x

penangkara buruk merak di Ponorogo

Iklan

dedisetiawan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 11 Juli 2023

Senin, 17 Juli 2023 19:07 WIB

Warga Ponorogo Buat Penangkaran Burung Merak Untuk Menjaga Kelestarian

Ryan Priya Handoko (38), seorang penangkar burung merak asal Desa Galak, Slahung, Ponorogo, berhasil mencuri perhatian banyak orang dengan keahliannya dalam merawat dan membesarkan burung merak.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ponorogo - Penangkaran burung merak semakin menarik perhatian di Ponorogo, Jawa Timur. Ryan Priya Handoko (38), seorang penangkar burung merak asal Desa Galak, Slahung, Ponorogo, berhasil mencuri perhatian banyak orang dengan keahliannya dalam merawat dan membesarkan burung merak.

Dalam wawancara kepada wartawan, Ryan berbagi kisah menarik dan pengalaman berharga yang ia dapatkan dari penangkaran burung merak.

"Saya sangat menyukai burung merak dan sudah menjadikannya sebagai hobi sejak tahun 2022. Tidak ada banyak kesulitan dalam merawat mereka, mereka memiliki pola makan yang mirip dengan ayam, dan perawatannya lebih mudah dibandingkan dengan burung berkicau yang saya juga rawat," ungkap Ryan dengan semangat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ryan menceritakan bahwa perjalanan budidaya burung merak dimulainya setelah belajar dari seorang ahli di Madiun pada tahun 2022.

"Ketika saya berkunjung ke Madiun, saya belajar merawat dan membesarkan burung merak dari seorang pakar. Saya sangat terpesona dengan keindahan burung merak, terutama ketika mereka membuka sayap mereka yang indah. Itu membuat saya ingin memiliki burung merak sendiri di rumah," tambahnya.

Ryan juga bercita-cita untuk menciptakan wisata edukasi di desanya di masa depan. "Saya berharap bisa menciptakan wisata edukasi di desa saya, agar orang-orang dapat belajar dan menghargai burung merak. Saya ingin berbagi pengetahuan dan kecintaan saya terhadap hewan-hewan ini," kata Ryan penuh antusiasme.

Sementara itu, pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Wilayah I Madiun menjelaskan bahwa proses perijinan penangkaran burung merak bukanlah hal yang sulit. 

Pihak BKSDA siap mendukung masyarakat yang berkeinginan untuk membuka penangkaran burung merak, terutama di Ponorogo, di mana burung merak merupakan bagian dari kebudayaan yang wajib dilindungi dan dilestarikan untuk mencegah kepunahan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang ingin membuka penangkaran burung merak agar berkonsultasi dengan kami. Kami pasti mendukung upaya tersebut," ujar Agustius.

Namun, Ia menekankan bahwa penangkar tidak diizinkan untuk menjual burung merak yang dilindungi ini. Oleh karena itu, BKSDA akan terus melakukan pengawasan dan kontrol terhadap penangkaran ini. 

"Yang dapat dijual hanyalah turunan burung merak seperti F2, yang bulunya rontok secara alami. Namun, hal ini juga membutuhkan izin yang ketat dari pemerintah," jelasnya.

Undang-undang yang berlaku menyatakan bahwa burung merak dilindungi oleh beberapa peraturan, termasuk UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dengan semangat dan kecintaannya terhadap burung merak, Ryan Priya Handoko berharap penangkaran burung merak di Ponorogo akan terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi serta melestarikan keberadaan burung merak sebagai salah satu kekayaan alam Indonesia.

Ikuti tulisan menarik dedisetiawan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu