x

Iklan

Suparno Yono

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 20 September 2023

Rabu, 20 September 2023 19:01 WIB

Mengulik Suburnya Paham Khilafah di Kota Sholawat Bangkalan

Ketaatan Masyarakat Madura terhadap Islam disalahgunakan oleh kelompok HTI yang sering menggiring pemahaman masyarakat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kita Semua mengetahui bahwa Madura merupakan pulau yang memiliki budaya yang sangat erat dengan Islam. Organisasi seperti NU, Muhamadiyah dan lainnya lainya mendapat respon baik dari masyarakat Madura. Sebabnya, masyarakat Madura sangat menjunjung Ghiroh Izzatul Islam yaitu semangat menjunjung kemuliaan Islam.

Namun dengan semangat yang sangat besar tersebut seperti pedang bermata dua. Sebab hal itu juga menyuburkan Ideologi khilafah yang diam-diam berusaha mengambil kesempatan pada taatnya masyarakat Madura kepada agama Islam.

Ideologi khilafah yang dibangun kelompok HTI berkamuflase dengan banyak nama, salah satu nama yang mereka pakai adalah Majelis Al-Buhuts Al Islamiyah. Kelompok tersebut akan mengadakan kegiatan yang menggunakan nama Multaqo Ulama Aswaja, di Ponpes Al-Muntaha Ds. Keleyan, Kec. Socah  Kab. Bangkalan yang akan diadakan pada hari Minggu, tanggal 24 September 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kegiatan tersebut akan disiarkan secara live pada chanel youtube sebagai berikut:

  1. Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD)
  2. Multaqo Ulama Aswaja TV

Dari penelusuran dan sumber terpercaya bahwa kegiatan tersebut dipelopori oleh KH. Toha Kholili, selaku Pengasuh Ponpes Al-Muntaha Al-Kholiliyah. Kita ketahui banyak jejak digital yang menunjukkan pada tanggal 22 November 2019 melakukan deklarasi Khilafah di kediamanya. 

Kegiatan tersebut akan dihadiri undangan dengan jumlah sekitar 2.000 orang serta banyak tokoh-tokoh HTI yang akan ikut serta dalam kegiatan tesebut.

Rencana kegiatan ini akan menghadirkan tokoh-tokoh jebolan HTI, salah satunya, adalah Ahmad Khozinudin dari LBH Pelita Umat/Lajnah Pelita Umat. Sudah kita ketahui Bersama LBH tersebut sangat senang mengkritik pemererintah dengan cara menggiring masyarakat untuk mempercayai gagasan mereka untuk membentuk Pemerintahan Khilafah.

Tentu negara kita sangat menjamin adanya berkumpul dan menyampaikan aspirasi, akan tetapi yang perlu kita pahami bahwa kebebasan yang kita rasakan disalahgunakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.

Keputusan Pemerintah melalui Putusan Mahkamah Agung Nomor 27 K/TUN/2019 terkait pembubaran kelompok HTI yang menganut paham Khilafah sudah sangat tepat, karena memang Ideologi khilafah tidak bisa diterapkan di Indonesia serta kegiatan makar terhadap Pemerintahan yang sah dilarang oleh Agama Islam. 

Sebagai umat Islam yang baik bukankah kita sewajibnya untuk menjaga perdamaian antar umat beragama, tidak ada yang salah dengan konstitusi yang dibuat oleh leluhur kita, karena memang Negara Indonesia merupakan kesepaatan semua golongan termasuk Kyai dan Ulama Indonesia yang merupakan representasi golongan Islam, dan perlu kita Ingat bahwa kelompok HTI tidak ikut dalam merebut kemerdekaan Indonesia, jadi sungguh kurang ajar sekali bila kelompok HTI yang tidak ikut berjuang tapi berusaha membohongi Masyarakat Islam dengan janji-janji khilafah.

Ikuti tulisan menarik Suparno Yono lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu