Brebes - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes menggelar kegiatan penyuluhan hukum bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan Duta Keadilan Indonesia Cabang Brebes (YLBHK-DKI BBS), di aula Lapas Brebes, Sabtu (07/10/2023). Kegiatan ini dilangsungkan secara tatap muka serta tetap mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku.
Kegiatan dibuka oleh Kasi Binadik dan Giatja, Oky Trisna Hananto dan dilanjutkan Penasehat dan Tim dari YLBHK-DKI, Iwan Kurniandi. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 30 warga binaan Lapas Brebes yang sedang berproses dalam hukum.
Penyuluh hukum Iwan menjelaskan tema yang diangkat yaitu bantuan hukum bagi masyarakat dan hak tersangka. LBH hadir untuk memberikan bantuan hukum secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau.
Menurut Iwan Kurniandi banyak individu yang tidak memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk menghadapi biaya hukum yang tinggi. Karena itu hal ini dapat memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk mencari keadilan dan melindungi hak-hak mereka.
Selain itu, dia menjelaskan pentingnya edukasi tentang hukum yang mana untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku, sehingga masyarakat dapat hidup dalam kesadaran hukum yang lebih tinggi dan membangun budaya masyarakat sadar hukum.
Humas Lapas Brebes
Ringan Mencerrdaskan
#KumhamSemakinPasti
#Pemasyarakatan
#KanwilKemenkumhamJateng
#TejoHarwanto
#LapasBrebes
#Isnawan
Ikuti tulisan menarik Lapas Brebes lainnya di sini.