x

Kanwil Kumham Jateng Tanda Tangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Iklan

Rita Puspita

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 21 Februari 2022

Jumat, 17 Maret 2023 22:11 WIB

Kanwil Kumham Jateng Tanda Tangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Kanwil Kumham Jateng Tanda Tangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

SEMARANG - Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berkomitmen dan berupaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sebagai aksi nyata atas komitmen tersebut, Kanwil Kemenkumham Jateng menandatangani Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024, Kamis (16/03).

Mengikuti penandatangan aksi tersebut secara virtual dari Aula Kresna Basudewa yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, serta Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan mengikuti acara tersebut secara virtual dari The Sakala Resort Hotel Bali.

Ia hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dari Kantor Wilayah lainnya, di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Tahun 2023.

Aksi itu juga diikuti secara serentak oleh 11 Unit Utama Kemenkumham dan 33 Kantor Wilayah seluruh Indonesia.

Dalam arahannya Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly mengungkapkan aksi ini merupakan tindak lanjut dari atensi Presiden Joko Widodo terkait kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024.

Stranas PK terdiri dari 3 (tiga) Fokus Aksi, Yasonna berharap dalam implementasinya di lingkungan Kemenkumham dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan sepenuh hati.

"Dari giat tersebut maka jajaran Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan serupa sebagai wujud kesungguhan dan keseriusan kita bersama atas atensi nasional dimaksud," ujarnya.

"Tunjukanlah keseriusan kita bersama sehingga pada akhirnya kita dapat berkontribusi secara positif di dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Nasional dan juga menjamin kelancaran program pembangunan Nasional," imbuhnya.

Perlu diketahui bersama 3 (tiga) Fokus dalam Stranas PK antara lain menyangkut masalah perizinan dan tata niaga.

Dalam hal ini, Kemenkumham bersama instansi terkait bertanggung jawab atas upaya pencegahan money laundering dan terrorist financing.

Adapun fokus kedua mengenai keuangan negara, dan fokus ketiga menyangkut masalah penegakan hukum dan reformasi birokrasi sesuai kompetensi tugas dan fungsi di Kemenkumham.

"Saya harapkan Inspektorat Jenderal agar melaporkan secara berkala (setiap triwulan) hasil pelaksanaan Stranas PK di lingkungan Kemenkumham kepada Tim Nasional Pencegahan Korupsi," ungkapnya.

Giat ini diikuti pula oleh Ka UPT dan Jajaran serta Pejabat Administrasi dan perwakilan pegawai Kanwil Kemenkumham Jateng.

Ikuti tulisan menarik Rita Puspita lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler