x

Iklan

Zainal Putra

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 6 September 2023

Jumat, 8 September 2023 15:19 WIB

Konsep Syukur: Islam versus Barat

Hakikat syukur adalah menampakkan nikmat dan menggunakan nikmat tersebut pada tempat dan sesuai dengan yang dikehendaki oleh pemberinya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Syukur merupakan perintah tegas dari Allah kepada manusia. Hal ini tercantum dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 152: “Bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari nikmat-Ku.” Ayat ini menunjukkan bahwa syukur merupakan kewajiban manusia untuk selalu mengingat kepada Allah SWT.

Dalam Al-Quran, kitab suci umat Islam, terminologi syukur disebutkan sebanyak 50 ayat dalam 31 surat (Enghariano, 2019). Sedangkan M. Quraish Shihab, mencatat kata syukur dengan berbagai bentuknya disebutkan dalam Al-Quran sebanyak 64 kali (Akmal & Masyhuri, 2018; Mahfud, 2014). Salah satu yang popular dan paling sering dikutip oleh pendakwah adalah Q.S. Ibrahim ayat 7: “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih (Depag-RI, 2000, hal. 204).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kata syukur ditemui dalam Al-Quran yang ditulis dalam bahasa Arab, yakni al-syukur atau al-syukru. Secara harfiah al-syukur artinya berterima kasih; ucapan atau pernyataan terima kasih. Sedangkan al-syukru bermakna mengakui nikmat kemudian memperlihatkannya dengan cara memuji (Enghariano, 2019). Secara gramatikal kata syukur adalah bentuk mashdar dari kata kerja syakara–yasykuru–syukran–wa syukuran–wa syukranan (Mahfud, 2014). Sementara menurut M. Quraish Shihab syukur artinya membuka; menampakkan, dan lawannya adalah kufur, artinya menutup; menyembunyikan (Shihab, 2005, hal. 22). Dalam KBBI, syukur diartikan sebagai rasa terima kasih kepada Allah (Kemdikbud, 2020). 

Dalam pandangan barat juga dikenal dengan istilah syukur, yang dalam bahasa Inggris disebut grateful, gratitude, thankfulness, atau thanksgiving. Namun, terminologi yang sering dijumpai dalam artikel ilmiah internasional bereputasi adalah grateful atau gratitude.

Definisi syukur dalam pandangan barat dapat ditemukan dalam Oxford American Dictionary, di mana yang dimaksud grateful adalah menunjukkan penghargaan seseorang atas sesuatu yang telah dilakukan oleh orang lain terhadapnya (Waite & Lindberg, 2008, hal. 352).

Sementara itu, Fredrickson (2004), seorang pakar dari barat, mendefinisikan gratitude sebagai emosi yang muncul ketika seorang individu (penerima manfaat) merasakan bahwa orang lain (pemberi manfaat) telah dengan sengaja bertindak untuk meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat (Ali et al., 2020).

Lebih lanjut, Ali et al. (2020) mengklaim paling tidak hingga saat ini ada enam ahli barat yang telah mengusulkan konsep syukur menurut perspektif mereka, diantaranya Solomon (1993), McCullough et al. (2001), McCullough et al. (2002), Emmons & McCullough (2003), Raggio & Folse (2009), dan Krause et al. (2015).

Namun, dari gagasan mereka itu dapat diambil beberapa kesimpulan, yaitu (1) dalam perspektif barat, gratitude ditujukan kepada sosok makhluk yang dianggap sebagai pemberi manfaat, dan bukan kepada pemberi manfaat yang hakiki yakni sang pencipta makhluk (Allah SWT), dan (2) konsep syukur yang diajukan pihak barat, bertujuan untuk dua hal, yakni (a) menciptakan kepuasan kerja karyawan sehingga berdampak positif pada kinerja individu dan organisasi, dan (b) mewujudkan kesejahteraan atau kebahagiaan hidup di dunia.

Sebaliknya dalam pandangan Islam, syukur dialamatkan kepada sang pencipta alam semesta, yakni Allah SWT selaku pemberi segala nikmat kepada makhluk. Dengan menetapkan visi menuju ridha ilahi, maka persoalan-persoalan yang berkaitan duniawi otomatis akan terselesaikan dengan baik.

Mengenai konsep syukur dalam Islam telah diungkapkan oleh ulama yang disintesis dari kitab suci Al-Quran. Misalnya M. Quraish Shihab, seorang ahli tafsir Indonesia, mengatakan bahwa hakikat syukur adalah menampakkan nikmat dan menggunakan nikmat tersebut pada tempat dan sesuai dengan yang dikehendaki oleh pemberinya, juga menyebut-nyebut pemberinya dengan baik. Ini berarti setiap nikmat yang dianugerahkan Allah, menuntut perenungan, untuk apa ia dianugerahkan-Nya, lalu menggunakan nikmat tersebut sesuai dengan tujuan penganugerahannya (Shihab, 2005, hal. 22). Sementara itu dalam tafsir Al-Munir, syukur didefinisikan sebagai ungkapan mengapresiasi nikmat disertai dengan memuliakan pihak yang memberi nikmat, serta bertindak yang sesuai dan mencerminkan hal yang disukai oleh pemberi nikmat (Az-Zuhaili, 2016, hal. 208).

Terdapat juga definisi syukur dalam pandangan Islam yang relevan dalam konteks karyawan sebuah organisasi, di mana ia menerima sejumlah upah dalam rangka menafkahi keluarganya. Di sini yang dimaksud syukur adalah seseorang yang merasa puas dengan perolehan sedikit setelah berusaha maksimal, karena pada hakikatnya ia akan memperoleh nikmat yang banyak, mengingat balasan Allah tidak selalu dalam bentuk material secara kasat mata (Febriany, 2020). Syukur didefinisikan sebagai kepuasan atas nikmat yang didapatkan oleh seseorang  (Rusdi, 2016). Ada juga ulama yang mengatakan syukur adalah memberikan balasan dengan cara yang baik. Hal ini menunjukkan syukur tidak cukup dengan merasakan ridha atau senang atas karunia-Nya. Syukur memerlukan ekspresi dan tindakan positif atas nikmat yang telah diterima tersebut.

Untuk diketahui bahwa perintah syukur sama sekali bukan untuk kepentingan Allah. Allah tidak memperoleh sedikitpun manfaat dari kesyukuran makhluk-makhluk-Nya, bahkan Allah menamai diri-Nya sebagai syakirun ‘alim (Q.S. Al-Baqarah ayat 158) yakni melimpahkan banyak anugerah bahkan menambahnya bagi yang bersyukur (Shihab, 2005, hal. 24). Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT Q.S. Ibrahim ayat 8: “Jika kamu kufur, kamu dan siapa pun yang ada di bumi semuanya, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha terpuji”.

Berkaitan dengan hal ini, Imam Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah sebagaimana dikutip oleh Ali et al. (2020), menyatakan bahwa setiap muslim diwajibkan memenuhi tiga syarat untuk memenuhi kriteria syukur, yakni (a) memiliki keyakinan yang kuat bahwa Allah adalah satu-satunya pemberi segala nikmat, (b) merasa senang dan puas dengan apa yang telah diberikan Allah kepadanya, dan (c) tidak menggunakan nikmat Allah untuk perbuatan maksiat atau dalam hal-hal yang dilarang-Nya.

Berdasarkan argumen Ghazali tersebut, setiap muslim harus mensyukuri apapun yang dianugerahkan kepadanya atau kondisi apapun yang menimpanya. Dengan kata lain, setiap karyawan muslim harus memiliki rasa syukur atas pekerjaannya terlepas dari kondisi pekerjaannya.

Namun faktanya dalam kondisi terkini, banyak sekali karyawan yang mengungkapkan rasa tidak puas terhadap pekerjaannya, walaupun dalam banyak aspek. Ketidakpuasan tersebut ditunjukkan dari perilaku negatif seorang karyawan terhadap pekerjaannya, seperti tindakan indisipliner, tidak masuk kerja, bekerja tidak tulus ikhlas dan tidak profesional, bahkan sering dijumpai pegawai yang mengambil side jobs di luar kantor, sementara tugas pokoknya tidak dipedulikan. Tetapi penghasilan bulanan dari kantornya tetap diterima secara penuh, dibawa pulang ke rumah, dan dibelanjakan untuk anak-isteri.

Ekspresi perilaku negatif seperti tersebut di atas, dalam kaca mata Islam masuk kategori kufur nikmat. Menurut Hamka, kufur dimaknai sebagai rasa tidak puas; rasa tidak mengenal terima kasih; menghitung sesuatu dari segi kekurangannya saja. Orang yang kufur selalu memandang sedikit atas segala pemberian Allah. Sebaliknya orang yang bersyukur selalu memandang banyak (Hamka, 2001, hal. 3792).

Sedangkan menurut M. Quraish Shihab, kufur adalah mengingkari nikmat-nikmat yang telah Allah anugerahkan, dengan tidak menggunakan nikmat tersebut sebagaimana kehendaki oleh-Nya (Shihab, 2005, hal. 21-22). Sebagai informasi, dalam perspektif Islam yang dimaksud nikmat adalah segala pemberian atau anugerah dari Allah SWT (Kemdikbud, 2020). Di sisi lain, Allah SWT telah memperingatkan konsekuensi bagi orang kufur, yakni (a) Allah akan mengurangi nikmat kepadanya, dan (b) orang tersebut diancam dengan siksa yang amat pedih.

Fakhruddin Ar-Razi membedakan antara syukur dan hamd/pujian. Syukur digunakan untuk memuji nikmat yang Anda peroleh, sedang hamd digunakan baik untuk nikmat yang Anda peroleh maupun yang diperoleh oleh selain Anda (Shihab, 2005, hal. 25). Jika demikian, saat Anda berkata Allah al-Hamid/maha terpuji, maka ini adalah pujian kepada-Nya, baik Anda menerima nikmat maupun pihak lain yang menerimanya, sedang bila Anda mensyukuri-Nya, maka itu karena Anda merasakan adanya anugerah yang Anda peroleh.

Dimensi Syukur dalam Islam

Imam Ibn Al-Qayyim memberikan ciri-ciri individu yang bersyukur, yaitu (1) rendah hati di hadapan Allah, (2) berbuat baik dan cinta kepada Allah, (3) mengakui segala nikmat dan karunia berasal dari-Nya, (4) memuji, mengagumi dan mengakui segala nikmat Allah tanpa mengeluh, dan (5) menggunakan nikmat Allah untuk hal-hal yang diridhai-Nya (Ali et al., 2020).

Namun, Imam Ghazali menjelaskan mengenai syukur dengan lebih komprehensif dan elaboratif. Di mana menurutnya, syukur memiliki tiga dimensi, yaitu (1) ilmu, (2) hal atau keadaan, dan (3) amal, yang memiliki tiga sub dimensi, (i) syukur dengan hati, (ii) syukur dengan lisan, dan (iii) syukur dengan anggota badan (Ghazali, 1992, hal. 1154).

Bersyukur dengan ‘ilmu’, yakni mengetahui dan mengerti  nikmat, serta sang pemberi nikmat. Seluruh nikmat berasal dari Allah SWT. Jika seseorang mengakui ada pihak lain selain Allah yang memberi nikmat kepadanya, maka pujiannya kepada Allah tidak sah dan syukurnya tidaklah sempurna. Bersyukur terhadap ‘hal atau keadaan’, artinya merasa senang dan puas atas kenikmatan yang diperoleh. Bersyukur dengan amal, maksudnya penerima nikmat menggunakan atau memanfaatkan nikmat tersebut di jalan yang benar sesuai dengan yang dikehendaki oleh pemberi nikmat.

Sementara itu bersyukur dengan hati diimplementasikan dengan betul-betul menyadari bahwa semua nikmat yang diperoleh merupakan anugerah Allah SWT. Bersyukur dengan lisan adalah mengaku melalui ucapan bahwasanya asal semua nikmat adalah dari Allah SWT, seraya mengucapkan pujian kepada-Nya. Al-Quran mengajarkan supaya pujian terhadap Allah dilakukan dengan mengucapkan Al-hamdulillah, artinya segala puji bagi Allah.

Adapun bersyukur dengan anggota badan adalah melakukan tindakan nyata terkait apa yang diperintahkan, dan menjauhi terhadap apa yang dilarang-Nya. Contoh kongkrit seperti beribadah sesuai syariat, memakan makanan yang halal, menahan diri dari perbuatan mungkar, dan lain sebagainya.

Sebagai penutup atikel ini, penulis mengutip sebuah kata bijak dari Henry Ward Beecher: “Kesombongan membunuh rasa syukur, tetapi sikap rendah hati adalah tanah di mana rasa syukur tumbuh secara alami. Orang yang sombong jarang menjadi orang yang bersyukur, karena dia tidak pernah berpikir bahwa dia mendapatkan sebanyak yang pantas dia dapatkan". Wassalam.

(Zainal Putra SE MM adalah CEO Putra Human Capital Learning Consultant)

Ikuti tulisan menarik Zainal Putra lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB