x

Pemetaan bakat dan minat siswa SMK agar tidak salah masuk jurusan dan salah dalam meniti karier

Iklan

Ian ~

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 24 Maret 2023

Jumat, 24 Maret 2023 13:06 WIB

Memerdekakan Kurikulum, antara Realitas dan Harapan

Konon, kini kurikulum sudah merdeka. Meski kesenjangan antara realitas dan harapan memang selalu ada, terutama hambatan implementasinya di lapangan, khususnya pada pendidikan kesetaraan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Konon, kini kurikulum sudah merdeka. Mungkin tidak berarti kurikulum sebelumnya belum merdeka (atau mungkin maksudnya memang begitu, entahlah).

Penggantian kembali kurikulum oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) ini tiba-tiba melintas di ingatan saat membaca pesan dari salah seorang siswa saya kemarin.

Perubahan memang sebuah keniscayaan dalam kehidupan, ya tentu tidak terkecuali kurikulum, meski menjalaninya yang selalu terasa sulit, bukan begitu?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kembali ke cerita tentang pesan dari Yadin, siswa di Paket C tadi, dia menanggapi pernyataan Lutfi Ginanjar dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dalam cuplikan video yang saya bagikan.

Lutfi menyatakan, dengan mengutip laporan World Economy Forum, “Tahun 2025 akan ada sekitar 85 pekerjaan yang akan digantikan oleh mesin. Kami di dunia usaha akan lebih memilih mesin dibanding orang.”

Pernyataan Lutfi tadi disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI pada 17 Januari 2023 yang lalu.

Alasan dunia usaha akan lebih “memilih mesin dibanding orang” menurut Lutfi karena, “mesin tiap tahun harganya turun, orang tiap tahun demo minta naik gajinya.”

Yadin, yang pernah bekerja sebagai buruh pengecatan karesori meski hanya sempat menyelesaikan pendidikan formalnya sampai SMP tadi punya pendapat yang berbeda.

Menurutnya, “Pak, teknologi, mah, tiap tahunnya berkembang, peran teknologi lama bisa diganti sama teknologi baru yang lebih canggih, jadi wajar bila harganya turun. Sementara manusia, mah, individunya yang berkembang.”

Apa yang diungkapkan Yadin tampaknya ada benarnya juga, produksi teknologi baru yang pada awalnya masih terbatas, lama kelamaan akan semakin massif dan mengurangi biaya produksi.

Sementara itu, selain pekerja manusia dapat terus mengembangkan keterampilan dan pengalamannya, kebutuhannya pun akan terus berkembang juga, di samping faktor-faktor lain seperti inflasi dan peningkatan harga-harga kebutuhan pokok.

Terlepas dari perbedaan perspektif antara Lutfi dan Yadin, situasi yang diungkapkan keduanya dapat menjadi semacam argumentasi pula akan relevansi penetapan Kurikulum Merdeka oleh Kemdikbud.

Melalui implementasi Kurikulum Merdeka, “pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan belajar dan minat peserta didik.” (Kemdikbud RI, 2022).

Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 21 tahun 2022 juga kembali menegaskan peran satuan pendidikan dalam penentuan kelulusan peserta didik.

Di atas kertas, ada semacam keleluasaan peserta didik, pendidik dan satuan pendidikan dalam mengelola kegiatan pembelajaran; sejak tahap perencanaan, proses, hingga evaluasi pembelajaran.

Sayangnya, realitas dan harapan seringkali memang tak selalu sejalan.

Sebagian pihak masih cenderung memandang bahwa perubahan kurikulum ini hanya sekedar formalitas saja, bagian dari fenomena “ganti menteri; ganti kebijakan.”

Akibatnya, implementasi perubahan kurikulum ini juga seolah hanya menyentuh aspek formal dan administratifnya saja.

Sementara itu, esensi dan urgensi perubahan yang menjadi semangat yang mendasarinya; fleksibilitas (kemerdekaan/keleluasaan) perencanaan, proses dan penilaian pembelajaran dalam menyesuaikan dengan situasi, kondisi dan kekhasan baik peserta didik, pendidik maupun satuan pendidikan (sekolah) relatif terabaikan.

Dalam konteks pendidikan kesetaraan seperti Paket C, bukan hanya abainya sebagian pihak atas esensi dan urgensi perubahan kurikulum tadi, masih terlihat juga adanya keengganan untuk mendelegasikan kewenangan penilaian akhir dan penentuan kelulusan kepada satuan pendidikan, seolah ingin mempertahankan sentralisme implementasi kurikulum, entah motif-motif sampingan lainnya.

Ironisnya, jangankan dengan mengandaikan implementasi Kurikulum Merdeka yang membuka ruang lebih besar bagi peserta didik, pendidik dan satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran, bahkan dengan kurikulum yang lama pun, sentralisme penyusunan instrumen penilaian dan penentuan kelulusan sudah cukup bermasalah.

Perbedaan bahkan kesenjangan situasi dan kondisi peserta didik, pendidik juga satuan pendidikan merupakan realitas yang berlangsung sejak lama.

Realitas ini tentu berdampak pada perbedaan proses dan capaian pembelajaran, terlebih dengan mempertimbangkan keragaman dan kekhasan minat juga kondisi serta latar belakang peserta didik pada pendidikan kesetaraan.

Sementara siswa belajar dengan situasi dan kondisi yang berbeda-beda; baik latar belakang, daya dukung, proses maupun capaiannya, tetiba instrumen penilaian dan penentuan kelulusannya ditetapkan dari atas, bukan oleh mereka yang terlibat sehari-hari secara langsung dalam proses pembelajaran.

Mungkin ini hanya terjadi di beberapa daerah saja, dan mudah-mudahan bukan fenomena umum implementasi Kurikulum Merdeka pada pendidikan kesetaraan.

Cukup disayangkan memang, semangat perubahan sebagaimana menjadi dasar lahirnya Kurikulum Merdeka lagi-lagi harus terganjal hambatan implementasi di lapangan.

Pendidikan kesetaraan merupakan model pendidikan yang unik. Ada banyak faktor sosial ekonomi yang menyebabkan orang pada akhirnya memilih melanjutkan pendidikannya di jalur ini.

Motivasi anak-anak putus sekolah atau buruh seperti Yadin untuk melanjutkan pendidikannya di Paket C misalnya, akan berbeda dengan motivasi Bu Susi atau Aurel.

Semoga saja di masa depan, bukan hanya kurikulum yang dimerdekakan, tetapi juga manusianya, sehingga orang-orang yang termarjinalkan seperti Yadin, dapat melanjutkan pengembangan dirinya tanpa terhambat administrasi pendidikan.

Dengan demikian, pembelajaran juga dapat benar-benar menjadi kegiatan yang bermakna bagi para pelakunya, dan bukan hanya sekedar formalitas para birokrat untuk memperindah laporan kepada atasan.

 

Ikuti tulisan menarik Ian ~ lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu