Bupati Sragen Resmikan Desa Binaan Imigrasi yang Pertama

Rabu, 11 Oktober 2023 12:54 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Peresmian desa binaan imigrasi oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Winarko. Desa Binaan Imigrasi terletak di Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta meresmikan Desa Binaan Imigrasi pertama di Jawa Tengah pada Selasa (10/10) di Sragen. Desa Binaan Imigrasi di Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan ini mendapat kehormatan untuk diresmikan Bupati Sragen, dr.Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, bersama Kepala Kantor Imigrasi, Winarko. 

Peresmian dilakukan di Balai Desa Cemeng pada pukul 13.00 WIB. Setelah memberikan sambutan, Bupati Sragen beserta jajaran Pemkab dan Kepala Kantor Imigrasi membuka selubung yang menutupi papan nama Desa Binaan Imigrasi sebagai simbolis peresmian. Peresmian dihadiri oleh 200 orang undangan yang terdiri dari perangkat desa dan warga Desa Cemeng. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sambutannya, Bupati Sragen menyampaikan bahwa dijadikannya Cemeng sebagai desa binaan menandakan bahwa akan selalu ada pendampingan untuk permasalahan pekerja migran. "Desa Cemeng menjadi desa dengan angka pekerja migran tertinggi di Sragen" jelas Bupati. 

Selaras dengan Bupati, Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Winarko, menyampaikan “Desa Binaan Imigrasi merupakan wujud pelaksanaan dari Pasal 89 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, sebagai upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia, desa binaan akan menjadi sarana edukasi melalui pemberian informasi terkait pekerja migran serta pemberian layanan keimigrasian bagi warga desa Cemeng” tutur Winarko.  

Desa Cemeng, Kecamatan Sambungmacan memenuhi kriteria untuk menjadi Desa binaan dengan menjadi target lokasi program pembangunan masyarakat melalui pembinaan Sumber Daya Manusia dengan pendekatan edukasi berkelanjutan sehingga kepala desa dan perangkat hingga tokoh masyarakat atau sesama warga dapat memberikan pemahaman tentang keimigrasian, khususnya terkait penerbitan paspor bagi pekerja migran Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri. Edukasi ini diharapkan mampu meminimalisir kasus-kasus pelanggaran keimigrasian oleh para pekerja migran, serta mencegah PMI dari eksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Turut hadir dalam peresmian desa binaan imigrasi, jajaran Pemkab Sragen, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, serta perwakilan dari BP2MI.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Kantor Imigrasi Surakarta

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler