x

Iklan

Udi Wicaksono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 Agustus 2022

Jumat, 26 Agustus 2022 10:50 WIB

Sosialisasi Hukum dalam Mencegah Pelecehan Seksual Verbal kepada Pelajar SMPN 1 Kerjo

Dengan diadakannya sosialisasi diharapkan seluruh warga sekolah khususnya SMP N 1 Kerjo dapat menyadari bentuk pelecehan seksual verbal, agar terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Karanganyar, 24/08/2022. Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan pentingnya kesadaran kekerasan seksual, Mahasiswa KKN-T MBKM Universitas Slamet Riyadi Surakarta melakukakan kegiatan “Sosialisasi Hukum Dalam Mencegah Pelecehan Seksual Verbal’’ yang diselenggarakan di SMP Negeri 1 Kerjo, Kabupaten Karanganyar. Kegiatan tersebut dilaksanakan dan dipaparkan oleh anggota Kelompok 10 KKN-T MBKM UNISRI, Muhammad Udi Wicaksono.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para siswa yang berada di SMP Negeri 1 Kerjo akan pentingnya kesadaran berbagai bentuk pelecehan seksual, salah satunya yaitu pelecehan seksual verbal. Dengan mengenal salah satu bentuk pelecehan seksual diharapkan setiap siswa bisa menghindari serta dapat menghadapi hal tersebut jika terjadi di sekitar lingkungan mereka.

Pelecehan seksual verbal adalah tindakan yang merujuk secara seksual, di mana pelaku utama mengeluarkan kalimat yang membuat korbannya risih dan tertekan. Tindakan ini menggunakan lisan maupun gerakan tubuh tanpa melibatkan sentuhan fisik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Bisa kita ketahui bahwa pelecehan seksual verbal masih sangat awam bagi sebagian orang bahkan mereka tidak tahu bahwa yang mereka perbuat adalah pelecehan verbal. Sebagian besar korban pelecehan seksual verbal ini merupakan perempuan, namun tidak menutup kemungkinan juga bisa dialami oleh kaum pria.” demikian diungkapkan pelaksana kegiatan Muhammad Udi Wicaksono.

Dari hasil sesi diskusi dan tanya jawab dalam sosialisasi ini didapatkan bahwa di sekitar lingkungan sekolah masih terdapat pelecehan seksual verbal. Untuk itu Muhammad Udi Wicaksono, menjelaskan ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghadapi pelecehan seksual verbal ini :

  1. Lawan dan beri jawaban yang tegas/tegur pelaku ;
  2. Beranikan melapor/meminta bantuan, bila terjadi di lingkungan sekolah bisa melaporkan ke guru BK/wali kelas;
  3. Lakukan kontak mata dengan menatap penuh keberanian;
  4. Berjalan terus/cuek, ini merupakan bentuk pertahanan paling awal jika kita berhadapan dengan pelaku pelecehan seksual verbal;
  5. Pura-pura menelpon, dengan pura-pura menelpon kita bisa membuka kamera / membuka perekam suara agar kita bisa memiliki  bukti pelecehan seksual verbal dan dapat melaporkan hal tersebut sebagai barang bukti.

Muhammad Udi Wicaksono dan Kelompok 10 KKN-T MBKM UNISRI berharap agar seluruh warga sekolah dapat menyadari bentuk pelecehan seksual verbal, agar terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Diakhir kegiatan tim Kelompok 10 KKN-T MBKM UNISRI memberikan kenang-kenangan dan ucapan terimakasih berupa vandel kepada Bapak Suparno selaku wakil kepala sekolah SMP Negeri 1 Kerjo atas bantuan serta kerjasamanya selama kegiatan ini berlangsung.
 

Ikuti tulisan menarik Udi Wicaksono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler