderung lebih senang. Hal tersebut membuat proses pendidikan kurang tepat seperti proses pendidikan yang mereka alami di sekolah menjadi beban yang cukup berat atau membosankan, hal itu tidak sepatutnya terjadi seharusnya peserta didik lebih menikmati ketika terus belajar.

Menanggapi hal tersebut Mendikbud Nadiem Anwar Makarim membuat kebijakan yang tepat mencetuskan pendidikan merdeka belajar sebagai solusi permasalahan pendidikan yang di hadapi saat ini sistem pengajaran juga akan berubah dari yang awalnya bernuansa di dalam kelas menjadi di luar kelas. Nuansa pembelajaran akan lebih nyaman, karena peserta didik dapat berdiskusi lebih dengan guru, belajar dengan outing class, dan tidak hanya mendengarkan penjelasan guru, tetapi lebih mengutamakan membentuk karakter peserta didik yang berani, mandiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, dan berkompetensi.

Pendidikan karakter merupakan usaha yang sadar untuk merubah dan mengembangkan nilai-nilai karakter seseorang kearah yang lebih baik agar mampu hidup dalam bermasyarakat dan bisa bergabung didalam kehidupan bermasyarakat nantinya sehingga peserta didik tersebut tidak terpengaruh oleh hal-hal yang buruk nantinya (Astamal, Firman, 2021). Dalam proses pendidikan, pentingnya pembentukan karakter peserta didik, sebab dalam nilai-nilai yang ada pada karakter mencerminkan kepribadian seseorang.

Tujuan utama diterapkannya program merdeka belajar sejatinya adalah menggali potensi guru dan murid untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas proses belajar mandiri. Mandiri dalam hal ini bukan berarti hanya mengikuti prosedur birokrasi pendidikan yang ada sebelumnya, tetapi harus benar-benar menciptakan prosedur baru yang lebih fleksibel dalam dunia pendidikan. Penulis memiliki persamaan pemikiran dengan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, bahwa pembentukan karakter peserta didik dapat terwujud melalui program merdeka belajar. Dalam kesempatan ini peserta didik di ajarkan menjadi pribadi yang mandiri dan berakhlak yang baik dan santun. Peserta didik dituntut untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas proses belajarnya. Tidak hanya peserta didik yang mendapat kebebasan belajar, tetapi pimpinan di sekolah juga harus memberikan kebebasan kepada guru untuk menentukan tingkat pengajaran, dan instrumen asesmen yang tepat untuk mengukur kemampuan peserta didik. Hal ini disebabkan oleh perbedaan tingkat kompetensi yang dimiliki peserta didik. Sehingga menjadi kurang tepat apabila kurikulum yang diterapkan pada pembelajaran disamaratakan. Langkah yang tepat untuk mengatasi persoalan tersebut, guru harus adil dalam menentukan materi yang sesuai dengan kemampuan dan kompetensi peserta didik. Program merdeka belajar dapat memudahkan dalam mengembangkan kompetensi dan kemampuan, serta memudahkan dalam pemetaan minat dan kemampuan peserta didik. Dalam hal ini, tentunya dapat memudahkan guru dan pihak sekolah dalam upaya pembinaan karakter peserta didik. Guru dan sekolah dapat berinovasi melalui pengembangan kearifan lokal menjadi unsur terpenting dalam pembelajaran. Pengembangan kearifan lokal dimaksudkan agar peserta didik lebih mudah memahami materi apabila pembelajarannya menggunakan konteks lokal. Melalui program merdeka belajar, kurikulum dapat mengakomodir kearifan lokal, sehingga pendidikan dapat berlangsung secara demokratis, yang berarti pendidikan lebih mengutamakan kemerdekaan dan kebebasan kepada peserta didik, sehingga potensi-potensi yang dimiliki peserta didik dapat berkembang dengan baik.

Gagasan konsep merdeka belajar menurut Mendikbud Nadiem Anwar Makarim bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan tanpa merasa terbebani oleh hasil pencapaian skor tertentu. Berhasilnya konsep merdeka belajar akan melahirkan sumber daya manusia muda Indonesia yang inovatif, siap bersaing di ruang global, wirausaha-wirausaha muda yang potensial dan siap pakai. Saat ini, penerapan kebijakan merdeka belajar dalam dunia pendidikan di Indonesia masih berada pada masa transisi. Sehingga, menjadi tantangan yang cukup berat bagi pendidikan Indonesia, terutama pasa masa wabah pandemi covid-19 yang mulai menyebar di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia pada awal Maret 2020.

Kondisi pendidikan Indonesia saat ini terbilang sangat memprihatinkan. Kondisi ini tentunya dapat kita pastikan sendiri dari lingkup terdekat, mulai pada keluarga, tetangga dan masyarakat di lingkungan sekitar kita tentang apa yang mereka rasakan. Dapat dirasakan dengan jelas bahwa masyarakat Indonesia saat ini dipaksa oleh keadaan untuk berada pada situasi yang serba membingungkan, sulit dan meresahkan. Namun, jika situasi seperti ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada solusi, dikhawatirkan akan menyebabkan negeri ini mengalami ketertinggalan dengan negara-negara lain. Disisi lain, terdapat induk masalah yang menjadi kendala dalam menghadapi situasi ini, yaitu ketidaksiapan kita untuk menerima dan mengatasi kondisi wabah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kondisi ini tentunya sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali pendidikan yang juga mengalami kelumpuhan. Buruknya lagi, belum ada satupun model yang tepat sebagai acuan dalam menjalankan proses pembelajaran yang ideal di kondisi yang membingungkan ini. Seorangpun tidak ada yang berani mengambil resiko dalam situasi saat ini, sehingga menjadi pilihan yang sangat sulit untuk menerapkan program merdeka belajar di sekolah.

Pembelajaran daring berdasarkan pengalaman penulis pada masa pandemi lalu, berjalan kurang maksimal. Dalam pelaksanaanya, selalu ada kendala-kendala yang dapat menghambat proses pembelajaran daring, diantaranya ketidaksiapan teknologi, dan insfrastruktur yang belum sepenuhnya memadai. Proses pembelajaran yang dilaksanakan secara daring menggunakan teknologi, setidaknya memerlukan pendekatan yang berbeda dalam hal perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya. Dalam penerapannya, peserta didik juga membutuhkan perhatian khusus, terutama pada sarana dan prasarana yang digunakan, mulai dari jaringan internet yang memadai dan memberikan motivasi agar dapat mengikuti proses pembelajaran yang bersifat mandiri. Sehingga, penerapan program merdeka belajar dalam pembentukan karakter peserta didik saat ini, masih memerlukan perhatian lebih kepada peserta didik agar dapat mencapai tujuan diterapkannya program tersebut. Terutama pada masa ini, kita harus memahami bahwa kendala-kendala yang menghambat proses pembelajaran daring  sering kali mengganggu proses pembelajaran yang sedang berlangsung. Dalam hal ini, orangtua harus ikut andil dalam memperhatikan proses pembelajaran daring tersebut, agar pembelajaran dapat terlaksana secara maksimal. Tentunya kerja sama antara guru, orang tua murid dan sekolah harus berlajan efektif, agar komunikasi dapat berjalan lancar sehingga pembentukan karakter peserta didik yang baik untuk masa depan Indonesia dapat terwujud sesuai dengan tujuan diterapkannya program merdeka belajar.

Ikuti tulisan menarik Abdul Rohman lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler