Pernyataan Ketua Umum GP Anshor Addin Jauharuddin Kebablasan

Rabu, 29 Mei 2024 08:57 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Ketua GP Ansor menyatakan siapapun yang menyakiti Jokowi dan keluarganya, sama saja menyakiti keluarga Banser Ansor seluruh dunia.  Apa urgensi organiasi ini untuk bersikap semacam kitu? Penulis menilai pernyataan itu lebih beraroma politik dan bersifat pribadi dan tidak merepresentasikan sebagai Ketua Umum GP Ansor.

Ada yang membuat kaget dan syok ketika Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Addin Jauharuddin menyatakan GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) akan bertindak bila ada yang menyakiti Presiden Joko Widodo. Addin beralasan Jokowi adalah bagian dari keluarga besar GP Ansor. Sekali lagi pernyataat tersebut bagi penulis sangat mengejutkan sekali.

"Saya Addin Jauharudin Ketua Umum GP Ansor sekaligus panglima tertinggi Banser menyatakan, sampai kapan pun Bapak Jokowi adalah keluarga besar kami," kata Addin dalam acara pelantikan GP Ansor 2024-2029 di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024). "Maka siapapun yang menyakitinya dan keluarganya, sama saja menyakiti kami keluarga Banser Ansor seluruh dunia." 

Pidato dilanjutkan oleh Ketua Umum GP Ansor menyebutkan bahwa GP Ansor memiliki cita-cita membangun Republik Indonesia. Ia juga menyebut GP Ansor sebagai lokomotif pemerintahan untuk membangun negara.

Dalam momen pidato tesebut, Saudara Addin memberikan ucapan terimakasih kepada TNI/Polri karena berhasil mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan baik. Tentunya poin yang paling sakral akhirnya diungkapkan oleh Addiin dalam penghujung pidatonya yakni Addin memberikan sanjungan kepada Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah siapa yang menjadi ancaman atau akan menyakiti khusus bagi Jokowi hingga GP Ansor harus melibatkan diri? Begitu besarnya ancaman tersebut bagi keselamatan dan kelangsungan hidup bagi bangsa dan negara Indonesia?.

Puji Jokowi Selangit

Momen Ketua GP Ansor yang baru langsung memberikan pujian ke Jokowi terjadi saat menyampaikan sambutan inaugurasi pengurus baru Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor. Dalam sambutannya, Addin Jauharudin selaku ketua umum menyampaikan apresiasinya terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi selama hampir 10 tahun ini.

Untuk memperkuat keyakinan dukungan ke Jokowi, sekali lagi Addin mengatakan Jokowi adalah keluarga besar GP Ansor, sehingga siapapun yang menyakiti Jokowi dan keluarganya, maka sama saja menyakiti keluarga Banser dan Ansor.

Dalam pujian berikutnya, Addin Jauharudin memuji Jokowi sebagai sosok yang gigih memperjuangkan pemerataan infrastruktur, menihilkan disparitas harga antar daerah, hingga menghadirkan negara hingga di pelosok. Sebagai puncak pencapaian pembangunan tersebut, pada akhirnya Ketum GP Ansor menyebut Jokowi sebagai bapak 'Indonesia Sentris'.

Sejarah GP Ansor

Diambil dari Wikipedia, Gerakan Pemuda Ansor (disingkat GP Ansor) adalah salah satu Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan dan kemasyarakatan. GP Ansor resmi berdiri sejak Muktamar NU ke-9 pada tanggal 24 April 1934 M / 10 Muharram 1353 H di Banyuwangi. Gerakan Pemuda Ansor membawahi Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Rijalul Ansor, Densus 99, Lembaga Wakaf Ansor, Lembaga Bantuan Hukum Ansor, Barisan Ansor Anti-Narkoba, dan PT. Sorban Nusantara Travel.[1] Selain itu, GP Ansor juga telah memiliki pengurus wilayah yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Dikutip dari berbagai sumber media, Gerakan Pemuda (GP) Ansor adalah organisasi kepemudaan yang bergerak dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan dengan semangat kerakyatan. GP Ansor merupakan badan otonom yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU).

Kelahiran GP Ansor dilandasi oleh semangat perjuangan, nasionalisme, pembebasan, dan etos kepahlawanan. GP Ansor muncul dalam suasana yang menggabungkan semangat kepeloporan pemuda pasca Sumpah Pemuda dengan semangat kebangsaan, kerakyatan, dan keagamaan. Karena itu, kisah Laskar Hizbullah, Barisan Kepanduan Ansor, dan Banser (Barisan Serbaguna) sebagai bentuk perjuangan Ansor hampir menjadi legenda. Terutama, peran Ansor sangat menonjol dalam perjuangan fisik melawan penjajahan

Awalnya, organisasi ini bernama Gerakan Pemuda Ansor sebagai kelanjutan dari Ansoru Nahdlatul Oelama (ANO). Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, nama tersebut kemudian diubah menjadi Gerakan Pemuda Ansor Nahdlatul Ulama. GP Ansor didirikan pada 10 Muharram 1353 Hijriyah atau bertepatan dengan 24 April 1934 di Banyuwangi, Jawa Timur.

GP Ansor memiliki 4 visi, yaitu, revitalisasi nilai dan tradisi, penguatan sistem kaderisasi, pemberdayaan potensi kader, dan kemandirian organisasi. Selain itu juga memiliki 4 misi, antara lain; Internalisasi nilai ASWAJA dan Sifatur Rasul dalam Gerakan GP. Ansor, membangun disiplin organisasi dan kaderisasi berbasif profesi, menjadi sentrum lalulintas informasi dan peluang usaha antar kader dengan stakeholder, serta mempercepat kemandirian ekonomi kader dan organisasi.

Secara umum ditulis oleh Wikipedia, salah satu tujuan utama dari Gerakan Pemuda Ansor adalah membentuk dan mengembangkan generasi muda Indonesia sebagai kader bangsa yang cerdas memiliki keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SWT, berakhlak mulia, ikhlas dan beramal shalih.

Dikutip dari berbagai sumber, secara khusus GP Ansor juga memiliki beberapa tujuan. Yang pertama adalah Membentuk dan mengembangkan generasi muda Indonesia sebagai kader bangsa yang cerdas dan tangguh, memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, berkepribadian luhur, berakhlak mulia, sehat, terampil, patriotik, ikhlas dan beramal shalih.

Tujuan kedua adalah Menegakkan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah dengan menempuh manhaj salah satu madzhab empat di dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang ketiga adalah Berperan secara aktif dan kritis dalam pembangunan nasional demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia yang berkeadilan, berkemakmuran, berkemanusiaan dan bermartabat bagi seluruh rakyat Indonesia yang diridhoi Allah SWT.

Organisasi Kemasyarakatan ( Ormas)

Untuk menuju penjelasan kiprah GP Ansor alahkah bijaksananya jika kita wajib paham pengertian dasar tentang keormasan, fungsi dan tujuan , visi dan misinya sekaligus payung hukum yang menjadi jaminan kelangsungan Ormas. Dengan pengetahuan yang baik dan memahami, kita akan bijak dan tersadarkan ruang lingkup dan juga tupoksi dari Ormas itu sendiri yang akan memastikan jika kita ada dalam anggota, pengurus ataupun jajaran pimpinan organisasi akan bisa bekerja dan mengkaryakan diri kita secara waras, bijaksana serta tidak over acting ( ugal -ugalan).

Organisasi kemasyarakatan atau bisa disebut dengan ormas merupakan organisasi yang didirikan oleh masyarakat untuk berperan aktif dalam mendorong aktivasi cita-cita dan tujuan bangsa. Adanya keberadaan organisasi kemasyarakatan muncul seiring dengan munculnya organisasi masyarakat sipil ( civil society ).

Dasar Hukum

Adapun Dasar Hukum Ormas adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Definisi dari organisasi kemasyarakatan (Ormas) disebutkan dalam Pasal 1 ayat 1 UU Ormas: Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kemauan, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sedangkan Ormas didirikan berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Ormas sebagaimana telah diubah dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 82/PUU-XI/2013 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tujuan Ormas

Disebutkan tujuan Ormas adalah ; Meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat; memberikan pelayanan kepada masyarakat; menjaga nilai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan YME; melestarikan dan memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat; mengembangkan kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat; menjaga, memelihara, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa; dan/ataumewujudkan tujuan negara.

Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dijelaskan bahwa ormas bertujuan untuk:

Penyalur kegiatan sesuai dengan kepentingan anggota dan/atau tujuan organisasi;

Pelatihan dan pengembangan anggota untuk mewujudkan tujuan organisasi;

Penyalur aspirasi masyarakat;

Pemberdayaan masyarakat;

Menyediakan pelayanan sosial;

Partisipasi masyarakat untuk memelihara, menjaga, dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Pemelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pernyataan Kebablasan

Penulis menilai apa yang dilakukan oleh ketua GP Ansor Baru tersebut sebagai tindakan yang kebablasan. Tidak ada urgensi organsiasi ataupun juga kemasyarakatan untuk bersikap vulgar dan arogan apalagi menyertakan nama besar organisasi GP Ansor.

Penulis menilai pernyataan Ketua Umum GP Ansor lebih beraroma politik dan bersifat pribadi. Tidak merepresentasikan sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Ditinjau dari berbagai perspektif baku, arah dan tujuan, visi dan misi secara didirikannya organisasi atau Ormas ataupun mengatasnamakan pendirian GP Ansor, apa yang dikatakan oleh GP Ansor tidak termaktub dalam konteks prosedural dan pelaksanaan.

Sebagai Ketua Ansor yang baru , Saudara Addin Jauharuddin memberikan pernyataan sikap yang kurang linier dari tujuan dan juga visi serta misi GP Ansor ataupun Ormas pada umumnya. Dalam pernyataannya menyatakan, GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) akan bertindak bila ada pihak-pihak yang menyakiti Presiden Joko Widodo.

Memoar Kesadaran

Oleh karenanya penulis memberikan ilustrasi spesifik jika Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharrudin mungkin belum bisa secara prosedural membedakan ormas ataupun partai politik ataupun angkatan berenjata. Penulis melihat kejadian yang menimpa Ketua Umum GP Ansor yang baru merupakan kecelakaan organisasi yang sangat rawan adanya dugaan intervensi kekuasaan dalam dirinya secara individu. Semisal dijadikan proxy khusus untuk memerangi atau melawan pihak lawan atau musuh.

Khalayak umum dan pemirsanya tentunya bisa paham dan mengerti sejak dini jika GP Ansor adalah Ormas yang bersentuhan dengan kegiatan keagamaan bertindak dan berjalan sesuai dengan UU dan Aturan keormasan. Sangat naif sekali jika Ormas besar seperti GP Ansor memulainya debut organisasinya dengan ketua dan pengurus barunya harus membawa gerbong politik dan juga pesan khusus dari golongan spesifik. Penulis menganalisa jika ada kekeliruan atau kelalaian secara pribadi bukan institusi dari sikap dan perbuatannya Saudara Addin Jauharrudin yang membawa atmosfer organsiasi ke ranah politik praktis.

Semoga kesimpulan dan analisa dari penulis salah setelah dilakukan penjelasan lebih detail dan seksama atas pernyataan yang penulis anggap kontroversial dan sensitif yang dilakukan oleh Ketua Umum GP Ansor Baru.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler











Terpopuler di Peristiwa

img-content
img-content
Lihat semua