x

Iklan

Vitto Prasetyo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 10 Oktober 2021

Jumat, 8 September 2023 13:18 WIB

Berpikir Kritis dalam Penguasaan Literasi di Era Digital

Lomba Esai Kemerdekaan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Berpikir Kritis dalam Penguasaan Literasi di Era Digital

Oleh: Vito Prasetyo

Tantangan zaman kian berat. Sebuah stigma revolusi sosial yang melahirkan peradaban baru dengan munculnya pemikiran-pemikiran baru. Paradigma ini seakan sebuah sketsa dunia yang meratifikasi industri teknologi sebagai simbol kekuatan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi. Di usia kemerdekaan RI yang ke-78, sudah selayaknya masyarakat dapat menikmati kemajuan teknologi tersebut. Hampir semua lapangan usaha dan pekerjaan mengalami transformasi digital yang akhirnya sangat bergantung dengan kemajuan teknologi. Konsep modernitas telah mengubah pola pikir (mindset) karena terbawa oleh revolusi industri teknologi. Pemikiran manusia sudah tergiring ke arah digital suspect (penalaran secara digital). Lantas, bagaimana dengan edukasi penguasaan literasi yang menjadi dasar dalam membaca perubahan-perubahan sosial yang terjadi? Sementara gerakan literasi yang mendukung pola pembelajaran dan edukasi di lembaga pendidikan formal, masih berkutat pada persoalan klasik, di antaranya persoalan sarana dan prasarana. Jika kita mengacu pada prinsip dasar pendidikan, maka keterampilan dan memahami konteks keilmuan adalah dengan membaca. Pendidikan formal tidak mungkin mampu menjawab tantangan zaman secara keseluruhan. Sayangnya problem penguasaan literasi, sering dianggap persoalan yang bukan menjadi prioritas dalam membangun bangsa yang cerdas. Apalagi peran buku cetak sudah mulai ditinggalkan, dari sisi budaya juga mulai bergeser. Pergeseran yang seakan melibatkan peran serta seluruh lapisan masyarakat, dengan cara-cara praktis. Hampir seluruh lapisan masyarakat sangat bergantung dengan keberadaan teknologi digital, seperti android, gawai dan sejenisnya. Pengembangan dan kemajuan teknologi juga tentunya melahirkan pemikiran baru. Berbagai istilah yang mengiringi kemajuan ini sering dianggap sebagai ide atau gagasan yang identik dengan perubahan sosial. Peradaban modern yang digambarkan sebagai era disrupsi yang sulit dikendalikan secara manual tanpa bantuan teknologi maju. Munculnya robot komputer yang diistilahkan sebagai Artificial Intelligence (kecerdasan buatan) seakan membenarkan kemajuan teknologi sebagai tempat untuk memecahkan persoalan, termasuk tantangan dunia pendidikan. Jadi, dalam konteks ini problem pendidikan bukan hanya untuk mencari pemecahan masalah (problem solving), tetapi lebih dari itu menjadi konsep desain yang mampu mengatasi transisi dan transformasi pendidikan secara berkesinambungan. Maka pencapaian indikator (nilai ukur) pendidikan harus memiliki angka yang jelas. Sasarannya tentu adalah peserta didik dan pendidik. Dalam kelangsungan pendidikan, kita tidak mungkin terpisah oleh sistem pembelajaran. Maka, yang harus diingat apakah muatan-muatan dalam kurikulum pendidikan mampu memberikan ruang yang cukup bagi peserta didik untuk menguasai literasi? Sebab literasi sendiri memiliki cabang yang sangat banyak. Salah satunya adalah literasi digital. Sayangnya, lebih dari sebagian besar masyarakat kita tidak memahami literasi digital. Seyogianya, kurikulum bukanlah sebuah kebijakan. Tetapi sebagai perangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Jadi, meskipun kurikulum berganti beberapa kali, tetapi harus tetap mengacu pada undang-undang yang berlaku. Sebagaimana kita ketahui, saat ini pendidikan menggunakan kurikulum merdeka belajar. Yang tentunya dalam pengaplikasian sistem pendidikan mengalami transisi dan transformasi. Masa dimana dunia pendidikan mulai meninggalkan peran buku cetak. Dengan transformasi, dunia pendidikan juga mulai beralih pada konsep digital. Tetapi sejauh ini, bagaimana tingkat pencapaian kepada output (hasil) pendidikan yang sudah tercapai sesuai dengan sasaran dan tujuan pendidikan nasional, seyogianya harus ada data rinci dan faktual dalam pencapaian kurikulum merdeka. Tulisan ini tentu bukan sebagai antitesis bagi kurikulum merdeka. Bagaimana sudut pandang kita dalam membaca substansi tantangan yang harus dihadapi oleh sistem pendidikan, dalam hal ini kurikulum. Output pendidikan kini (3 tahun terakhir) tentu dikatakan sebagai produk kurikulum merdeka yang sedang digunakan dalam pendidikan. Maka hasil pendidikan harus bisa menunjukkan hasil yang dicapai. Termasuk, bagaimana perilaku peserta didik serhari-hari dalam berinteraksi sosial. Kehadiran Artificial Intelligence (AI) apakah mampu menjadi ruang keilmuan bagi peningkatan penguasaan literasi. Mungkin, perayaan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia tidak hanya menjadi sebuah seremonial belaka. Tetapi lebih dari itu, sebagai bahan perenungan atau refleksi atas capaian pendidikan terutama bagaimana kita bisa mengangkat tingkat minat baca secara keseluruhan. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia masih berada pada rating bawah untuk indeks literasi. Membaca terminologi pendidikan, kita tidak akan bisa lepas dari prinsip-prinsip dasar edukasi. Dalam pemaknaan sekolah, kata ini menjadi bagian frasa yang sangat identik dengan perubahan positif yang dialami oleh peserta didik dalam melewati fase pendidikan. Sekolah bukan hanya sebagai pemaknaan tempat untuk belajar, tetapi lebih dari itu. Sebagai tempat penyerapan disiplin ilmu, termasuk juga sebagai tempat pembentukan akhlak siswa (peserta didik). Kini, tantangan zaman tidak hanya pada persoalan membantu anak menjadi lebih cerdas, tetapi juga menghadapi revolusi sosial akibat perubahan lingkungan yang begitu drastis. Pemetaan ini akibat perubahan secara simultan dan dengan tumbuhnya pengetahuan teknologi, terutama berbasis digital yang begitu cepat. Konsep modernitas sering meninggalkan aspek budaya yang dianggap sebagai peninggalan catatan masa silam. Konsep kurikulum merdeka sering dianggap sebagai formulasi ekstrem yang membuat peserta didik hanya berkonsentrasi pada nilai-nilai keilmuan dan pengembangan kreativitas, tetapi tidak berbanding lurus dengan pemahaman kultural bangsa secara implisit. Masih banyak yang harus dibenahi dalam sistem pendidikan, terutama bagaimana penguasaan dan pemahaman literasi secara baik dan benar. Konsep modernitas, tentunya tidak boleh meninggalkan terminologi literasi sesuai disiplin ilmu. Munculnya stigma baru, akibat polarisasi kekuatan pemikiran khususnya di kalangan generasi muda, sering menjadi benturan antara keilmuan dan budaya. Atau karena kegagalan kita dalam mendefinisikan opini media sosial untuk membaca sejarah masa lalu. Pemikiran baru selalu dikaitkan dengan stigma modernitas. Pendidikan tentunya juga tidak boleh meninggalkan fase waktu yang dilewati. Adanya pendidikan maju seperti saat ini, tidak terlepas dari riwayat lama pendidikan. Kurikulum yang digunakan adalah kurikulum merdeka belajar, dimana kurikulum yang meletakkan konsep yang bertujuan untuk memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk mengatur dan mengembangkan cara belajar mereka sendiri secara mandiri. Jika penalaran tekstual ini salah interpretasi, maka akan memunculkan perspektif yang beraneka ragam. Dampak yang dirasakan kini adalah munculnya pemikiran-pemikiran baru, yang bisa menjadi parsial (bagian dari keseluruhan) dalam proses edukasi sosial. Seyogianya, kurikulum menjadi sebuah elementer dalam proses belajar-mengajar. Yang tentunya memiliki indikator (alat ukur) jelas. Jika mengacu pada sistem pendidikan nasional, maka kurikulum merdeka belajar harus sejalan dengan peranti legal formal yang berlaku dan merujuk pada Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Maka, harus ada standar baku secara nasional yang tidak semata-mata hanya bergantung kepada kearifan lokal. Dalam catatan tentang konsep pembelajaran kurikulum merdeka belajar, dilandasi oleh 4 (empat) prinsip, yakni: pembelajaran yang berpusat pada peserta didik; pembelajaran yang berbasis kompetensi; pembelajaran yang kontekstual dan relevan; serta pembelajaran yang holistik dan integratif. Yang mana dalam implementasinya, konsep merdeka belajar dalam pendidikan nasional berfokus pada materi yang esensial dan fleksibel sesuai dengan minat, bakat dan kebutuhan masing-masing karakteristik siswa. Sementara, dalam kacamata penulis, konsep desain pembelajaran harusnya tidak hanya berorientasi kepada pemahaman keilmuan dan pengetahuan semata. Yang akhirnya, memunculkan benang merah dalam pendidikan. Karena ini akan memacu pemikiran-pemikiran baru yang tidak mampu memberikan solusi dari persoalan lama, misalnya: bagaimana akses pendidikan di daerah tertinggal. Dengan masih banyaknya problem tantangan yang dihadapi oleh dunia pendidikan, maka kita sangat membutuhkan nalar kritis untuk penguatan sistem pendidikan nasional. Proses pendidikan tentu tidak harus meninggalkan sejarah masa lalu, yang menjadi pondasi pendidikan masa kini. Bagaimana seorang Ki Hadjar Dewantara meletakkan kerangka pendidikan bangsa, tentu sedikit banyaknya memiliki visioner jangka panjang. Pemikiran kritis tidaklah cukup, tanpa ditunjang oleh kemauan dan praktik nyata. Kemajuan teknologi informasi berbasis digital, tentu juga memiliki dampak buruk bagi generasi muda. Maka sangat penting momentum refleksi yang di dalamnya pemikiran kritis harus dijadikan supporting system untuk memperbaiki diri. Pemikiran kritis harus dianggap sebagai upaya dalam memperkuat kurikulum pendidikan. Bangsa akan kuat, jika generasi bangsa sehat, cerdas dan memiliki jiwa nasionalisme besar. Hal yang tidak kalah penting adalah memenuhi kebutuhan bangsa, bukan hanya sekedar memenuhi tuntutan zaman. Disrupsi teknologi membuat kita gagal dalam membaca sejarah masa lalu. Masih ada akar masalah yang harus diluruskan melalui gerakan literasi dalam pendidikan kini. Ada yang membuat kemampuan analisis kita berkurang tentang sebab-akibat. Dimana ini merupakam kemampuan nalar untuk mendefinisikan tentang hakiki kebenaran dari semua persoalan yang dihadapi. Maka, nalar kritis tidak hanya pemetaan tantangan global yang dihadapi, tetapi bagaimana penguasaan literasi juga menjadi sarana kuat yang mengiringi perubahan dan tantangan. Harus dihindari seluas mungkin peran AI dalam pengembangan keilmuan. Dampak negatif dari ketergantungan AI bagi pendidikan kini, salah satunya membiasakan budaya konsumerisme dan tidak maksimalnya kemampuan nalar kritis serta kreativitas dalam dunia pendidikan. Di bidang keilmuan lain, tentu juga bermunculan plagiarisme teknologi. Bagaimanapun juga peran penguasaan literasi dalam pendidikan kini, harus diterjemahkan dengan konsep logis dan nalar kritis. Silogisme dalam kontekstual peran literasi harus mampu memberi nilai yang terukur. Bahwa literasi tidak hanya dipakai dalam konsep tekstual, tetapi harus berbanding lurus dengan pencapaian kemajuan bangsa secara umum. *****

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

#Cinta Indonesia

Ikuti tulisan menarik Vitto Prasetyo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Bingkai Kehidupan

Oleh: Indrian Safka Fauzi (Aa Rian)

Sabtu, 27 April 2024 06:23 WIB