Pandemi Covid-19 Dicabut, Lapas Kelas I Malang Sosialisasi Penghentian Asirum

Rabu, 12 Juli 2023 13:59 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan Sosialisasi penghentian Asirum sebagai imbas Pandemi Covid-19 dicabut oleh Pemerintah.

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan Sosialisasi penghentian Asirum sebagai imbas Pandemi Covid-19 dicabut oleh Pemerintah.

Kasi Bimkemas, M. Faishol Nur melakukan sosialisasi berakhirnya Program Asimilasi di Rumah (Asirum) yang telah berjalan selama periode pandemi COVID-19. Keputusan ini diambil setelah adanya penilaian dan keputusan dari Presiden berdasarkan Kepres RI No 17 Tahun 2023 Tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kegiatan ini dilaksanakan di Sasono Lapas Kelas I Malang yang diikuti oleh Palkam masing-masing kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sosialisasi Merujuk surat Dirjen Pemasyarakatan nomor PAS-PK.05.09-1091 bahwa terhitung sejak tanggal 1 Juli 2023 terkait penginputan usulan Asimilasi dirumah pada Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi di Lapas/LKPA/Rutan akan ditutup.

Meski Asimilasi di Rumah (Asirum) sudah dihentikan, namun program integrasi lainnya seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) masih bisa didapat oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

"Meski program asimiliasi di rumah dinyatakan berhenti, namun WBP jangan berkecil hati. Tetap berkelakuan baik dan jalani program Pembinaan dengan baik, karena program integrasi tetap berjalan seperti biasa," kata M. Faishol Nur, Kasi Bimkemas Lapas Kelas I Malang  

 

L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler