x

Iklan

Nicholea Billy

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 14 Juni 2022

Rabu, 4 Januari 2023 09:08 WIB

Izin Tinggal Permanen untuk Warga Negara Selandia Baru di Australia Diperbarui

Pada tanggal 12 Desember 2022, Pemerintah Australia mengumumkan undang-undang baru untuk mendefinisikan Izin Tinggal Permanen bagi warga negara Selandia Baru di Australia. Undang-undang baru akan dimulai pada 1 Januari 2023.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

BREAKING NEWS! Legislasi Baru untuk Mendefinisikan Izin Tinggal Permanen bagi Warga Negara Selandia Baru

Pada tanggal 12 Desember 2022, Pemerintah Australia mengumumkan undang-undang baru untuk mendefinisikan Izin Tinggal Permanen bagi warga negara Selandia Baru di Australia. Undang-undang baru akan dimulai pada 1 Januari 2023.

Undang-undang baru dibuat berdasarkan ayat 5 (2) dari Undang-Undang Kewarganegaraan Australia 2007. Undang-undang baru ini menyediakan jalur yang lebih mudah menuju tempat tinggal permanen bagi warga negara Selandia Baru di Australia dan akan memudahkan mereka untuk mendapatkan kewarganegaraan Australia.

Temukan detailnya di bawah ini.

Izin Tinggal Permanen untuk Warga Negara Selandia Baru di Australia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Warga negara Selandia Baru yang saat ini memegang Visa Kategori Khusus atau Visa Tujuan Khusus adalah penduduk tetap Australia, jika:

  • Orang tersebut biasanya tinggal di Australia; atau
  • Orang tersebut memegang visa kategori khusus berdasarkan statusnya sebagai anggota awak pesawat atau anggota awak pesawat posisi maskapai penerbangan dan biasanya tinggal di Australia.

2. Warga negara Selandia Baru yang merupakan pemegang SCV yang dilindungi adalah Penduduk Permanen Australia jika, segera sebelum terakhir kali meninggalkan Australia, orang tersebut:

  • Merupakan pemegang visa kategori khusus;
  • Adalah pemegang visa tujuan khusus yang diberikan berdasarkan status orang tersebut sebagai awak pesawat atau awak pesawat yang sedang bertugas di maskapai penerbangan; dan
  • Tidak berada di luar Australia karena orang tersebut dipindahkan atau dideportasi dari Australia

3. Warga Negara Selandia Baru yang sebelumnya memegang visa kategori khusus dengan ketentuan di bawah ini dianggap sebagai Penduduk Permanen mulai 01 Januari 2022:

  • pemegang subclass 189 aliran Selandia Baru, yang diberikan setelah 31 Desember 2021 dan sebelum 01 Juli 2023 sebagai pemegang visa utama
  • pemegang subclass 189 aliran Selandia Baru dan memenuhi kriteria sekunder dan merupakan anggota unit keluarga pemegang visa utama

Apakah berlaku untuk Semua Warga Negara Selandia Baru?

Tempat tinggal permanen baru untuk warga negara Selandia Baru di Australia tidak berlaku bagi warga negara Selandia Baru di Australia sebagai Perwakilan Diplomatik atau Konsuler Selandia Baru.

Ini juga tidak berlaku untuk pasangan atau anak tanggungan mereka.

 

Dapatkah Saya Mendaftar Kewarganegaraan Setelah 1 Januari 2023?

Anda mungkin dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan Australia di Selandia Baru jika Anda memenuhi definisi baru Penduduk Permanen di atas.

Namun, Anda harus memeriksa kelayakan Anda untuk aplikasi kewarganegaraan Australia sebelum mengajukan aplikasi apa pun.

Jika Anda ingin memeriksa kelayakan Anda, silakan hubungi kami melalui email di visa@onederland.com.au atau melalui telepon di 1300 827 159.

Ikuti tulisan menarik Nicholea Billy lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler