Dua orang pejabat Negara, Menteri Dalam Negeri RI Jenderal Polisi (Purn) Prof.Drs.H.Tito Karnavian, M.A,Ph.D dan Kepala Kejaksa Agung RI. Prof. Dr. H. St Burhanuddin,S.H,M.M,M.H, diberi anugrah sebagai Tokoh Lembaga adat Jambi. Tito Karnavian, diberi gelar “Sri Paduko Setio Payung Negeri”, dan Sanitiar Burhanuddin diberi gelar “Sri Paduko Agung Mustiko Alam.”
Jaksa Agung St Burhanuddin mengakui dirinya pernah dibesarkan dan bertugas selama puluhan tahun di Provinsi Jambi. “Pengalaman dan pengabdian sayo selama berpuluh tahun di bumi sepucuk Jambi sembilan lurah, ketiko itu sayo mengabdi di Kabupaten Batanghari, berpindah tugas ke Kota Jambi, kemudian berpindah tugas ke Kabupaten Merangin (Sarolangunn Bangko),” kata St Burhanuddin.
Pemberian Gelar adat melayu Jambi dilaksanakan pada hari Sabtu, di Balai rung Sari, Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi. Tampak hadir Gubernur Jambi Al Haris, Wakil Gubermur Jambi Abdullah Sani, Ketua DPRD Provinsi Jambi. Edi Purwanto, dan tamu undangan lainnya juga turut hadir, menyaksikan acara tersebut.
Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, ME. Ketika memasangkan Kain adat Jambi pada Kepala Kejaksaan Agung RI. Foto- Ist.
Dalam acara penganugerahan gelar ketika itu, Kepala Kejaksa Agung St Burhanuddin disematkan dengan pemasangan kain selempang, pengalungan medali, dan penyisipan keris pusako, penyerahan piagam gelar adat Melayu Jambi, oleh Temenggung Putro Joyodiningrat (HBA).
Selain itu, anugrah “Karang Setio” berupa kalung emas dan piagam, juga diberikan oleh Ibu Hesnidar (Istri Al Haris. Gubernur Jambi) kepada Ny. Sruning (Istri Burhanuddin). Anugerahan gelar lainnya juga diberikan kepada Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn) Prof.Drs.H.Tito Karnavian, M.A, Ph.D, dengan nama “ Sri Paduko Setio Payung Negeri.”
“Adat budaya suatu daerah perlu dikembangkan, dilestarikan, agar kalangan generasi muda, sebagai generasi penerus bangsa, dapat mengetahui dan memahami Adat Budaya yang diwariskan dari nenek moyangnya,” kata Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Temenggung Putro Joyodiningrat (HBA).
Gubernur Jambi DR. H. Al Haris, ME (kanan), HBA (Tengah) dan Wakil Gubernur Abdullah Sani (Kiri). Foto – Ist.
Sejak tanggal 2 Juli sampai 16 Juli 1502 Masehi, adat budaya Jambi telah diwariskan oleh Pemangku adat ketika itu ; Orang Kayo Hitam, Sulthan Bakilat Alam Rajo Minang kabau, Penghulu Kepala Negeri, yang dibentuk di Bukit Siguntang, kini masuk ke dalam wilayah administrasi Desa Muaro Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
“Seiring dengan perkembangan tahun dan zaman berganti. Sejak Desember 1975, LAM Jambi, baru tertata kembali, berdasarkan Surat Keputusan (SK) LAM, Nomor 03/MUSDA/1/ 12/1975, dengan 232 orang anggota LAM Jambi,” kata Ketua Lembaga Adat Jambi, Temenggung Putro Joyodiningrat, dalam acara pemberian anugrah gelat LAM Jambi, kepada dua pejabat tersebut.
Hasan Basri Agus, selaku Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi. Dengan gelar “Temenggung Putro Joyo Diningrat”, pernah menjadi Camat mersam, Pemda Tk II batanghari (1989-1990), Camat muara tembesi (1990-1994), Kepala Kantor Capil Pemkab Bungo Tebo, (1994- 1996) Asisten II Sekwilda Pemkab Batanghari (1996 -1997), Sekda Kota Jambi (1999-2006), Bupati sarolangun (2006-2010), Gubernur jambi (2010-2015), saat ini (2019-2024) anggota DPR RI dari fraksi Golkar.***
Ikuti tulisan menarik djohan chan lainnya di sini.