x

Emas batangan sangat cocok untuk dijadikan investasi jangka panjang

Iklan

Bachtiar R. Pudya

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 Mei 2023

Senin, 19 Juni 2023 12:59 WIB

Pandangan Investasi dalam Islam Serta Penerapannya

Patuh syariah menjadi dasar utama umat muslim untuk berinvestasi. Sehingga terhindar dari unsur haram dalam berinvestasi, seperti; riba atau bunga tambahan, maisir terdapat unsur judi dan gharar yang mengandung unsur penipuan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Investasi sebuah kata unik yang mampu menarik perhatian siapa saja yang ingin meningkatkan penghasilannya. Dan sebagai salah satu upaya bagi seseorang untuk mencapai kebebasan dalam keuangan, di mana penghasilan pasif yang diperolehnya melebihi jumlah pengeluaran rutin setiap bulan. Tentunya diperlukan pandangan investasi dalam islam dan penerapannya, agar tidak salah dalam pelaksanaannya bagi umat muslim.

Patuh syariah menjadi dasar utama umat muslim untuk berinvestasi. Sehingga terhindar dari unsur haram dalam berinvestasi, seperti;  riba atau bunga tambahan,  maisir terdapat unsur judi dan gharar yang mengandung unsur penipuan. Maka,  diperlukan sosialisasi serta pemahaman berkaitan dengan pandangan investasi dalam islam dan penerapannya, sebagaimana berikut:

 

  1. Investasi Emas
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Investasi dalam islam yang paling aman adalah emas, sebab tidak dibutuhkan metode khusus atau tertentu. Bahkan dapat dilakukan dengan cara sedikit demi sedikit, mulai dari 1 gram emas. Seorang investor cukup dengan membeli emas yang diinginkan dan simpan emas tersebut. Tunggu dalam waktu minimal 2 tahun, maka nilai jual emas tersebut akan meningkat saat hendak dijual kembali.

Yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi emas ini adalah pilih emas 24 karat yang bersertifikat resmi. Sehingga kemurniannya sesuai dengan standar internasional. Akan lebih aman dan baik jika investasi emas tersebut berwujud fisik dan disimpan sendiri sebagai bentuk investasi pribadi.

Harga emas yang cenderung stabil, sebab emas mampu menahan laju tekanan inflasi yang pasti terjadi. Sebagaimana sabda Rasulullah: ” 1 Dinar emas (4,25 gram) setara dengan 1 ekor kambing”. Ha; tersebut berlaku sepanjang masa (https://www.indonesiana.id/read/164744/emas-sang-penakluk-inflasi-sepanjang-masa)

 

  1. Investasi Properti

Selain emas, jenis pilihan investasi dalam islam lainnya adalah properti, termasuk di dalamnya tanah dan bangunan. Apalagi kecenderungan nilai sewa atau jual dari tahun ke tahun semakin positif.  namun untuk memulai berinvestasi properti syariah haruslah memperhatikan skema yang ditawarkan berikut dengan legalitasnya.

Gunakanlah KPR dan developer syariah yang menerapkan atau mengedepankan hukum islam dalam proses pelaksanaannya. Biasanya di dalam KPR dan developer syariah meminta DP berkisar 30% - 50%. Dan proses pembayarannya pun tidak menggunakan bunga, hanya denda bagi setiap keterlambatannya.

 

  1. Investasi Berasuransi

Dalam investasi asuransi Syariah tidak menerapkan uang hangus, ketika nasabahnya gagal membayar preminya. Tetapi pihak asuransi syariah tersebut akan mengembalikan dana milik nasabah yang sudah diinvestasikan  sebelumnya. Meskipun belum melewati batas atau masa tenggat waktunya.

Investasi asuransi syariah mengedepankan konsep wadiah atau titipan dana, ta’awuni yang saling tolong menolong, takafuli untuk saling melindungi dan Tabarru tempat pengumpulan dananya. keunggulan dari investasi ini adalah transparansi pengelolaan dananya menggunakan prinsip yang islami dengan menolak unsur; riba, maisir maupun gharar.

 

  1. Investasi Bagi Hasil

Investasi model bagi hasil atau deposito syariah merupakan jenis simpanan berjangka dengan menerapkan prinsip nisbah atau bagi hasil. Investor atau shahibul maal melalui mudharib sebagai bank pengelola dana investor, menggunakan akad mudharabah dalam pelaksanaan bagi hasil tersebut.  Rasio keuntungan yang biasanya ditawarkan berkisar  65% untuk shahibul maal dan 35% untuk mudharibnya

 

  1. Rekasadana Syariah

Reksadana syariah merupakan jenis instrumen dalam berinvestasi yang mengedepankan hukum dan prinsip dasar Islam.  Sehingga penempatan dana di investasi ini menggunakan  portofolio sistem keuangan syariah. Agar tidak terjebak ke dalam unsur riba yang biasa terdapat dalam instrumen pasar uang.

Tentunya setiap investor yang ingin berinvestasi dalam reksadana syariah memperhatikan jaminan kesyariahannya dari Dewan Pengawas syariah (DPS). Produk reksadana syariah dikelola suatu unit khusus dalam manajemen investasi syariah yang ter-audit.

 

Nah, demikian pandangan investasi dalam islam dan penerapannya. Beragam pilihan investasi syariah yang dapat dipilih, tentunya sesuai dengan kemampuan masing-masing.  Sehingga dapat dijadikan acuan untuk berinvestasi bagi umat muslim yang ingin mendapatkan penghasilan pasif secara aman dan halal. Semoga menginspirasi dan bermanfaat.

Ikuti tulisan menarik Bachtiar R. Pudya lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu