x

Iklan

Syarifudin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 29 April 2019

Rabu, 15 Juni 2022 06:54 WIB

LSP Dana Pensiun, Tingkat Kelulusan Sertifikasi MUDP 87%

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dana Pensiun telah meluluskan 434 peserta ujian sertifikasi Manajemen Umum Dana Pensiun (MUDP) dan 225 peserta ujian sertifikasi Manajemen Risiko Dana Pensiun (MRDP).

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sepanjang tahun 2021 lalu, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dana Pensiun telah meluluskan 434 peserta ujian sertifikasi Manajemen Umum Dana Pensiun (MUDP) dan 225 peserta ujian sertifikasi Manajemen Risiko Dana Pensiun (MRDP). Hal itu diungkapkan dalam rapat Pendiri LSPDP di Jakarta hari ini (14/6/2022). Rapat tahunan ini dihadiri oleh Pendiri, Suheri (Ketua Pembina), Nur Hasan Kurniawan (Ketua Umum PDPLK), dan Ali Farmadi (Ketua Umum ADPI) serta dewan pengawas LSPDP, Edi Pudjiyanto dan A.T. Sitorus, Bambang Sri Muljadi (Direktur Eksekutif ADPI) dan Arif Hartanto (Direktur Eksekutif LSPDP).

 

Sularno, Ketua LSPDP didampingi Sarwadi (Bendahara) dan Syarifudin Yunus (Sekretaris) memaparkan bahwa tingkat kelulusan MUDP mencapai 87% dari 31 ujian yang digelar pada tahun 2021. Di tahun 2021, ujian sertifikasi MUDP mencapai 504 peserta (153% dari target), ujian sertifikasi MRDP mencapai 225 peserta (205% dari target), dan perpanjangan Sertifikat MRDP 177 peserta (236% dari target).  Selain itu, LSPDP pun telah menyelsaikan pembahasana KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) sektor Dana Pensiun sebagai implementasi kualifikasi dan mutu sumber daya manusia di bidang dana pensiun. Di tahun 2022 ini pun, LSPDP memiliki tambahan asesor kompetensi 13 orang sehingga totalnya menjadi 26 asesor kompetensi LSPDP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Ke depan, LSP Dana Pensiun akan terus mengoptimalkan kompetensi pelaku dana pensiun di Indonesia melalui pelatihan dan ujian sertifikasi bidang dana pensiun, baik MUDP dan MRDP. Hal ini ditujukan agar pelaku dana pensiun memiliki level kompetensi yang memadai sehingga dapat menerapkan tata kelola dan standar pelayanan dana pensiun yang sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen.

 

Melalui peningkatkan kompetensi pelaku dana pensiun yang diinisiasi LSP Dana Pensiun, diharapkan industri dana pensiun di Indoesia dapat tumbuh lebih signifikan.  Karena didukung oleh program pelatihan dan kompetensi yang lebih baik#LSPDP #DanaPensiun #SertifikasiDanaPensiun

 

Ikuti tulisan menarik Syarifudin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler