x

Iklan

Irwan

Irwan E. Siregar
Bergabung Sejak: 19 Januari 2022

Minggu, 21 Mei 2023 16:36 WIB

Berbuat Tak Senonoh di Mal, Kakek 73 Tahun Diseret ke Pengadilan

Seorang kakek berusia 73 tahun diseret ke pengadilan karena berbuat tak senonoh pada wanita di mal. Dia mengaku biasa saja. Dia pun mengatakan tak apa mati dipenjara.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Lim Cheng Kiat, 73 tahun, diseret ke pengadilan karena berbuat tak senohoh pada gadis-gadis belia berseragam sekolah di mal Northpoint City, Yishun, Singapura. Sejak awal, seperti terungkap di persidangan, Lim mengaku sudah kepikiran ingin berlaku tak senonoh pada dada wanita.

Hal itu ia lakukan saat sedang berjalan-jalan di basement lantai dua mal bersama temannya. Saat itu Lim memperhatikan seorang gadis berusia 15 tahun berseragam sekolahnya yang berpapasan dengannya. Ia terus menoleh ke arah anak perempuan itu. Ia lalu berbalik mendatangi korban dan dengan menabrak pipi kirinya dengan bahu kanannya. Pada saat yang sama kedua tangannya menjangkau blus korban, lalu pergi dengan cepat.

Korban lalu bergegas pergi ke konter layanan mal dan memberi tahu seorang staf di sana. Mereka lalu membuat laporan ke polisi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP), Kiera Yu, seperti diungkapkan situs Today Online, mengatakan dalam dokumen pengadilan bahwa setelah insiden dengan korban pertama, Lim berjalan lagi mencari korban berikutnya di lantai satu mal. Korban kedua adalah gadis berusia 13 tahun yang juga mengenakan seragam sekolah. Kejadiannya mirip dengan korban pertama. Lim kemudian meminta maaf dan segera pergi sebelum korban belum bisa mengatakan apa-apa.

Korban kedua ini lalu mencoba mencari Lim tetapi tidak berhasil. Dia lalu memberi tahu ibunya dan lapor ke kantor polisi.

Korban ketiga bertemu dengan Lim ketika sedang berada di toko sandwich Subway membeli makanan. Gadis berusia 15 tahun itu juga mengenakan seragam sekolah. Saat melihat menu, Lim menggunakan bahu kanannya untuk mendorong bahu kiri korban, lalu berbuat tak senonoh pada dada korban. Dia kemudian dengan cepat berjalan keluar dari toko tanpa berkata apa-apa.

Si gadis langsung menangis kepada temannya setelah Lim pergi. Dia kemudian pergi ke kantor polisi membuat laporan bahwa dia dianiaya.

Dari pengaduan-pengaduan ini Lim akhirnya teridentifikasi melalui pencarian rekaman CCTV. Ia ditangkap pada hari yang sama pada pukul 11 malam.

Warganegara Singapura yang sudah gaek dan menganggur sejak bulan lalu mengaku bersalah atas tiga tuduhan kesopanan tersebut. Sidang vonis seharusnya dilakukan pada Kamis, 18 Mei, namun ditunda karena jaksa penuntut umum belum siap.

Selama dalam pemeriksaan Lim mengaku dalam keadaan sadar menyentuh para korban. Ia juga menyatakan insiden tersebut sepele baginya karena katanya dia tidak memperkosa para korban.

Saat ditanya Hakim Distrik, Eugene Teo, apakah dia ingin mengajukan permohonan keringanan, Lim mengatakan bahwa, "Meringankan berarti menjadi pengecut". Dia juga bilang, "Tidak apa-apa mati di penjara".

Jaksa Yu menegaskan di persidangan Lim melakukan pewlanggaran berat dan perlunya hukuman yang membuat jera. Hukuman akan dijatuhkan pada 20 Juni mendatang. (*)

Ikuti tulisan menarik Irwan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler