x

Iklan

Zakiya Amalia Hartanto Putri

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 22 Maret 2024

Minggu, 24 Maret 2024 07:31 WIB

Pengaruh Kekerasan dalam Pendidikan Terhadap Kualitas Belajar Siswa

Tingginya kasus kekerasan dalam pendidikan di Indonesia tentu berdampak pada kualitas belajar siswa.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pendidikan merupakan pondasi utama dalam pembangunan suatu negara. Hal ini karena pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk suatu generasi yang kompeten, kreatif, dan mampu bersaing di era globalisasi. Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah suatu kegiatan yang sengaja dan direncanakan untuk mewujudkan lingkungan belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dapat mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki sikap spiritual dan sikap sosial.

Pendidikan adalah kegiatan sosial yang dilakukan seseorang untuk membantu siswa dalam mengembangkan pengetahuan dan kemampuan yang akan menjadi bekal untuk siswa agar menjadi pribadi yang baik. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Menurut Nasution, 2008 Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Pendidikan adalah proses pengembangan potensi manusia melalui pembelajaran, baik secara formal di sekolah maupun informal di lingkungan sekitar, sistem Pendidikan di Indonesia terdiri dari Pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar mampu bersaing ditingkat global. Pendidikan berfungsi sebagai sarana untuk mencapai tujuan menciptakan individu yang mandiri, baik secara fisik maupun mental. Kebijakan Merdeka belajar bertujuan untuk memberikan otonomi dan kebebasan kepada Lembaga Pendidikan, melepaskan mereka dari beban birokrasi yang berlebihan, dan memungkinkan guru untuk fokus pada pengajaran yang berkualitas, sedangkan siswa diberikan kebebasan untuk memilih mata Pelajaran yang sesuai dengan minat mereka. Menurut bapak Pendidikan Nasional Indonesia Ki Hajar Dewantara mendefinisikan bahwa arti Pendidikan; “Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendidikan adalah peran yang penting dalam pembentukan karakter dan kualitas individu dalam suatu masyarakat. Dalam konteksnya, pendidikan bukan hanya sekadar penyaluran informasi, tetapi juga membentuk keterampilan, nilai-nilai, dan sikap yang menjadi dasar bagi perkembangan seseorang sebagai anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab. Namun, di tengah upaya penyelenggaraan pendidikan, seringkali kita menghadapi realitas yang menyakitkan yaitu kekerasan di dalam lingkungan pendidikan. Kekerasan dalam pendidikan di Indonesia bagaikan penyakit kronis yang menggerogoti fondasi pendidikan. Bentuknya beragam, mulai dari kekerasan fisik seperti pukulan, tendangan, hingga perundungan, hingga kekerasan verbal seperti makian, hinaan, dan ancaman. Kasus demi kasus menghiasi berita, melukiskan realitas pahit yang mencederai dunia pendidikan.

Salah satu contoh kasus yang seringkali marak terjadi adalah tindakan bully atau penganiayaan antar-siswa. Tak jarang pula terdengar kasus pelecehan seksual atau intimidasi verbal yang merugikan mental dan emosional siswa. Tindakan kekerasan semacam ini memicu ketakutan, penurunan kepercayaan diri, bahkan depresi pada korban. Ketika kekerasan merajalela di lingkungan pendidikan, dampaknya sangat merugikan. Tidak hanya pada korban langsung, tetapi juga pada lingkungan belajar secara keseluruhan. Siswa yang menjadi korban kekerasan cenderung mengalami penurunan prestasi akademik, kesulitan dalam berinteraksi sosial, bahkan hingga terjadinya putus sekolah.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan dampak negatif pada korban langsung, tetapi juga menular ke seluruh lingkungan belajar. Ketika kekerasan dibiarkan tidak teratasi, suasana belajar menjadi tidak kondusif, mengganggu konsentrasi dan fokus siswa dalam menyerap materi pelajaran. Hal ini berpotensi menghambat proses pembelajaran secara keseluruhan, mengurangi efektivitas pendidikan, dan menghambat pencapaian hasil akademik yang optimal. Bahkan, siswa yang bukan korban langsung pun dapat merasa cemas dan tidak aman di lingkungan pendidikan yang terjangkit kekerasan, mengurangi rasa percaya diri dan motivasi belajar mereka.

Kekerasan dalam satuan pendidikan tak hanya meninggalkan luka fisik dan batin pada korban, tetapi juga menggerogoti kualitas belajar siswa. Hal ini kemudian berakibat pada penurunan prestasi akademik. Kekerasan dalam satuan pendidikan juga menciptakan lingkungan belajar yang tidak aman dan kondusif. Siswa yang menjadi korban kekerasan akan merasa terintimidasi dan tidak nyaman berada di sekolah. Hal ini dapat membuat mereka enggan untuk belajar dan berpartisipasi dalam kegiatan sekolah. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk membangun budaya anti-kekerasan di satuan pendidikan. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai langkah, seperti:

  1. Penguatan regulasi dan kebijakan terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.
  2. Peningkatan pelatihan dan edukasi bagi guru dan tenaga kependidikan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan.
  3. Penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif melalui berbagai program dan kegiatan.
  4. Penguatan peran orang tua dalam mengawasi dan mendidik anak tentang pentingnya menghormati orang lain dan menghindari kekerasan.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, pendidikan tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga sebagai wahana pembentukan karakter yang kuat dan meningkatkan kualitas hidup siswa serta masa depan bangsa secara keseluruhan.

Kekerasan dalam satuan pendidikan merupakan masalah serius yang harus segera diatasi. Kekerasan dalam pendidikan bagaikan racun yang meracuni generasi muda dan menggerogoti kualitas pendidikan Indonesia. Upaya bersama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat, sangatlah dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Hanya dengan demikian, generasi muda dapat belajar dan berkembang dengan optimal untuk mencapai masa depan yang gemilang.

Referensi:

Mauliana, R, Ayu, L, Juangsa., (2020). Analisis Kebijakan Pendidikan Tentang Pendidikan Anti Kekerasan.

Apriadi, M., (2020). Peran Lembaga Pendidikan Dalam Pencegahan dan penanggulagan Tindakan kekerasa pada Siswa.

Citralekha, A., (2023). Mencegah Siswa Melakukan Kekerasan: Peran dan Strategi Guru Dalam Menciptakan Lingkungan Belajar Yang Aman .

Ikuti tulisan menarik Zakiya Amalia Hartanto Putri lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

1 jam lalu

Terpopuler