Pentingnya Perlindungan Data Pribadi di Era Digital

Rabu, 10 Januari 2024 19:49 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Belakangan ini marak terjadinya kebocoran data oleh instansi pemerintahan, sebagai pengguna jejaring sosial kita juga harus melakukan tindakan preventif secara pribadi agar data kita terlindungi dengan baik.

     

     Dalam beberapa waktu terakhir, kita sering kali disaksikan oleh kekhawatiran yang berkembang seiring dengan maraknya kebocoran data pribadi yang melibatkan instansi pemerintahan. Baru-baru ini, dua kebocoran data besar terjadi. Pertama, kebocoran 34 juta data paspor di blog yang diklaim milik pembocor data Bjorka. Data-data itu dijual senilai US$10 ribu (Rp150 jutaan) dengan sampel yang terkompres sebesar 1 GB. Kedua, kebocoran 337 juta data warga di Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di forum hacker. Ratusan juta data yang bocor itu terdiri dari nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), tanggal lahir, alamat, nama ayah, nama ibu, NIK ibu, nomor akta lahir, nomor akta nikah dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

     Data yang bocor berpotensi disalahgunakan untuk membobol rekening hingga mendapatkan target iklan marketing. Ancaman ini tidak hanya terbatas pada satu arena digital, melainkan merambah ke berbagai sektor, termasuk aplikasi dan situs web yang seharusnya menjadi wadah yang aman bagi informasi pribadi. Kebocoran data dari pemerintah telah menjadi perhatian serius, memunculkan pertanyaan tentang kehandalan sistem keamanan yang diterapkan dan kebijakan perlindungan data yang ada. Peristiwa-peristiwa ini menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap praktik pengelolaan data pribadi oleh instansi pemerintah agar dapat memahami akar permasalahan dan mengidentifikasi solusi yang tepat dalam menghadapi tantangan keamanan digital.

     Pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam mempromosikan keamanan cyber nasional di Indonesia. Dalam era digital yang terus berkembang, ancaman keamanan cyber semakin kompleks dan serius. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil tindakan yang efektif untuk melindungi infrastruktur teknologi informasi negara. Beberapa instansi Pemerintahan yang berwenang atas keamanan siber adalah:

  • Peran Kementerian Komunikasi dan Informatika

     Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merupakan lembaga pemerintah yang memiliki peran dalam mempromosikan keamanan cyber nasional. Mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi penggunaan teknologi informasi di Indonesia. Mereka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan cyber, memberikan edukasi tentang praktik keamanan yang baik, dan meluncurkan kampanye nasional untuk mendorong penggunaan teknologi secara aman.

  • Peran Badan Siber dan Sandi Negara

     Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) merupakan lembaga pemerintah yang memiliki peran kunci dalam memperkuat keamanan cyber nasional. Mereka bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan upaya perlindungan cyber di seluruh lembaga pemerintah dan sektor swasta.  Mereka juga memiliki tugas untuk mengembangkan kebijakan-kebijakan keamanan cyber dan meningkatkan kapasitas institusi terkait dalam menghadapi ancaman yang terus berkembang.

  • Peranan Pusat Data dan Keamanan Informasi

     Pusat Data dan Keamanan Informasi di Indonesia juga memainkan peranan penting dalam mempromosikan keamanan cyber nasional. Mereka bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan integritas data yang disimpan oleh pemerintah dan instansi terkait. Pusat Data dan Keamanan Informasi melakukan pemantauan aktif terhadap serangan cyber yang terjadi di seluruh jaringan pemerintah. Mereka juga mengembangkan sistem keamanan yang canggih untuk mencegah upaya peretasan dan memastikan kerahasiaan data yang sensitif.

     Kebocoran data pribadi adalah isu yang tengah ramai dibahas. Pasalnya, kasus ini sudah terjadi berulang kali. Kebocoran data pribadi ini tentu sangat berbahaya bagi masyarakat maupun pemerintah. Jika data-data itu tersebar, banyak bahaya yang bisa ditimbulkan dari kasus ini yaitu

  • Pembobolan Rekening
  • Pencurian Akun Medsos
  • Penyamaran Kejahatan
  • Pencatutan Nama Pinjol
  • Teror Telepon
  • Target Politik

     Setelah melihat dampak destruktif dari kebocoran data pribadi, berikut adalah 5 langkah preventif yang bisa dilakukan dan cara memeriksa kebocoran data pribadi.

  • Memastikan data terenkripsi

     Setiap situs memiliki sistem keamanan enkripsi untuk memastikan data terkode dengan amat saat dikirimkan lewat situs website. Contohnya seperti Secure HTTP atau yang disebut dengan HTTPS dan sertifikasi SSL. Selain itu, keamanan juga bisa dilihat dengan adanya logo gembok di kiri atas sebelah tautan situs.

  • Berhati-hati saat menggunakan jaringan Wi-Fi

     Kalian harus berhati-hati ketika sedang berada di tempat umum dan menemukan Wi-Fi yang bisa diakses secara gratis. Jaringan Wi-Fi ini bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk mencuri data pribadi. Biasanya menggunakan access point palsu yang jika seseorang login maka data pribadinya akan tercuri. Hindarilah access point yang berpotensi meminta username, password, dan informasi pribadi lainnya.

  • Waspadai tautan phising

     Saat ini banyak sekali tautan (link) yang mengatasnamakan instansi atau organisasi. Dalam beberapa kasus, link tersebut dapat mengarahkan ke halaman login palsu sebagai jebakan dan mencuri data pribadi. Periksa kembali alamat (domain) situs, contohnya untuk situs pemerintahan menggunakan domain.go.id seperti http://ditsmp.kemdikbud.go.id/.

  • Gunakan password yang sulit ditebak

     Password atau kata sandi adalah hal yang paling penting dalam akses login. Oleh karena itu, gunakanlah kata sandi yang sulit untuk ditebak. Hindari penggunaan kata sandi menggunakan tanggal lahir ataupun nama. Selain itu, ganti kata sandi setiap tiga bulan sekali.

  • Gunakan mode Incognito ketika berselancar

     Saat berselancar di internet, gunakanlah mode Incognito (penyamaran. Di dalam mode ini akan mematikan perekaman data ketika browsing. Browser tidak akan merekam alamat situs dan laman yang telah dikunjungi. Browser juga tidak dapat merekam data pribadi, seperti nama pengguna untuk login, password, juga cache dan cookies dari situs web yang dikunjungi.

 

Kesimpulan

     Kebocoran data pribadi, terutama melibatkan instansi pemerintahan, mengingatkan kita pada perlunya perlindungan data di era digital. Ancaman pembobolan rekening dan potensi kejahatan terorganisir menunjukkan celah serius dalam keamanan. Evaluasi instansi pemerintah, penegakan hukum, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci penanggulangan. Pemerintah, melalui lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Pusat Data dan Keamanan Informasi, memegang peran sentral dalam mempromosikan keamanan cyber nasional. Langkah preventif harian, seperti memastikan data terenkripsi dan berhati-hati terhadap tautan phishing, menjadi esensial. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan menjaga hak privasi setiap individu.

Bagikan Artikel Ini
img-content
Adhidhan Obiansyah

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

Baca Juga











Artikel Terpopuler