x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Selasa, 9 Mei 2023 08:31 WIB

Rutan Demak Lakukan Sosialisasi Hak Bersyarat bagi Narapidana

Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dankemandirian Narapidana dan Anak Binaan. Salah satu program pembinaan yang bisa dilakukan adalah program reintegrasi sosial.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

DEMAK- Pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dankemandirian Narapidana dan Anak Binaan. Salah satu program pembinaan yang bisa dilakukan adalah program reintegrasi sosial.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kembali mengadakan sosialisasi tentang hak reintegrasi sosial kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari ini Senin (08/05/2023). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada WBP tentang pengurusan hak reintegrasi sosial.

Kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Demak, Fajar Cipto Kuncoro mengatakan bahwa, sosialisasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berikan pelayanan yang terbaik dengan cara memberikan pemahaman kepada WBP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami ingin memberikan pemahaman kepada WBP tentang hak yang bisa mereka dapatkan. Selain itu, kami berharap WBP dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk bekal kembali ke masyarakat," ujar Fajar Cipto Kuncoro.

“Kami juga berharap dengan adanya program reintegrasi sosial ini warga binaan Pemasyarakatan di Rutan Demak bisa diterima kembali di lingkungan masyarakat dengan baik dan bisa bermanfaat untuk lingkungan sekitar”, tambahnya.

Dalam sosialisasi ini, WBP diberikan pemahaman tentang berbagai hak reintegrasi sosial yang dapat mereka dapatkan, seperti hak Asimilasi, Cuti Bersyarat, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Mengunjungi Keluarga, dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, WBP juga diberikan pemahaman tentang tata cara dan syarat-syarat untuk mendapatkan hak-hak tersebut.

Semoga dengan adanya sosialisasi ini, WBP dapat lebih memahami hak reintegrasi sosial yang bisa mereka dapatkan dan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri serta mempersiapkan bekal untuk hidup kembali ke masyarakat.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler