x

Iklan

KKN UNEJ 279 PUCANG ANOM

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 10 Agustus 2022

Kamis, 11 Agustus 2022 06:24 WIB

Kolaborasi dengan Youth Center Sebaya PKBI Bondowoso, KKN UMD 279 Laksanakan Sosialisasi HKSR Bersama Siswa-Siswi SMP & SMA/Sederajat di Pucanganom

Artikel ini berisi tentang deskripsi pelaksanaan sosialisasi HKSR oleh kelompok KKN UMD 279 bersama Youth Center Sebaya PKBI Bondowoso.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

    KKN UMD 279 melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama dengan Youth Center Sebaya PKBI Bondowoso terkait Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR). Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 hari yakni pada tanggal 8 dan 9 Agustus 2022. Pada hari senin, tanggal 8 Agustus 2022 dilakukan sosialisasi dengan sasaran remaja di MTs dan MA Al-Aziz desa Pucanganom.  Sosialisasi ini dilaksanakan di dua ruangan yang berbeda, dimana ruangan pertama diisi oleh para siswa-siswi MTs dengan jumlah 22 anak dan ruangan kedua diisi oleh siswa-siswi MA sebanyak 29 anak. Sedangkan pada hari selasa, tanggal 9 Agustus 2022 dilakukan sosialisasi dengan sasaran remaja di SMP dan SMK Miftahul Hasan Al-Utsmani di desa Pucanganom. Sosialisasi ini juga dilaksanakan di dua ruangan yang berbeda, dimana ruangan pertama diisi oleh para siswi SMP dan SMK dengan jumlah 46 anak dan ruangan kedua diisi oleh siswa laki-laki SMP dan SMK sebanyak 22 anak. Kegiatan ini dibuka oleh teman-teman KKN kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi oleh teman-teman dari Youth Center Sebaya PKBI Bondowoso.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sosialisasi HKSR di Ma Al-Aziz

 

Sosialisasi HKSR di Ponpes Miftahul Hasan Al-Utsmani

     HKSR ini membahas mengenai seksualitas,hak dan kesehatan reproduksi. Seksualitas sendiri adalah aspek kehidupan yang menyeluruh mencakup seks, gender, orientasi seksual, erotisme, kesenangan (pleasure), keintiman dan reproduksi. Sementara reproduksi yaitu suatu proses kehidupan manusia dalam menghasilkan keturunan demi kelestarian hidup. Kesehatan reproduksi memiliki definisi yaitu keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial yang utuh dalam segala hal yang berkaitan dengan fungsi, peran, dan sistem reproduksi.  Apabila organ reproduksi tidak dijaga kebersihannya maka dapat mengakibatkan penyakit menular seksual seperti HIV/Aids, gonore dan sifilis (raja singa). Hak-hak reproduksi diantaranya, hak mendapatkan informasi dan pendidikan kespro, hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kespro, hak kebebasan berfikir tentang kespro, hak penganiayaan dan perlakuan buruk termasuk perlindungan dari pemerkosaan, kekerasan, penyiksaan dan pelecehan seksual, hak mendapatkan manfaat dari kemajuan ilmu pengetahuan terkait dengan kespro.

 

Sosialisasi HKSR di Ma Al-Aziz

    Selain itu, materi lain yang disampaikan pada kesempatan ini yaitu Undang-Undang mengenai kekerasan yaitu UU No. 35 Tahun 2014. Pasal 76D berbunyi “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain”. Sedangkan pasal 76E berbunyi “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul”.

      Pada saat pemberian materi siswa dan siswi menyimak dengan baik sehingga diharapkan mereka paham mengenai materi yang disampaikan.  Pelaksanaan sosialisasi berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diinginkan. Sosialisasi diakhiri dengan pemberian vitamin siswa laki-laki dan pemberian tablet tambah darah untuk siswi perempuan. Pemberian tablet penambah darah untuk siswi perempuan diprioritaskan bagi siswi yang sedang mengalami menstruasi. Tujuan pemberian vitamin tersebut untuk menjaga imun tubuh sedangkan tablet penambah darah diberikan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya anemia. Harapan dari terselenggaranya sosialisasi ini adalah mencegah terjadinya kekerasan seksual dan gangguan kesehatan reproduksi.

 

Universitas Jember

Ikuti tulisan menarik KKN UNEJ 279 PUCANG ANOM lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler