x

Iklan

Safina Rizky Amalia & Dwi Annuradah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 21 Juni 2023

Senin, 3 Juli 2023 15:42 WIB

Memberatkan Orang ua, Acara Wisuda TK hingga SMA Sebaiknya Dihapus

Polemik wisuda TK-SMA kebijakan baru Kemendikbud tidak diwajibkan bagi jenjang satuan PAUD, TK, SD, SMP dan SMA

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Penulis: Safina Rizky Amalia dan Dwi Annuradah

Perayaan wisuda adalah momen yang penting dan bersejarah dalam hidup seseorang. Ini menandai akhir dari sebuah perjalanan pendidikan dan awal dari babak baru dalam kehidupan seseorang. Prosesi sakral mengenakan toga dan topi wisuda yang merupakan simbol dari pencapaian akademik. Biasanya, ada upacara resmi di mana seseorang akan menerima ijazah atau gelar di universitas/ perguruaan tinggi. Banyak netizen memberi tanggapan di komentar media sosial, prosesi pemindahan tali toga hanya berlaku untuk wisuda perguruan tinggi. Akan tetapi, sebagian netizen beranggapan tidak masalah dengan adanya prosesi wisuda jenjang TK hingga SMA, mereka berpendapat bahwa wisuda sebagai dorongan motivasi siswa untuk menggapai pendidikan.

Dilansir dari komentar pengguna Facebook "Lahm Marbun", upacara wisuda merupakan kegiatan yang merepotkan dan membuang-buang uang. Bahkan ada yang mengatakan bahwa upacara wisuda boros dan memiliki manfaat yang tidak jelas, sehingga meminta KEMENDIKBUDRISTEK untuk melarang kegiatan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemendikbudristek telah mengeluarkan peraturan tentang wisuda TK hingga SMA dalam Surat Edaran Sekretaris Jendral Nomor 14 tahun 2023 peraturan tersebut diberlakukan pada wisuda jenjang TK ( Taman Kanak-kanak), SD (Sekolah Dasar), SMP ( Sekolah Menengah Pertama) hingga SMA (Sekolah Menengah Atas) tidak boleh dijadikan suatu kewajiban untuk wisuda karena memberatkan orang tua dan wali murid.

Bukan hanya dari pihak sekolah saja yang menentukan semua biaya wisuda yang cukup besar nominalnya. Tetapi ada para orang tua yang memberatkan tenaga dan finansial dengan menyiapkan baju seragam untuk sesama orang tua murid lainnya, bahkan para orang tua yang lebih heboh pakaiannya daripada anaknya.

Kebiasaan perayaan wisuda orang tua siswa juga bersaing untuk memberikan cinderamata dengan nilai yang cukup mahal dan mewah hanya diberikan kepada guru walas. Kenyataanya sebagian guru tidak perlu cinderamata yang berlebihan. Sebagai tanda terima kasih yang disampaikan siswa kepada guru mereka masing-masing pun sudah cukup.

Terdapat dua point utama dari kebijakan wisuda TK- SMA

1. Memastikan satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di wilayah kerja masing-masing kepala daerah.Tidak menjadikan kegiatan wisuda sebagai kegiatan yang bersifat wajib dan pelaksanaan kegiatan wisuda tidak boleh membebani orangtua/wali peserta didik.

2. Memastikan bahwa kegiatan pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar, dan satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di masing-masing wilayah kerja melibatkan komite sekolah dan orangtua/wali peserta didik.

Konteks semacam ini akan jadi rumit ketika wisuda sekolah dilarang. Sebab, sekolah swasta merupakan lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat memiliki kemandirian dan keleluasaan dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk soal penggunaan anggaran.

Sumber: 

https://id.quora.com/Apakah-wisuda-TK-itu-penting-Mengapa/answers/264882630?ch=10&oid=264882630&share=2fb6cde1&srid=hX8TVJ&target_type=answer

https://www.liputan6.com/lifestyle/read/5322244/curhat-ibu-yang-menolak-keras-wisuda-untuk-anak-tk-esensinya-enggak-ada

https://bangka.tribunnews.com/2023/06/26/resmi-ini-aturan-terbaru-kemendikbud-soal-wisuda-tk-sd-smp-dan-sma

https://www.instagram.com/p/CtoHNxTuf9M/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==

Ikuti tulisan menarik Safina Rizky Amalia & Dwi Annuradah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler