x

Ilustrasi TikTok Shop resmi ditutup Pemerintah RI. Foto FIN

Iklan

darling siregar

Mahasiswa Produksi Media Politeknik Tempo
Bergabung Sejak: 2 Maret 2023

Selasa, 10 Oktober 2023 07:20 WIB

Nasib Pengguna TikTok Shop Setelah Resmi Ditutup Pemerintah RI

Jika dikaitkan dengan kekuatan big data, pemerintah Indonesia berhak menuntut secara hukum kepada TikTok Shop karena dinilai merugikan para pelaku UMKM.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

TikTok merupakan salah satu platform media sosial yang memberikan kemungkinan bagi para penggunanya untuk dapat membuat video pendek dengan durasi hingga 3 menit yang didukung dengan fitur musik, filter, dan berbagai fitur kreatif lainnya.

Mengutip dari dailysocial.id, pada awalnya TikTok diluncurkan bukan dengan nama TikTok. Pada bulan September tahun 2016, ByteDance, sebuah perusahaan yang berbasis di China, meluncurkan sebuah aplikasi video pendek yang memiliki nama Douyin. Douyin dapat memiliki pengguna sebanyak 100 juta pengguna dan tayangan video sebanyak 1 miliar tayangan setiap harinya hanya dalam jangka waktu 1 tahun. Oleh karena kepopularitasnya yang meningkat dengan pesat, ByteDance memutuskan untuk memperluas jangkauan Douyin hingga ke luar China dengan nama baru, yaitu TikTok.

Pengguna TikTok khususnya memanfaatkan media tersebut menjadi tempat menjual segala bentuk barang-barang yang dipamerkan, dipromosikan, hingga pembeli tertarik untuk membeli barang tersebut. penjual online melalui platform e-commerce TikTok Shop.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal inilah yang membuat pelaku usaha, terutama kelas mikro, kecil, dan menengah (UMKM) resah. Pasalnya, mereka harus bersaing dengan penjual yang menawarkan harga jauh di bawah modal. Belum lagi penjual-penjual dari kalangan artis yang ikut meramaikan For Your Page (FYP) TikTok. Makin tenggelamlah UMKM lokal.

Lama-kelamaan, TikTok menyediakan kemudahan bagi pembeli dengan mengubah diri dari media sosial menjadi social commerce, yaitu merangkap e-commerce. Dengan kucuran subsidi, TikTok menawarkan produk dengan harga yang murah dan gratis ongkos kirim. 

Melihat gaya belanja masyarakat Indonesia saat ini, harga adalah yang utama. Masyarakat akan mencari barang semurah mungkin, tidak peduli siapa penjualnya dan bagaimana kualitasnya. Yang penting murah menjadi poin utama konsumen Indonesia. Pada akhirnya, pelaku usaha banyak yang bertumbangan karena masyarakat tidak lagi berbelanja langsung. Kalaupun ada, jumlahnya sedikit sekali. Ini bisa kita buktikan di pusat perbelanjaan. Berapa banyak orang yang datang dan melihat-lihat barang, kemudian membelinya bisa dibilang bisa dihitung jari.

Pada hari Senin, 25 September 2023 tepatnya pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dan memerintahkan para jajarannya khususnya kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki untuk menyebarkan informasi tersebut ke khalayak luas bahwa pemerintah RI akan melarang berjualan di TikTok Shop lagi. 

Adapun secara resmi, pemerintah telah resmi menutup TikTok Shop pada 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB. Mengutip dari laman Katadata.co.id, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebut aturan tersebut tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 tahun 2020. Regulasi ini harapannya dapat mengatur mekanisme perdagangan daring atau online melalui aplikasi media sosial atau social e-commerce.

Jika dikaitkan dengan kekuatan big data, pemerintah Indonesia berhak menuntut secara hukum kepada TikTok Shop karena dinilai merugikan para pelaku UMKM. Jika pemerintah tidak bergerak cepat, maka para pelaku UMKM akan sedikit atau hanya dengan hitungan jari dalam artian memperoleh pendapatan dari pembeli dibandingkan dengan pendapatan dari TikTok Shop yang tidak bisa dihitung lagi dengan jari.

Penutupan TikTok Shop ini dilema big data, para penjual menilai TikTok Shop merupakan cara yang mudah untuk menjual produknya dengan murah dan cepat kepada para pembeli. Dengan ditutupnya TikTok Shop maka akan berpotensi bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia. Selain berdampak negatif kepada para penjual produk di TikTok Shop, ini juga menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk bersiap-siap mengatasi pengangguran yang ada di Indonesia. TikTok Shop juga menjadi media para influencer untuk menjadi sumber mendapatkan keuntungan besar karena sudah endorse sebuah produk yang ingin dipromosikan.

Sebelumnya, pada 17 April 2021, secara resmi aplikasi TikTok di Indonesia menghadirkan fitur baru yang dinamakan dengan TikTok Shop. Fitur ini adalah sebuah social commerce yang inovatif yang dapat menjangkau para penjual, pembeli, dan kreator untuk menyediakan pengalaman berbelanja yang lancar, menyenangkan, dan nyaman.

*) Artikel ini adalah tugas analisis mata kuliah Big Data Analytic dengan Dosen Program Studi Produksi Media Politeknik Tempo Rachma Tri Widuri, S.Sos., M.Si.

Ikuti tulisan menarik darling siregar lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

8 jam lalu

Terpopuler