x

Iklan

Wisnu Rifai

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 12 April 2022

Minggu, 17 April 2022 10:44 WIB

Kongkretisasi pada Sastra

Karya sastra adalah artefak, benda mati, baru mempunyai makna dan menjadi objek estetik (Teeuw, 1984:191) bila diberi arti oleh manusia pembaca sebagaimana artefak peninggalan manusia purba mempunyai arti bila diberi makna oleh arkeolog. Secara tersirat, karya sastra adalah suatu benda mati, yang tidak memiliki arti yang harus dimaknai untuk memperoleh makna yang tepat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Karya sastra adalah artefak, benda mati, baru mempunyai makna dan menjadi objek estetik (Teeuw, 1984:191) bila diberi arti oleh manusia pembaca sebagaimana artefak peninggalan manusia purba mempunyai arti bila diberi makna oleh arkeolog. Secara tersirat, karya sastra adalah suatu benda mati, yang tidak memiliki arti yang harus dimaknai untuk memperoleh makna yang tepat. Istilah pemberian makna dalam karya sastra disebut kongkretisasi yang digunakan pertama kali oleh Roman Ingarden kemudian digunakan oleh Vodick. Selain kongkretisasi, ada istilah lain yaitu naturalisasi (Teeuw, 1983:4), usaha untuk mengembalikan yang menyimpang kepada yang jelas, yang terang, yang dapat dipahami. Secara sederhana kongkretisasi adalah kritik sastra untuk memaknai suatu sastra yang sebelumnya tidak tampak atau memiliki makna yang gamang lalu dikongkretkan hingga dapat dipahami dan dinilai setepat mungkin.

Seperti telah diketahui bahwa karya sastra sebagai artefak tidak mempunyai makna tanpa diberi makna oleh pembaca. Di sini faktor pembaca menjadi penting karena sebagai pemberi makna. Dalam memberi makna kepada karya sastra, tentulah kritikus (pembaca) tidak hanya semau-maunya, melainkan terikat kepada teks karya sastra sendiri sebagai sistem tanda yang mempunyai konvensi sendiri berdasarkan kodrat atau hakikat karya sastra. Pertama, karya sastra adalah sebuah struktur tanda yang bermakna. Di samping itu, karya sastra adalah karya yang ditulis oleh pengarang. Pengarang tidak terlepas dari sejarah sastra dan latar belakang sosial budayanya. Maka semuanya tercermin dalam karya sastranya. Akan tetapi, karya sastra juga tidak akan mempunyai makna tanpa ada pembaca yang memberikan makna.

Berdasarkan hal tersebut, maka untuk dapat menangkap makna atau memberi makna karya sastra, pastilah diperlukan cara-cara yang sesuai dengan sifat hakikat karya sastra. Pertama kali, karya sastra adalah sebuah karya yang bermedium bahasa. Bahasa sebagai medium tidaklah netral, dalam artian, sebelum menjadi unsur sastra, bahasa sudah mempunyai arti sendiri. Karena bahasa adalah sistem semiotik (ketandaan) tingkat pertama, yang sudah mempunyai arti (meaning). Dalam karya sastra arti bahasa ini ditingkatkan menjadi makna (significance) sebagai tanda tingkat kedua (Preminger, 1974:981).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada beberapa cara untuk memaknai sastra. Mulai dari analisis, sejarah, latar sosial budaya, penulis itu sendiri untuk memberikan makna dan pembaca sebagai pemberi makna.

Pertama yang akan kita bahas adalah memaknai sastra dengan cara analisis. Analisis di sini menggunakan analisis struktural dan semiotik, yakni analisis sebuah struktur sebagai suatu kesatuan utuh yang dapat dipahami makna dan saling berhubungan di antara keseluruhan unsur pembentuknya. Kedua analisis ini tidak bia dipisahkan, mengingat bahwa karya sastra merupakan struktur (sistem) tanda-tanda yang bermakna. Tanda-tanda tersebut mempunyai makna sesuai dengan konvensi ketandaan. Karya sastra juga merupakan sistem semiotik tingkat kedua yang mempergunakan bahan bahasa sebagai sistem semiotik tingkat pertama. Studi semiotik sastra adalah usaha untuk menganalisis sebuah sistem tanda-tanda dan karena itu, menentukan konvensi-konvensi apa yang memungkinkan karya sastra mempunyai arti.

Kedua, adalah memaknai sastra dari balik sejarah atau bisa disebut dengan intertekstualitas. Karya sastra tidak lahir dalam situasi kosong, tidak lepas dari sejarah sastra yang berarti sebelum karya sastra tercipta, ada sebuah karya sastra yang mendahuluinya. Pengarang tidak begitu saja menciptakan sebuah karya, melainkan ia menerapkan konvensi-konvensi yang sudah ada. Di samping itu, ia juga berusaha menentang atau menyimpang konvensi yang sudah ada. Oleh karna itu, untuk memberikan makna karya sastra, prinsip kesejarahan juga harus diperhatikan. Sebuah karya sastra baru mempunyai makna penuh dalam hubungan atau pertentangan dengan karya sastra lain. Ini merupakan hubungan intertekstualitas yang ditekankan oleh Riffaterre. Karya sastra yang menjadi dasar atau latar penciptaan karta sastra yang lain kemudian disebut oleh Riffaterre sebagai hipogram.

Ketiga adalah berdasarkan latar sosial budaya. Di sini karya sastra yang tercipta tidak bisa dilepaskan dari masyarakat dan budaya. Sastrawan sering menonjolkan aspek kekayaan budaya masyarakat, suku bangsa, atau kesenian. Untuk memahami dan memberi makna kepada karya sastra, latar sosial budaya ini harus diperhatikan. Sebagai contoh, ketika kritikus (pembaca) memberikan makna kepada sastra berlatar belakang zaman revolusi, maka diharapkan pembaca dapat memahami latar masyarakat dan budaya zaman revolusi, konteks serta peristiwa-peristiwa pada zaman itu.

Keempat, pengarang sebagai pemberi makna sastra. Penulis (pengarang) memberikan intensi dalam karyanya sendiri. Yakni luapan dan penjelmaan perasaan, pikiran, dan pengalaman (dalam arti lingkup luas) pengarang itu sendiri. Oleh karena itu, faktor pengarang tidak dapat diabaikan meskipun tidak harus dimutlakkan. Karena intensi pengarang dapat dijelmakan dalam karya sastra secara sempurna sebab karya sastra bermedia bahasa yang mempunyai sifat yang tidak begitu “tunduk” kepada kemauan pengarang. Meskipun berdasarkan teori objektif bahwa pengarang menerangkan karyanya sendiri, maka sesungguhnya ia berlaku sebagai pembaca terhadap karyanya sendiri; akan tetapi, pastilah tafsiran-tafsiran terhadap karyanya sendri itu akan “lebih” menunjukkan ketepatan daripada tafsiran pembaca yang lain, yang “hanya” berdasarkan teks tertulis. Namun, keterangan penulis atas karyanya memang tidak harus dimutlakkan sebab karyanya sebagai sistem tanda memang mempunyai konvensi sendiri yang objektif berdasarkan kompetensi sastra yang dilaksanakannya.

Keenam adalah pembaca sebagai pemberi makna sastra. Hubungan timbal balik antara teks karya sastra sebagai sistem tanda-tanda dan pembaca yang memiliki pandangan harapan tersendiri terhadap karya sasatra yang dibaca. Dalam hal ini, pembaca tentu tidak boleh mengabaikan sistem tanda kesastraan yang mempunyai konvensi sendiri, baik konvensi bahasa maupun konvensi sastra sebagai konvensi tambahan. Walau begitu, pembaca memiliki pandangan yang berbeda-beda, bahkan pembacaan seorang pembaca yang sama pun memiliki makna yang lain dari pembaca yang lain. Hal ini disebabkan oleh pengalaman sang pembaca yang memberikan makna lebih baik atau lebih maju.

Berdasarkan uraian di atas, kongkretisasi sastra sangat diperlukan untuk memaknai bahasa secara penuh kepada karya sastra. Usaha untuk membantu dan tidak bisa saling terpisah dari unsur-unsur untuk mendapatkan hasil pemaknaan karya sastra yang maksimal.

Referensi

A, Teeuw. Sastra dan Ilmu Sastra: Pengantar Teori Sastra. Jakarta: Dunia Pustaka Jaya. 1984.

Rachmat Djoko Pradopo. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan Penerapannya. Yogyakarta: UGM Press. 2021.

Teeuw, A. Membaca dan Menilai karya Sastra. Jakarta: Gramedia. 1983.

Preminger, Alese (ed.) dkk. Princeton Encyclopedia of Poetry and Poetics. New Jersey: Pringceton University Press. 1974.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Wisnu Rifai lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler