53 Persen Pekerja Biasa Sanggup Nabung Rp500 Ribu per Bulan Persiapan Masa Pensiunnya

Rabu, 8 November 2023 19:59 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Survei Asosiasi DPLK, ternyata 53% pekerja biasa sanggup menabung Rp. 500.000 per bulan untuk masa pensiunnya. Sayangnya mereka tidak punya akses untuk menyiapkan dana pensiun sendiri

Saat ditanya ke 100 pekerja biasa, berapa besar tabungan untuk pensiun yang akan Anda sisihkan setiap bulannya? Ternyata, jawabnya 53% pekerja sanggup menabung minimal Rp. 500.000 per bulan untuk masa pensiunnya. Sedangkan 18% pekerja sanggup Rp. 300.000 per bulan dan 29% pekerja lainnya hanya sanggup Rp 100.000 per bulan. Itulah simpulan Survei “Dana Pensiun untuk Pekerja Biasa” yang dilakukan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) pada Oktober 2023 sebagai upaya memetakan tingkat kemampuan finansial pekerja biasa di Jakarta.

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun karakteristik pekerja biasa dalam survei ini adalah orang yang menerima upah atas hasil pekerjaannya tanpa membutuhkan keahlian khusus dan kompetensi yang spesifik, seperti staf kantor, guru swasta, pegawai kontrak, pramuniaga, dan sejenisnya, di rentang usia 22 - 35 tahun dan lulusan S1. Atau dapat disebut pekerja pada umumnya. Survei ini dilakukan untuk mengkinikan tingkat literasi dana pensiun di kalangan pekerja biasa.

 

Sekalipun punya kemampuan, sayangnya 60% dari pekerja biasa yang menjadi responden belum punya tabungan untuk hari tua. Hanya 40% pekerja yang sudah memiliki tabungan pensiunan walau tidak menyebutkan di mana menabungnya? Oleh karena itu, edukasi tentang dana pensiun sangat penting dilakukan secara berkelanjutan. Di samping kemudahan akses memiliki program DPLK. Hal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa dana pensiun retail – mikro sangat perlu dikembangkan untuk kalangan pekerja biasa.

 

Maka, salah satu agenda penting DPLK ke depan khususnya pasca UU PPSK adalah edukasi yang masif untuk meningkatkan tingkat literasi DPLK di kalangan pekerja. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2022 yang menyebutkan tingkat Literasi Dana Pensiun sebesar 30,46%, namun tingkat Inklusinya hanya 5,42% yang tergolong masih rendah. Selama ini DPLK masih terbatas dipahami di kalangan pekerja profesional, belum menyentuh kalangan pekerja biasa. Tingkat pengetahuan akan manfaat DPLK belum banyak diketahui pekerja.

 

Survei Dana Pensiun untuk Pekerja Biasa ini memberi tantangan tersendiri bagi industri DPLK ke depannya. Untuk memacu pertumbuhan DPLK berbasis data dan realitas yang ada di lapangan. Bukan hanya untuk meningkatkan literasi namun juga tingkat inklusi DPLK dfi kalangan pekerja. Agar nantinya, kesejahteraan pekerja di masa pensiun akan terus meningkat dan berkualitas. Salam #YukSiapkanPensiun #EdukasiDPLK #DanaPensiun

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terpopuler di Peristiwa

img-content
img-content
img-content
Lihat semua