x

Pemerintah larang mudik Lebaran 2021

Iklan

Begawan Ciptani

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 17 April 2022

Jumat, 22 April 2022 06:48 WIB

Siap-siap Mudik, Simak Syarat dan Aturannya

Setelah dua tahun dilarang karena wabah Covid-19, tahun ini pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik lebaran 2022. Namun mengingat pandemi belum berakhir, para pemudiak harus memenuhi syarat dan aturan tertentu. Pekan depan arus mudik mulai meningkat, simak hal-hal uang diperlukan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Setelah dua tahun (2020-2021) dilarang mudik karena wabah Covid-19, akhirnya pemerintah memperbolehkan masyarakat yang ingin mudik lebaran 2022. Namun mengingat pandemi belum berakhir, pemerintah memperbolehkan mudik dengan syarat dan aturan tertentu yang harus di ikuti para pemudik.

Syarat dan aturan itu diatur melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri (PPDN) Pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19) yang diteken oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 2022. "Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Masyarakat yang dibolehkan mudik adalah mereka yang sudah melaksanakan vaksinasi lengkap hingga dosis kedua, ditambah vaksinasi dosis ketiga atau booster.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat dan aturan tersebut mulai berlaku pada 2 April 2022 bagi pemudik yang menggunakan alat transportasi umum seperti bus. lalu apa saja syarat dan aturan mudik 2022 naik bus? Simak dibawah ini.

Syarat perjalanan mudik lebaran 2022

 1. Wajib vaksin dosis 1 dan 2, jika sudah booster tidak perlu menunjukan hasil rapid test/PCR

 2. Bagi yang belum melakukan booster di wajibkan untuk menunjukan hasil rapid test/PCR

3. Usia anak dibawah 6 tahun tidak wajb menunjukan hasil rapid test/PCR

Aturan perjalanan mudik lebaran 2022

1.Wajib menggunakan masker yang menutupi bagian hidup dan mulut

2. Dilarang melepas masker di tempat keramaian

3. Rajin mencuci tangan dengan air maupun hand sanitizer, setiap megang bekas orang lain

4.Menjaga jarak dan hindari keramaian

Dengan diperbolehkannya mudik tahun ini oleh pemerintah, diprediksi jumlah pemudik akan melonjak tajam mulai dari transportasi darat,udara,laut. Puncak arus mudik jatuh sekitar tanggal 28-29 April 2022, Sedangkan puncak arus balik pada 8 Mei 2022

“Semoga PPKM tidak diperpanjang lagi, agar pemudik bisa pulang ke kampung halamannya dengan tenang tanpa hambatan. Terus imbauan dari pemerintah tidak usah ribet kaya imbauan tahun - tahun kemarin, agar bisa menikmati lebaran dan berharap syarat aturan dari pemerintah mudik tahun ini benar - benar ditetapkan.tidak ada lagi perubahan karena itu jadi kabar baik buat para sopir bus. kalau terus - terusan aturan mudik diperketat dan dilarang yaa rugi,” ujar Ahmad Fauzi (53) saat diwawancarai di Terminal Cicaheum, Minggu (10/4/2022).

Para sopir dan awak bus akan dicek kesehatan dan bakal di tes urine. Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan karena aturan mudik tahun ini diperlonggar, sehingga jumlah pemudik diprediksi akan melonjak. “Cek kesehatan dan tes urine dilakukan agar sopir dan awak bus tehindar dari narkoba dan lain sebagainya, agar aman ketika membawa penumpang dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Ahmad Fauzi

Selain cek kesehatan para sopir dan awak bus, pengurus terminal mengerahkan petugas untuk mengecek armada bus yang akan dipakai untuk angkutan lebaran 2022 agar penumpang bus selamat sampai tujuan dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Sudah menjadi kewajiban untuk mengecek armada yang akan dipakai menjadi angkutan lebaran, karna keselamatan penumpang tanggung jawab kami,” ujar Ahmad Fauzi

 

Nama : Begawan Ciptani Arkanaragama

Kelas : IK B

Program Studi : Ilmu Komunikasi

Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia

Ikuti tulisan menarik Begawan Ciptani lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB