x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Rabu, 25 Januari 2023 13:52 WIB

Optimalisasi Layanan Kepada WBP, Rutan Demak Lakukan Studi Banding ke Lapas Purwodadi

Dalam rangka peningkatan fasilitas layanan kepada warga binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak lakukan studi banding ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi, Rabu (23/11/2022).

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

PURWODADI- Dalam rangka peningkatan fasilitas layanan kepada warga binaan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak lakukan studi banding ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi, Rabu (23/11/2022).

Hadir dalam kegiatan studi banding ini Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Demak Fajar Cipto Kuncoro bersama Staff pada hari Rabu, 23 November 2022 kemaren. Kedatangan tim Rutan Demak disambut langsung oleh Kepala Lapas Purwodadi dan jajarannya.

Kali ini Rutan Demak membawa misi untuk belajar terkait pelayanan bantuan hukum yang ada di Lapas Purwodadi. Seperti yang disampaikan oleh Fajar Cipto Kuncoro bahwa pelaksanaan pelayanan bantuan hukum kepada warga binaan di Rutan Demak belum maksimal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Mohon izin bapak Kalapas, kedatangan kami disini tak lain untuk belajar terkait pelaksanaan pelayanan bantuan hukum yang ada di Lapas Purwodadi. Harapan kami setelah melakukan kegiatan ini, kami memperoleh oleh-oleh yang bagus untuk meningkatkan fasilitas layanan bantuan hukum kepada warga binaan”, ungkap Fajar.

Bersama salah satu pegawai Lapas Purwodadi, Fajar dan Tim melakukan pengecekan sarana prasarana untuk menunjang kegiatan layanan bantuan hukum yang ada Lapas Purwodadi.

Tidak hanya pengecekan sarana prasana layanan bantuan hukum, Fajar dan Tim diberi kesempatan untuk melihat tempat pelaksanaan kegiatan bimbingan kemandirian dan edukasi bagi warga binaan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Riski Burhannudin mengungkapkan perbaikan-perbaikan akan selalu dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler