x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Senin, 10 Juli 2023 12:33 WIB

Rutan Demak Tingkatkan Upaya Pencegahan Narkoba dengan Pemeriksaan Urin Rutin pada WBP

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah telah mengambil langkah proaktif dalam memerangi peredaran narkoba. Rutin melakukan pemeriksaan urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Demak. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam Rutan serta melindungi para WBP dari bahaya narkoba.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Demak, 7 Juli 2023 – Pemberantasan narkoba saat ini sangat masif dilakukan oleh instansi-instansi terkait seperti Rutan Kelas IIB Demak. Sesuai dengan salah satu dari 3+1 kunci pemasyarakatan maju, pemberantasan narkoba di lingkungan instansi Kementerian Hukum dan HAM terus di gencarkan.

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah telah mengambil langkah proaktif dalam memerangi peredaran narkoba. Rutin melakukan pemeriksaan urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Demak. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di dalam Rutan serta melindungi para WBP dari bahaya narkoba.

Pemeriksaan urine dilakukan secara berkala dan acak terhadap sejumlah WBP yang ada di Rutan. Metode ini membantu mengidentifikasi individu yang menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba. Dalam pemeriksaan ini, petugas Rutan Demak telah dilengkapi dengan peralatan yang memadai untuk memastikan keakuratan dan keandalan hasil tes urine.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukan hanya sebagai upaya pencegahan, langkah ini juga berfungsi sebagai deteksi dini terhadap upaya penyelundupan narkoba ke dalam Rutan. Rutan Demak telah meningkatkan sistem pengamanan di seluruh area rutan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penyelundupan narkoba yang dapat membahayakan WBP serta mengganggu ketertiban dalam Rutan.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin mengatakan, "Pemeriksaan urine rutin ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam rutan. Kami berupaya untuk melindungi para WBP dan memastikan keamanan di dalam rutan. Langkah ini juga menjadi pengingat bagi mereka bahwa konsekuensi dari terlibat dalam narkoba adalah lebih berat dari manfaatnya," ujar Riski Burhannudin.

Hasil dari pemeriksaan urine yang dilakukan menyatakan bahwa warga binaan Rutan Demak Negatif dari narkoba. Pemeriksaan urine rutin ini menjadi salah satu langkah efektif dalam menjaga lingkungan yang bebas dari narkoba, sehingga memberikan peluang bagi para WBP untuk fokus pada pembinaan yang ada.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan