x

Drs. Zakaria, M.SI, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muaro Jambi. Foto Ist

Iklan

djohan chan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 28 November 2019

Senin, 14 Maret 2022 08:00 WIB

Pelayanan e-KTP Selalu Terhambat, Pemerintah Kehabisan Blangko

Banyak warga masyarakat mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Maksud tujuannya untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, namun tidak terlaksana.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Banyak warga masyarakat mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Maksud tujuannya untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, namun tidak terlaksana.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muaro Jambi, Drs. Zakaria, M.SI, kepada wartawan, diruang kerjanya Jumat (11/3/22)  mengatakan, bukan pihaknya tidak melayani permintaan masyarakat Kabupaten Muaro Jambi itu, tetapi Blanko untuk el KTP itu sudah tidak ada lagi, stoknya habis.

Untuk itu, pihaknya (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muaro Jambi) sudah mengirim  surat ke Pemerintah Pusat di Jakarta, untuk meminta Blanko KTP el tersebut, guna memenuhi permintaan warga yang belum memiliki KTP-el. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, hingga saat ini, Blangko KTP-el tersebut belum dikirim oleh Pemerintah pusat Jakarta ke Dukcapil Muaro Jambi. Dari itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Muaro Jambi, Drs. Zakaria, M.SI meminta masyarakat untuk bersabar, menunggunya.

Zakaria bahkan mengatakan, jika blangko KTP el sudah sering kali terjadi habis di wilayah Muaro Jambi, dan pihak Dukcapil Muaro Jambi bahkan rutin melaporkan kekosongan blangko tersebut kepada pemerintah pusat.

“Kita di sini sudah berusaha mengajukan, tapi semua tergantung dari pusat,” ujarnya. “Karenanya untuk yang sudah melakukan perekaman KTP-el mohon bersabar karena sambil menunggu bantuan blangko yang lebih banyak dari pusat,” kata dia (Djohan Chaniago).

Ikuti tulisan menarik djohan chan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler