Klaim Unilateral Tiongkok dalam Konflik Sengketa di Laut Cina Selatan, Ancaman terhadap Kedaulatan Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 08:38 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Negara-negara di Asia Tenggara yang melakukan klaim mulai meningkatkan kekuatan militer untuk mempertahankan kedaulatannya. Bahkan negara-negara tersebut melakukan latihan-latihan tempur di wilayah sengketa.

           Saat ini, Indonesia menghadapi ancaman terhadap klaim sepihak Republic Rakyat Tiongkok. Klaim ini merujuk pada sembilan garis putus-putus atau nine-dash line bertumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif Indonesia di kepulauan Natuna. Dalam sengketa yang terjadi di Laut Cina Selatan, implikasi terbesar memberikan efek langsung kepada negara-negara pengeklaim, yaitu Taiwan, Tiongkok, Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Vietnam. Konflik perebutan wilayah di LCS ini berlangsung ketika Tiongkok mengeklaim seluruh wilayah perairan LCS berdasarkan pandangan sejarahnya yang dibentuk dalam nine-dash line ini. Konflik yang terjadi di LCS adalah salah satu masalah yang dapat mengganggu keamanan maritim regional karena hilangnya kedaulatan dari negara yang bersengketa.

            Akibat konflik ini, negara-negara di Asia Tenggara khususnya negara pengeklaim atau claimant states ini mulai meningkatkan kekuatan militer untuk mempertahankan kedaulatannya. Bahkan negara-negara tersebut melakukan latihan-latihan tempur di wilayah sengketa. Jika ini terus diabaikan, maka perang dapat terjadi sehingga berdampak pada stabilitas dan kedamaian di Asia Tenggara. Masalah geopolitik yang dihadapi Indonesia karena kegiatan negara-negara yang bersengketa menimbulkan kerugian bagi bidang maritim dan ekonomi nasional kita. Keberadaan Kepulauan Natuna yang diklaim oleh Tiongkok secara ekonomis merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Dalam perairan Natuna terdapat sumber daya alam yang dikelola Indonesia, konflik ini dapat mengakibatkan berpindahnya jalur perdagangan internasional. Lalu, karena perikanan merupakan sumber mata pencaharian di area ini, terdapat banyak nelayan yang bergantung pada perairan Natuna. Namun sayangnya sumber daya laut di perairan ini sering dicuri oleh kapal-kapal asing ilegal.

            Permasalahan ini memberi dampak pada keamanan maritim, seperti menambahnya ancaman terhadap keamanan dan keselamatan pelayaran, pengambilan sumber daya alam secara illegal, serta meningkatnya masalah perbatasan laut Indonesia. Tiongkok yang saat ini merupakan negara dengan angkatan laut terkuat kedua di dunia terus berusaha untuk meningkatan persenjataannnya. Selain angkatan laut dan penjaga pantai, Tiongkok juga memiliki kekuatan laut ketiga yaitu China Maritime Militia yang sederhananya merupakan warga sipil Tiongkok yang menggunakan kapal-kapal nelayan dengan diperlengkapi alat seperti meriam air, laser, bahkan senjata akustik. Kekuatan milisi ini memiliki peran yang cukup penting dalam mempertahankan klaim Tiongkok. Menurut penelitian dari Institut Penelitian Pertahanan dan Keamanan Nasional Taiwan, milisi maritim Tiongkok adalah bagian dari taktik “greyzone” mereka, yang digunakan untuk mendorong konflik melawan negara-negara tetangga tanpa melewati batas. Tiongkok dapat mengirim milisinya untuk mengganggu kapal asing di wilayah yang diperebutkan, namun secara terbuka menyatakan bahwa kapal tersebut independen dari kendali pemerintah, sehingga menghindari masalah dengan negara lain.

            Terdapat beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan untuk mengatasi konflik di Laut Cina Selatan. Saat ini, terdapat dua negara yang mendukung Tiongkok dalam permasalahan ini, yaitu Kamboja dan Laos. Kesatuan suara dari semua anggota ASEAN merupakan suatu keperluan dalam meningkatkan ketegasan ASEAN dalam menyikapi permasalahan ini. Tanpa kesatuan suara yang kolektif, ASEAN tidak dapat meningkatkan posisi tawarnya sebagai organisasi kerjasama regional. Lalu, inisiatif Indonesia melalui Kemenlu sebagai ketua ASEAN dalam merealisasikan Code of Conduct untuk LCS pada tahun 2023 lalu adalah salah satu kunci, maka proses negosiasi dan pembentukannya perlu dipercepat. Dengan panduan yang substantif, Tiongkok dapat menegaskan komitmennya dalam mengakui UNCLOS, hingga bisa menyelesaikan klaim sengketa wilayah secara damai, tanpa ancaman atau penggunaan kekerasan melalui dialog oleh negara-negara bersangkutan.

            Selain itu, jumlah satuan kapal patroli dan kapal cepat TNI AL perlu ditingkatkan agar dapat melaksanakan patroli keamanan wilayah, terutama dalam hal ini pangkalan Angkatan Laut (Lanal) yang berada di bawah pangkalan utama Angkatan Laut (Lantamal) 4 Batam. Karena itu, penggunaan APBN harus optimal agar penambahan alutsista selain kapal patroli, juga kapal fregat, korvet, dan kapal selam dapat terlaksana sebaik-baiknya dengan penyesuaian pangkalan depan. Pentingnya pelatihan dan pendidikan personil Bakamla, TNI AL, terutama korps pelaut yang akan mengoperasikan kapal-kapal, dapat meningkatkan persiapan dalam menghadapi kapal-kapal asing baik berupa angkatan laut, milisi maritim Tiongkok, maupun ancaman lainnya agar dapat terselesaikan tanpa adanya konflik. 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terpopuler di Peristiwa

img-content
img-content
Lihat semua