x

Iklan

Teguh V. Andrew

Pengabar Berita Internasional. Dikurasi dan ditulis oleh Jurnalis Warga Teguh V. Andrew
Bergabung Sejak: 22 September 2022

Selasa, 19 Desember 2023 20:22 WIB

Imbas Pemberlakuan Regulasi Deforestasi Uni Eropa, Importir Kurangi Pembelian Kopi dari Afrika

Pengurangan jumlah pesanan impor kopi dari Ethiopia dalam beberapa bulan terakhir telah mengancam 5 juta keluarga petani di negara Afrika itu. Risikonya adalah terjadi kemiskinan bagi para petani skala kecil.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejumlah perusahaan importir asal negara-negara Uni-Eropa mulai mengurangi pembelian dari para petani kecil di Afrika. Hal ini dilakukan seturut persiapan pemberlakuan undang-undang baru di kawasan benua Biru itu yang melarang penjualan sejumlah komoditas hasil pengrusakan hutan, penyebab utama krisis iklim kedua setelah bahan bakar fosil.

Namun pemberlakuan undang-undang bertajuk Regulasi Deforestasi Uni Eropa (EUDR) yang akan diberlakukan pada akhir 2024 ini masih sulit diwujudkan. Sumber-sumber dari industri kopi di Eropa menyebut pemberlakuan aturan baru ini akan menimbulkan dampak yang tidak diinginkan, termasuk pengubahan pasar komoditas kopi global.

Pengurangan jumlah pesanan impor kopi dari Ethiopia dalam beberapa bulan terakhir telah mengancam 5 juta keluarga petani di negara Afrika itu. Risikonya adalah terjadi kemiskinan bagi para petani skala kecil. Selain itu, aturan ini juga mendorong kenaikan harga kopi yang dibebankan kepada konsumen di Uni Eropa. Pada akhirnya, regulasi EUDR akan melemahkan upaya konservasi hutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya memperkirakan di masa depan tidak ada pembelian kopi dalam jumlah yang besar”, kata Johannes Dengler, eksekutif dari perusaan asal Jerman Dallmayr yang sebelumnya mampu membeli 1 % dari ekspor kopi dunia.

 

Aturan EUDR mewajibkan impor beberapa komoditas, seperti kopi, kakao, kedelai, kelapa sawit, sapi, kayu, dan karet, serta produk-produk turunannya tidak berasal dari lahan hasil deforestasi. Setiap perusahaan importir harus membuktikan status ini, jika tidak ingin mendapatkan denda besar di Uni Eropa.

 

Perusahaan besar JDE Peets, misalnya, mengatakan pihaknya terpaksa mengeluarkan beberapa negara perusahaan kopi kecil dari rantai pasokan pada awal Maret tahun depan jika belum menemukan dan mengimplementasikan solusi dari negara-negara produsen kopi tersebut.

 

Komisi Eropa mengatakan pihaknya telah menyediakan beberapa inisiatif untuk membantu negara-negara produsen dan petani kecil agar mampu memenuhi aturan EUDR. Salah satunya menyediakan program bantuan COP28 yang menyediakan dana dari Uni Eropa dan negara-negara anggotanya senilai 76 juta Dollar Amerika Serikat untuk mencapai tujuan undang-undang itu.

 

Inisiatif ini, seperti diklaim oleh Komisi Eropa, dilihat sebagai sebuah kesempatan oleh sejumlah importir kecil. Dengan dukungan dari Uni Eropa perusahaan-perusahaan kecil ini diyakini akan mampu mematuhi aturan EUDR ini di sehingga importir-importir kecil ini mampu memenuhi permintaan global kopi yang terus meningkat tanpa merusak lingkungan. (sumber : trtworld)

Ikuti tulisan menarik Teguh V. Andrew lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB

Terkini

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

2 hari lalu

Kisah Naluri

Oleh: Wahyu Kurniawan

Selasa, 23 April 2024 22:29 WIB