x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Kamis, 2 Februari 2023 08:32 WIB

Rutan Demak Perkuat Pengelolaan Amdal denganMengajukan SPPL kepada Dinas Lingkungan Hidup

Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan suatu kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah lakukan Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

DEMAK- Analisis mengenai dampak lingkungan merupakan suatu kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melakukan Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak pada hari Rabu (01/02/2023).

Mewakili Karutan Demak, Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Demak Fajar Cipto Kuncoro dan Perawat Rutan Demak Sri Setyo Lestari datang langsung ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak untuk lakukan koordinasi tersebut. Kegiatan koordinasi dimulai pukul 10.00 WIB sampai selesai.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk koordinasi tentang pengelolaan lingkungan hidup yang ada di Rutan Demak. Melalui dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak, Analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) di Rutan Demak diharapkan dapat berjalan dengan baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak menyampaikan bahwa, pengelolaan AMDAL di Rutan Demak harus menjadi perhatian bersama.

“Analisis mengenai dampak lingkungan akibat kegiatan yang akan dilakukan Rutan harus benar-benar diperhatikan. Dengan adanya koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak, diharapkan kegiatan yang dilaksanakan Rutan dapat terpantau langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup, sehingga pengelolaan AMDAL terus terlaksana,” ungkap Riski Burhannudin.

Selain koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Rutan Demak Minggu lalu juga koordinasi dengan tenaga kesehatan lingkungan terkait pengelolaan lingkungan yang ada di Rutan Demak. Tak hanya koordinasi, Rutan Demak juga lakukan pengajuan Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) kepada Dinas Lingkungan Hidup.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Sabtu, 27 April 2024 14:25 WIB