Program Rontgen Dada WBP Lapas Kelas I Malang, Kenapa?

Rabu, 4 Oktober 2023 10:28 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumhan Jawa Timur melakukan kegiatan Active Case Finding (ACF) atau Penemuan Kasus secara Aktif dengan Skrining Gejala dan Intervensi Rontgen Dada pada WBP.

Kegiatan ini dilaksanakan di Klinik Pratama Paricara dilakukan Tenaga Medis Lapas dan dibantu dari Kementerian Kesehatan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara bergantian mengikuti proses mulai dari pendataan, pengecekan Rontgen Dada hingga penjelasan oleh Tenaga Medis tentang hasil Rontgen apakah ada indikasi Tuberkulosis (TBC) atau tidak.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Kesehatan dan Perawatan Rehabilitasi Ditjenl Pemasyarakatan RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif.

WBP yang hasil Rongent terindikasi adanya infeksi TBC maka akan dilakukan pemeriksaan dahak dengan Tes Cepat Molekuler (TCM).

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya menjaga kesehatan WBP, dimana dari hasil Rontgent Dada bagi yang terindikasi TBC akan dilakukan tindakan lebih lanjut," ungkap Budi Purwadi, Kabid. Pembinaan Lapas Kelas I Malang.

Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.

Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jatim memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).

Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari telah banyak melakukan perubahan yang lebih baik di Lapas Kelas I Malang. Mulai dari meminimalisir penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas hingga memaksimalkan program Pembinaan Kepribadian dengan adanya program Tahfidz/Hafidz (hafalan Al-Qur'an) di Pondok Pesantren At Taubah.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yasonna Laoly pernah meresmikan Pondok Pesantren At Taubah di Lapas Kelas 1 Malang. Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono berikan dukungan pada program kepribadian dan kemandirian yang dilakukan di Lapas.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Lapas Kelas I Malang atau Lapas Siji Malang (L'Sima) memiliki jargon APIK (Akuntabel, Profesional, Inovatif dan Kreatif).

 


L'SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler