x

Iklan

Rutan Demak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 30 September 2022

Selasa, 25 Juli 2023 10:44 WIB

Upaya Jaga Stabilitas Keamanan, Rutan Demak Lakukan Pengawasan dan Penguatan Tahanan Pendamping

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan melakukan pengarahan kepada Tamping sebagai wujud proses pengawasan. Setelah sebelumnya dilakukan penetapan sebagai Tamping, langkah yang dilakukan selanjutnya adalah pengawasan kinerja para Tahanan Pendamping.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Demak, 22 Juli 2023 – Tamping merupakan akronim dari kata Tahanan Pendamping. Secara istilah, Tamping merupakan Narapidana yang bertugas membantu pegawai dalam hal kegiatan pembinaaan di bidang kegiatan kerja, pendidikan, keagamaan, olahraga, Kesenian, kebersihan lingkungan, hingga kegiatan industri.

Proses untuk mengangkat seorang tamping melalui berbagai tahap. Seorang yang dapat dikategorikan memenuhi persyaratan menjadi tamping harus menjalani masa pidana paling singkat 6 bulan, telah menjalani sepertiga masa pidana, tidak pernah melanggar tata tertib, dan mempunyai kecakapan dan keterampilan khusus.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon tahanan pendamping dilakukan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk menentukan warga binaan yang bersangkutan layak atau tidak untuk menjadi tamping.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan melakukan pengarahan kepada Tamping sebagai wujud proses pengawasan. Setelah sebelumnya dilakukan penetapan sebagai Tamping, langkah yang dilakukan selanjutnya adalah pengawasan kinerja para Tahanan Pendamping.

Kepala Rutan Demak Riski Burhannudin mengatakan bahwa, dalam melakukan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban harus dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melakukan pengawasan kegiatan atau kinerja para Tamping.

“Pengarahan yang dilakukan oleh KaKPR merupakan wujud dari perhatian kami untuk tetap melakukan pengawasan secara maksimal kepada Tahanan Pendamping. Selain itu, ini merupakan langkah deteksi dini dan tetap waspada terhadap apapun yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan”, ungkap Riski Burhannudin.

Dengan komitmen bersama, diharapkan upaya menjaga stabilitas keamanan di Rutan Demak semakin baik dan memberikan dampak positif pada proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Ikuti tulisan menarik Rutan Demak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 hari lalu