Colomadu, (Selasa, 28/02). Saat ini dunia, termasuk Indonesia masih hidup berdampingan dengan Covid-19. Menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi masih harus dilakukan oleh masyarakat untuk meminimalisir potensi kesakitan hingga kematian akibat Covid-19.
Untuk memberikan perlindungan lebih sempurna kepada masyarakat terhadap paparan Covid-19, pemerintah telah menyelenggarakan program vaksinasi booster kedua COVID-19 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas sejak tanggal 24 Januari 2023 secara serentak di seluruh Indonesia.
Ikuti tulisan menarik Kantor Imigrasi Surakarta lainnya di sini.