Optimalkan Pemberian Hak Bersyarat, Narapidana Rutan Demak Mendapatkan Hak Pembebasan Bersyarat

Kamis, 2 November 2023 06:40 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejumlah 2 (Dua) orang Narapidana Rutan Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (31/10/2023) telah diserah terimakan kepada Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang untuk mendapatkan pembimbingan kemasyarakatan.

DEMAK – Upaya pemenuhan hak kepada Narapidana di Rutan Kelas IIB Demak selalu di optimalkan. Salah satunya adalah pemberian hak Pembebasan Bersyarat bagi Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu yang berlaku.

Narapidana yang telah menunjukkan perilaku positif dan partisipatif selama menjalani masa pidananya akan diberikan kesempatan untuk mengikuti serangkaian asesmen. Bagi mereka yang memenuhi persyaratan akan diusulkan untuk mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

Sebelum pelaksanaan program pembebasan bersyarat ini, Narapidana telah memenuhi persyaratan-persyaratan substantif dan administratif yang telah ditentukan, selanjutnya dibahas di Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terlebih dahulu sebelum akhirnya diberikan hak Pembebasan Bersyarat.

Sejumlah 2 (Dua) orang Narapidana Rutan Kelas IIB Demak Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Selasa (31/10/2023) telah diserah terimakan kepada Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang untuk mendapatkan pembimbingan kemasyarakatan.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak Bapak Heri Mujiono mengungkapkan bahwa program ini sebagai proses pembinaan di Luar Lapas untuk mengintegrasikan dengan keluarga dan masyarakat serta salah satu alternatif untuk mengurangi over kapasitas.

"Kami percaya bahwa individu yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif  harus diberikan kesempatan untuk memperoleh kembali tempatnya dalam masyarakat. Program ini merupakan langkah progresif untuk mendukung mereka dalam proses reintegrasi sosial”, ujar Heri Mujiono.

Program hak Pembebasan Bersyarat ini diharapkan dapat membantu mempersiapkan Narapidana yang telah berubah menjadi individu yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat setelah mereka kembali ke kehidupan di luar Rutan.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Rutan Demak

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler