x

sumber foto halopis.com

Iklan

Dinda Aulia Rasyuda

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 13 April 2023

Jumat, 14 April 2023 07:04 WIB

AG Divonis 3,5 Tahun Penjara


Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kasus yang menyeret anak pejabat pajak Rafael Alun telah menemui titik terang. Penganiaayaan yang dilakukan oleh putranya yang membuat David Ozora mengalami koma selama berhari–hari hingga saat ini meskipun sudah sadar namun harus tetap dirawat secara intensif. Mario Dandy yang diketahui adalah mahasiswa Universitas Prasetya Mulya resmi dikeluarkan sejak 23 Februari 2023.

Pacaran kelewat batas menjadi pemicu terjadinya konflik atara dua remaja ini, padahal sang Wanita, pacar dari Mario diketahui baru berumur 15 tahun, nota bene masih di bawah umur. Mario menyerang David atas aduan dari Agnes bahwa David pernah memperkosa dirinya. Merasa tidak terima pria berusia 20 tahun tersebut menghajar secara membabi buta anak dari pengurus pusat GP Anshor.

Hakim mengungkap pada persidangan bahwasanya wanita berusia 15 tahun tersebut telah berhubungan badan dengan  Mario sebanyak 5 kali padahal masih 1 bulan pacaran. Dengan usia yang masih terbilang anak–anak budaya pacaran kelewat batas ini patut untuk ditindak lanjuti, karena tentu saja banyak memiliki dampak negatif bagi masa depan anak–anak kedepannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu fakta lainnya adalah persetubuhan yang terjadi antara Agnes dan David tidak dilakukan secara terpaksa. Hakim menyebut itu bukanlah kasus pemerkosaan, karena seseorang yang mengalami tindak kekerasan seksual akan mengalami trauma, sedangkan pada kasus ini tidak ditemukan adanya trauma.

Hasil persidangan pada Senin ( 10/3/2023) Hakim tunggal Sri Wahyuni memutuskan pacar Mario Dandy tersebut dijatuhi hukuman 3 Tahun 6 bulan penjara atas perbuatannya. Sebelumnya hakim menjatui hukuman 4 tahun penjara, namun karena wanita berusia 15 tahun tersebut masih di bawah umur maka hukum dapat dikurangi.

Ikuti tulisan menarik Dinda Aulia Rasyuda lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler