Lapas Kelas I Malang Serahkan Perangkat Keperluan Mandi kepada Warga Binaan

Kamis, 15 Juni 2023 07:39 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan penyerahan barang-barang keperluan untuk mandi dan cuci baju berupa sabun mandi, sabun cuci, pasta gigi, shampoo dan deodorant kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan di Klinik Paricara Lapas Kelas I Malang

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan penyerahan barang-barang keperluan untuk mandi dan cuci baju berupa sabun mandi, sabun cuci, pasta gigi, shampoo dan deodorant kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan di Klinik Paricara Lapas Kelas I Malang.

Kegiatan ini dilakukan secara rutin membagikan kebutuhan dasar perlengkapan kebersihan diri. Hal ini merupakan aksi nyata Lapas Kelas I Malang guna memenuhi kebutuhan dasar Tahanan dan Warga Binaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dimana Hak Warga Binaan mendapatkan perawatan, baik jasmani maupun rohani. Juga merujuk Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan.

Kegiatan berlangsung dengan disiplin dan tertib, dimana perwakilan tiap kamar mengambil dengan mengantri. Pembagian peralatan mandi ini disambut antusias dan bahagia oleh para Tahanan dan Warga Binaan.

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari berharap dengan adanya penyerahan barang-barang keperluan untuk mandi dan cuci baju ini dapat menunjang kebersihan diri. Beliau pun berharap Tahanan dan WBP turut menjaga kebersihan lingkungan Lapas bersama.


L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler