Pembelajaran Bahasa: Upaya Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Sabtu, 31 Agustus 2024 19:41 WIBBahasa yang merupakan alat komunikasi tidak bisa lepas dari kehidupan sehari-hari. Interaksi yang terjadi antar masyarakat dijembatani oleh bahasa, upaya perwujudan profil pelajar Pancasila disokong oleh eksistensi bahasa, dan pengembangan sistem pendidikan di Indonesia menjadikan bahasa sebagai tumpuan utama dalam penyelenggaraan proses. Sehingga bahasa memiliki kedudukan yang sangat penting dalam merumuskan dan menentukan segala macam bentuk kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan moral dan karakter anak bangsa.
Oleh: Arifah Mutawaffika
Indonesia merupakan negara majemuk yang lahir dari pondasi kesatuan suku, etnik, bahasa, budaya, kepercayaan dan ideologi. Keberadaan ini merupakan konsekuensi fundamental terhadap upaya mempertahankan keutuhan nilai-nilai Pancasila yang diamanatkan oleh para Founding Fathers terdahulu sebagai landasan pertahanan negara untuk menjamin tetap tegak dan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala macam bentuk tindakan dan ancaman yang berpotensi menghancurkan prinsip-prinsip demokrasi. Keunikan dan keragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia merupakan sebuah kompleksitas yang berangkat dari kesatuan elemen, lebih kurang 17.000 pulau yang didiami oleh 1.340 kelompok suku (BPS 2010), 652 bahasa (Pemetaan Badan Bahasa, 2018) tidak termasuk dialek dan subdialek, serta 6 agama besar yang diakui.
Selain itu, luas wilayah dan letak geografis Indonesia yang berada di antara dua benua dan dua samudra merupakan sebuah keuntungan besar karena menjadi persimpangan lalu lintas dunia, baik lalu lintas udara maupun laut serta menjadi titik persilangan kegiatan perekonomian dunia.
Keragaman dan kemajemukan bukanlah sebuah ancaman disintegrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, melainkan sebuah potensi yang harus dikelola secara bijaksana untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia. Masyarakat Indonesia pada dasarnya masyarakat homogen, menjunjung tinggi implementasi ajaran pada dimensi sosial, penguatan multikulturalisme kepada tataran nilai, dan pembangunan kesadaran kolektif terhadap penghayatan nilai-nilai yang dapat memperkuat jati diri sebagai bangsa yang pancasilais. Hal tersebut sejalan dengan amanat konstitusi negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa tujuan Pemerintah Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.[1]
Dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terus mengalami perkembangan seiring dengan kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan menjadikan konstruksi nilai-nilai menjadi sangat penting sebagai alat perekat bangsa. Dewasa ini problematika kebangsaan mulai bermunculan dalam berbagai bentuk fenomena aktual, namun klise. Sistem kekuasaan yang terus mengalami transisi menyebabkan timbulnya friksi-friksi kecil di tengah masyarakat, kemudian berimplikasi kepada pergeseran orientasi politik dari idiologisme ke pragmatisme yang tentunya akan sangat berpotensi menimbulkan tindakan-tindakan yang mengarah kepada radikalisme. Sebab itu implementasi nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila perlu diintensifikasi secara terus menerus sebagai wujud penguatan profil pelajar Pancasila. Sebuah profil pelajar yang berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong-royong dan berkebhinekaan global, yang kemudian dijadikan sebagai indikator profil pelajar Pancasila (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2020).
Keenam gagasan indikator tersebut dirumuskan dalam rangka untuk membentuk sumber daya manusia yang unggul dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah negara. Generasi muda yang saat ini sedang berproses membutuhkan penguatan keilmuan melalui proses pembelajaran secara intensif baik di sekolah maupun di kampus dengan menerapkan strategi pengembangan profil pelajar Pancasila melalui integrasi dalam kegiatan pendidikan formal (intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler) yang dikemas dalam proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Melalui implementasi kebijakan profil pelajar Pancasila ini diharapkan mampu membangun karakter bangsa Indonesia yang unggul dan mampu bersaing secara global.[2]
Berangkat dari masifnya kebijakan dan dukungan terhadap penguatan profil pelajar Pancasila, terdapat beberapa hal yang juga menjadi tantangan dalam upaya meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pelajar dalam rangka mewujudkan profil pelajar Pancasila yang ideal. Di antaranya sistem pendidikan yang terlihat terus mengalami pergantian kurikulum namun masih terbilang jauh dari tujuan utama, pencapaian pemahaman dan kemandirian siswa/murid. Kompetensi yang dituju tidak terbatas hanya pada konteks numerasi dan literasi, tetapi juga kompetensi yang lebih menyeluruh (holistik) termasuk kompetensi global (OECD 2006).[3] Di antara sekian dari banyaknya dimensi penting untuk menunjang penguatan profil pelajar Pancasila adalah kemampuan dan pemahaman dalam bidang bahasa.
Berdasarkan uraian di atas, secara garis besar menunjukkan bahwa guna mencapai visi misi bangsa Indonesia, maka pemberdayaan terhadap SDM perlu terus ditingkatkan. Salah satunya dengan memenuhi karakteristik dan indikator profil pelajar Pancasila yang ideal, untuk mencapai taraf ideal yang dimaksud maka tidak lepas dari peranan bahasa sebagai jembatan utama dalam penguatan profil pelajar Pancasila untuk mewujudkan merdeka belajar yang sebenarnya. Hadirnya tulisan ini diharapkan mampu menjadi rujukan praktis bagi lembaga penyelenggara pendidikan terkait pentingnya peranan bahasa dalam struktur sosial masyarakat terkhusus bagi pelajar dalam rangka upaya mewujudkan generasi bangsa yang unggul dan berkarater Pancasila. Semoga tulisan yang kami sampaikan ini dapat memberikan peran nyata bagi pengembangan pendidikan di tanah air.
Profil pelajar Pancasila merupakan tujuan utama yang dilakukan oleh para pengembang pendidikan dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024,[4] bahwa “Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME dan berakhlak mulia, berkebhinnekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif”. Pendidikan yang mengambil banyak peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak lain semata-mata untuk mengantarkan individu pada tingkat pemahaman, perilaku dan karakter yang lebih tinggi. Mengingat polarisasi yang terbentuk di masyarakat saat ini menyebabkan daya kritis menjadi tumpul dan akhirnya terbiasa berpikir hitam putih, maka dari itu penguatan pendidikan menjadi penting sebagai dasar tumpuan dalam menanggulangi kebodohan.
Mempertimbangkan kemajemukan yang ada di Indonesia, mengantarkan pemerintah dan para pemangku kebijakan bersama-sama dalam menyatukan ide dan pikiran agar keutuhan bangsa dan negara ini tetap terjaga di tengah maraknya ideologi yang bermunculan yang kemudian dikhawatirkan dapat mengancam kesatuan bangsa. Berdasar pada keresahan tersebut, pemerintah menggagas profil pelajar Pancasila yang diharapkan mampu menjadi senjata dalam melawan segalam macam bentuk tindakan yang berusaha memecah belah persatuan bangsa.
Berlandaskan pada enam indikator yang telah dirumuskan, sebelum melangkah jauh kepada substansi pokok pembahasan, penting untuk mengetahui makna di balik gagasan indikator profil pelajar Pancasila sebagai langkah awal dalam membangun semangat nasionalisme dan komitmen dalam menjaga keutuhan NKRI. Adapun keenam indikator tersebut, yaitu:
- Elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia
Pancasila sebagai falsafah negara memposisikan “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai sila pertama yang menjadi pondasi utama kemuliaan akhlak. Pelajar Indonesia yang berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, memahami ajaran agama dan kepercayaan masing-masing serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Kesempurnaan akhlak yang dimaksud juga tercermin dalam jalinan hubungan harmonis antar sesama manusia.
- Elemen kunci berkebhinekaan global
Ragam budaya yang ada Indonesia menjadi tugas seluruh warga negara untuk tetap menjaga keberadaannya agar tidak punah. Pelajar Pancasila diharapkan mampu mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain tanpa unsur merendahkan, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya budaya baru yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa.
- Elemen kunci gotong royong
Banyaknya suku, ras, dan budaya yang ada di Indonesia menjadikan semangat gotong royong sebagai salah satu upaya agar keharmonisan tetap terjaga. Pelajar Indonesia diharapkan memiliki kemampuan dan semangat gotong royong, yaitu kemampuan untuk melakukan suatu kegiatan secara bersama-sama dengan sukarela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan.
- Elemen kunci mandiri
Pada indikator ini, terdapat dua elemen kemandirian yang dimaksud, yaitu regulasi diri dan kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi. Regulasi diri mengharapkan pelajar mampu dalam mengatur pikiran, perasaan dan perilaku diri untuk mencapai tujuan belajar. Refleksi terhadap kondisi dan situasi yang dihadapi, mampu mengenali dan menyadari kebutuhan pengembangan diri merupakan bentuk dari kesadaran terhadap situasi yang ada.
- Elemen kunci bernalar kritis
Kemampun ini merupakan salah satu komponen yang paling penting untuk dimiliki setiap pelajar Indonesia. Gejolak zaman yang mengalami turbulensi akan sangat mudah mempengaruhi pelajar dan menyeret mereka ke dalam perbuatan yang tidak sesuai dengan norma-norma Pancasila. Sehingga yang dibutuhkan adalah pelajar yang mampu berpikir kritis dan menyaring terlebih dahulu segala macam bentuk informasi agar tidak terjerumus ke arah yang negatif.
- Elemen kunci kreatif
Pelajar Pancasila yang kreatif adalah pelajar yang mampu menghasilkan gagasan yang orisinil yang terbentuk dari hal yang paling sederhana seperti ekspresi pikiran dan/atau perasaan sampai dengan gagasan yang kompleks untuk kemudian mengaplikasikan ide baru sesuai dengan konteksnya guna mengatasi persoalan dan memunculkan berbagai macam alternatif penyelesaian.[5]
Ditinjau dari berbagai aspek, salah satu instrumen yang tidak kalah penting untuk mendapat perhatian lebih adalah bidang pembelajaran dan pengembangan bahasa. Pembelajaran bahasa harus terpusat pada dua hal pokok yaitu pembelajaran keterampilan bahasa (language skill) dan pembelajaran keilmuan bahasa itu sendiri (linguistics). Penguatan profil pelajar Pancasila dapat dilakukan melalui kedua hal pokok tersebut.[6] Eksistensi bahasa yang memegang peranan penting dalam kehidupan manusia sekaligus menjadi jembatan interaksi dan komunikasi antar masyarakat menjadi subjek wajib yang harus diajarkan di seluruh lembaga penyelenggara pendidikan tanpa terkecuali.
Hal ini sesuai dengan pendekatan komunikatif, bahwa hakikat belajar bahasa adalah belajar berkomunikasi. Di samping fungsinya sebagai alat komunikasi, bahasa juga merupakan alat menyimpan dan penyebarluasan nilai bagi pembangunan karakter penuturnya. Bahasa adalah cerminan aspek sosial budaya penuturnya (Kramsch, 1998 dan Chika, 1989).
Sejalan dengan visi pendidikan nasional Indonesia yaitu mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa, peran penguatan pembelajaran bahasa juga dimaksudkan untuk memberdayakan warga negara agar berkembang dan mampu bertindak proaktif dalam menjawab tantangan zaman yang seringkali mengalami perubahan. Dalam hal ini kompetensi bahasa (language competence) harus dimiliki oleh setiap pelajar agar dapat mengikuti perkembangan zaman dengan profil pelajar Pancasila yang tertanam kuat dalam diri. Dengan pembelajaran bahasa setiap individu diharapkan mampu berkomunikasi dengan baik dan benar, menjadi pembaca yang komperehensif, serta penulis yang terampil dalam kehidupan sehari-hari.
Saat ini terdapat program merdeka belajar, sebuah kebijakan yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Dilansir dari laman resmi Kemdikbud, merdeka belajar adalah sebuah langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya SDM unggul yang memiliki profil pelajar Pancasila. Implementasi merdeka belajar membuka banyak peluang kepada para pelajar untuk mengasah kemampuan dan mengoptimalkan bakat yang dimiliki. Adanya program merdeka belajar ini semakin mendukung capaian dalam mewujudkan profil pelajar Pancasila. Hal ini tentu saja sangat relevan dan membantu dalam peningkatan pembelajaran bahasa di sekolah maupun di kampus. Banyaknya program-program terkait kebahasaan yang dibuat menunjukan bahwa bahasa memiliki peran yang sangat penting dalam proses penguatan profil pelajar Pancasila.
Salah satu seminar nasional yang diadakan oleh Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Ahmad Dahlan mengusung tema dengan tajuk “Implementasi Merdeka Belajar dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia”. Prof. Dr. Andayani, M.Pd, sebagai pemateri menyampaikan mengenai inovasi pembelajaran bahasa Indonesia dalam konteks merdeka belajar di era digital. Beliau mengatakan bahwa pembelajaran bahasa Indonesia merdeka belajar implikasinya adalah belajar, berpikir, berfilsafat, dan mencari pengetahuan.[7]
Berangkat dari hal tersebut, pembelajaran bahasa dalam Merdeka Belajar yang lebih mengerucut terlihat pada Merdeka Belajar episode ketujuh belas mengenai revitalisasi bahasa daerah, mengingat 718 bahasa daerah yang terdapat di Indonesia yang sebagian besar kondisinya mulai kritis dan terancam punah. Guna mengatasi hal tersebut episode ketujuh belas ini menekankan prinsip dari program revitalisasi ini, yaitu adaptif, dinamis, regenerasi dan merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya.[8]
Program-program yang telah dirancang dalam dunia pendidikan tidak lain dan tidak bukan adalah bertujuan untuk menjadikan generasi Indonesia sebagai generasi yang unggul dan berkarakter sesuai dengan elemen yang terdapat pada profil pelajar Pancasila. Oleh karena itu, pelajar sebagai penerus bangsa Indonesia wajib mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai wujud upaya dalam menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa sebagaimana yang telah diamanatkan oleh para pendahulu yang tertuang dalam kelima sila dan konstitusi negara.
SUMBER REFERENSI
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR RI, https://www.dpr.go.id/jdih/uu1945 diakses pada 11 Juni 2023 pukul 18.55
Dini Irawati, dkk. “Profil Pelajar Pancasila Sebagai Upaya Mewujudkan Karakter Bangsa” Jurnal Pendidikan Edumaspul, Vol. 6 Nomor 1, 2020 hal. 1224-1238
“Bahan Ajar Profil Pelajar Pancasila” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, https://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/sahabatkarakter/kegiatan/a9151c70-96fe-4594-aa38-e40e5d7ad237.pdf diakses pada 13 Juni 2023 pukul 08.01 WIB
Oktavianus, “Pembelajaran Bahasa dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila” Seminar Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (Pedalitra II) 31 Oktober 2022
Universitas Ahmad Dahlan, “Implementasi Merdeka Belajar dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia” https://lldikti5.kemdikbud.go.id/home/detailpost/implementasi-merdeka-belajar-dalam-pembelajaran-bahasa-indonesia diakses pada 13 Juni 2023 pukul 15.32 WIB
“Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar 17: Revitalisasi Bahasa Daerah” https://pusdatin.kemdikbud.go.id/kemendikbudristek-luncurkan-merdeka-belajar-17-revitalisasi-bahasa-daerah/ diakses pada 13 Juni 2023 pukul 15.51 WIB
[1] Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, DPR RI, https://www.dpr.go.id/jdih/uu1945 diakses pada 11 Juni 2023 pukul 18.55
[2] Dini Irawati, dkk. “Profil Pelajar Pancasila Sebagai Upaya Mewujudkan Karakter Bangsa” Jurnal Pendidikan Edumaspul, Vol. 6 Nomor 1, 2020 hal. 1224-1238
[3] Ibid. hal. 1229
[4] Imas Kurniawaty, dkk. “Strategi Penguatan Profil Pancasila di Sekolah Dasar” Jurnal Ilmu Pendidikan Vol. 4 No. 4 Tahun 2022
[5] “Bahan Ajar Profil Pelajar Pancasila” Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, https://cerdasberkarakter.kemdikbud.go.id/sahabatkarakter/kegiatan/a9151c70-96fe-4594-aa38-e40e5d7ad237.pdf diakses pada 13 Juni 2023 pukul 08.01 WIB
[6] Oktavianus, “Pembelajaran Bahasa dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila” Seminar Bahasa, Sastra, dan Pengajarannya (Pedalitra II) 31 Oktober 2022
[7] Universitas Ahmad Dahlan, “Implementasi Merdeka Belajar dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia” https://lldikti5.kemdikbud.go.id/home/detailpost/implementasi-merdeka-belajar-dalam-pembelajaran-bahasa-indonesia diakses pada 13 Juni 2023 pukul 15.32 WIB
[8] “Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar 17: Revitalisasi Bahasa Daerah” https://pusdatin.kemdikbud.go.id/kemendikbudristek-luncurkan-merdeka-belajar-17-revitalisasi-bahasa-daerah/ diakses pada 13 Juni 2023 pukul 15.51 WIB
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Pembelajaran Bahasa: Upaya Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Sabtu, 31 Agustus 2024 19:41 WIBPeran AI dalam Optimasi Kualitas Layanan E-Government untuk Mendorong Transformasi Digital
Sabtu, 31 Agustus 2024 19:38 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler