x

Iklan

Siti Nurhalizah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 9 Juli 2022

Senin, 11 Juli 2022 18:36 WIB

Fenomena Umum Etika Profesi Akuntansi dalam Overstated Laba

Di dalam sebuah profesi tertentu, bisa ditambahkan sebuah aturan mengenai etika khusus. Aturan tersebut sesuai dengan profesi pada pekerjaan itu. Sebagai orang yang profesional di dunia kerja, seseorang harus selalu mengingat etika profesi. Serta mengingat etika yang pantas, supaya bisa menjalin hubungan yang baik dengan semua bagian di dalam organisasi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Nama Kelompok 7

Endah Puspitasari 191011202095

Siti Nurhalizah 19101120316

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BAB 1 PENDAHULUAN

Etika profesi suatu panduan profesionalisme yang ada di dalam dunia kerja. Bagaimana cara kita untuk berbicara dan bertindak apakah salah satu pemahaman mengenai etika sebagai profesional. Selain itu, cara dalam mengambil keputusan juga dapat dilakukan secara profesional. Etika profesi tidak hanya berlaku untuk satu profesi saja. Akan tetapi, berlaku secara menyeluruh pada semua profesi pada umumnya. Di dalam sebuah profesi tertentu, bisa ditambahkan sebuah aturan mengenai etika khusus. Aturan tersebut sesuai dengan profesi pada pekerjaan itu. Sebagai orang yang profesional di dunia kerja, seseorang harus selalu mengingat etika profesi. Serta mengingat etika yang pantas, supaya bisa menjalin hubungan yang baik dengan semua bagian di dalam organisasi. Etika profesi adalah sebuah sikap hidup. Sikap mengenai sebuah kesediaan untuk memberi pelayanan profesional pada masyarakat. Caranya adalah dengan berbagai keahlian, serta terlibat secara penuh dalam rangka pelaksanaan tjhas. Etika adalah sebuah prinsip. Prinsip tersebut mengatur perilaku seseorang atau sebuah kelompok di dalam lingkungan bisnis. Dengan adanya sebuah etika profesi, maka dapat memberikan suatu gambaran mengenai bagaimana seseorang harus bertindak. Namun, pada praktiknya pelanggaran kode etika profesi akuntansi masih saja terjadi. Pada pembahasan kali ini, kami akan membahas mengenai Rekayasa Laporan Keuangan perusahaan Tesco. Disebutkan bahwa Pada akhir tahun 2014 yang lalu terkuak skandal akuntansi yang mengejutkan dari perusahaan Retail besar Tesco. Skandal akuntansi yang terjadi pada Tesco adalah overstated laba yang dilakukan pihak manajemen.

BAB 2 PEMBAHASAN

A. Pengertian Etika

Secara bahasa kata ‘etika’ lahir dari bahasa Yunani ethos yang artinya tampak dari suatu kebiasaan. Dalam hal ini yang menjadi perspektif objeknya adalah perbuatan, sikap, atau tindakan manusia. Pengertian etika secara khusus adalah ilmu tentang sikap dan kesusilaan suatu individu dalam lingkungan pergaulannya yang kental akan aturan dan prinsip terkait tingkah laku yang dianggap benar. Sedangkan pengertian etika secara umum adalah aturan, norma, kaidah, ataupun tata cara yang biasa digunakan sebagai pedoman atau asas suatu individu dalam melakukan perbuatan dan tingkah laku. Penerapan norma ini sangat erat kaitannya dengan sifat baik dan buruknya individu di dalam bermasyarakat. Dengan begitu, Etika adalah ilmu yang mempelajari baik dan buruknya serta kewajiban, hak, dan tanggung jawab, baik itu secara sosial maupun moral, pada setiap individu di dalam kehidupan bermasyarakatnya. Atau bisa dikatakan juga bahwa etika mencakup nilai yang berhubungan dengan akhlak individu terkait benar dan salahnya. Menurut K. Bertens, pengertian Etika adalah nilai moral dan norma yang menjadi pedoman, baik bagi suatu individu maupun suatu kelompok, dalam mengatur tindakan atau perilaku. Dengan kata lain, pengertian ini disebut juga sebagai sistem nilai di dalam hidup manusia, baik perorangan maupun bermasyarakat. Etika berarti ilmu mengenai baik dan buruknya manusia (moral). Kemudian, etika juga diartikan sebagai kumpulan nilai moral dan asas (kode etik). Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik.

B. Kode Etik Profesi Akuntan Publik

  1. 1.Tanggung Jawab Profesi
  2. 2. Kepentingan Umum
  3. 3. Integritas
  4. 4. Objektivitas
  5. 5. Kompetensi Profesional dan Kecermatan
  6. 6. Kerahasiaan
  7. 7. Perilaku Profesional
  8. 8. Standar Teknis

C. Laporan Keuangan yang Overstated

Tugas akuntan adalah memeriksa dan melaporkan segala sesuatu yang berkenaan dengan masalah keuangan dari emiten. Agar laporan keuangan disajikan secara wajar dan dapat diandalkan dalam pengambilan keputusan, laporan keuangan harus diperiksa diaudit oleh akuntan publik. Kecenderungan yang terjadi, pihak manajemen perusahaan berusaha menonjolkan informasi yang baik dengan tujuan meningkatkan nilai saham yang ditawar. Sementara stakeholders lainnya menginginkan nilai saham wajar sebagai cerminan keadaan perusahaan yang sesungguhnya. Pentingnya peran akuntan dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan ini harus patuh pada kode etik profesi akuntan publik dan berpegang pada Standar Profesional Akuntan Publik agar dapat menghindari terjadinya penipuan dalam pemeriksaan, antara lain terjadinya “overstated” menaikkan nilailaba perusahaan dari nilai yang sebenarnya.

D. Terjadinya Laporan Keuangan yang Overstated

Akuntan diwajibkan untuk melakukan prosedur dan usaha-usaha pemeriksaan lainnya untuk memastikan bahwa laporan keuangan tidak mengandung kesalahan material atau bebas dari salah saji material. Salah saji material dapat terjadi sebagai dari kekeliruan maupun kecurangan. Akuntan publik bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan audit guna memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material. Salah saji misstatements timbul karena Errors dan Fraud dan berpengaruh terhadap keputusan yang diambil users.

Ada dua tipe kesalahan:

a) Errors Kesalahan ini timbul sebagai akibat tindakan yang tidak disengaja yang dilakukan manajemen atau stafnya yang mengakibatkan kesalahan teknis perhitungan, pemindahbukuan, penerapan prinsip-prinsip akuntansi yang tidak disengaja.

b) Irregularities Kesalahan ini merupakan kesalahan yang sengaja dilakukan pemegang bukumanajemen atau pegawainya yang mengakibatkan kesalahan material terhadap penyajian laporan keuangan misalnya kecurangan atau fraud.

Dalam kasus Skandal Tesco Pada akhir tahun 2014 yang lalu, terbukti bahwa pihak manajemen perusahaan Tesco ditemukan menggelembungkan labanya sehingga meningkat hingga 250 Miliar selama hanya setengah tahun. Ia mencatat laba pada laporan keuangan nya menjadi sebesar 263 Miliar. Overstated laba tersebut terjadi karena Tesco melakukan pengakuan dini atau lebih awal atas pendapatan dari suplier. Tesco sudah mengakui pendapatan saat barang yang diterima dari supliernya padahal belum terjual ke pihak lain. Kesepakatan dengan suplier untuk membayar kembali ke Tesco pada beberapa periode menyebabkan pendapatan yang seharusnya belum diakui menjadi lebih dulu diakui sehingga pendapatan tesco terus meningkat. Diskon yang diberikan oleh suplier juga dimasukkan dalam pendapatan nya.

Untuk keterlibatan Auditor nya sendiri, setelah diselidiki lebih lanjut auditor dalam kasus ini, yaitu PwC tidak terlibat dalam penggelembungan laba yang dilakukan oleh manajemen. Tidak ada bukti yang ditemukan bahwa auditor PwC terlibat dalam penggelembungan laba ini. Jadi disini tidak ada peristiwa kolusi atau semacamnya antara Tesco dan auditor PwC, karena tidak ada bukti auditor PwC disuap atau semacamnya. Akan tetapi auditor PwC dianggap gagal dalam melakukan pekerjannya sebagai auditor dalam mengaudit laporan keuangan perusahaan Tesco. Diduga, hal ini disebabkan unsur kelalaian pihak auditor sehingga laba yang berlebih tersebut tidak terdeteksi. Atau juga mungkin karena sudah lama dalam bekerjasama dengan Tesco, KAP PwC tidak lagi memiliki Profesional Sceptism sehingga kesalahan tersebut tidak terdeteksi. Artinya auditor PwC sebenarnya menemukan kejanggalan atas laporan keuangan Tesco akan tetapi karena faktor kerjasama yang begitu lama sehingga tidak melakukan audit secara terinci sehingga kecurangan tadi tidak dapat ditemukan oleh auditor PwC.

BAB 3 KESIMPULAN

Kasus Tesco bermula pada akhir tahun 2014, Skandal akuntansi yang terjadi pada Tesco adalah overstated laba yang dilakukan pihak manajemen, yang terbukti bahwa pihak manajemen perusahaan Tesco menggelembungkan labanya sehingga meningkat hingga 250 Miliar selama hanya setengah tahun. Ia mencatat laba pada laporan keuangan nya menjadi sebesar 263 Miliar. Kasus pelanggaran etika profesi Auditor KAP PwC adalah disebabkan karena gagal dalam audit laporan keuangan perusahaan Tesco karena ada unsur familiarity terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualiannya. Padahal auditor KAP PwC mengetahui kejanggalan atas laporan keuangan Tesco yaitu terkait overstated laba yang dilakukan pihak manajemen perusahaan Tesco. Seharusnya Auditor KAP PwC harus bertindak profesional dan jujur sesuai etika profesi. Dimana seorang auditor harus bertanggung jawab secara professional terhadap semua kegiatan yang dilakukannya tanpa ada unsur kepentingan apapun.

Ikuti tulisan menarik Siti Nurhalizah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler