Mahasiswa Teknik Industri Universitas Muhammadiyah A.R Fachruddin
Etika Menulis: Plagiarisme dan Konsekuensinya
Rabu, 1 Januari 2025 14:10 WIB
Etika Menulis: Plagiarisme dan Konsekuensinya
Kata plagiat berasal dari bahasa Latin plagiarisme yang berarti mencuri karya orang lain. Secara etimologi, kata plagiat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berasal dari bahasa Inggris plagiarisme.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di perguruan tinggi, dalam Bab 1 Pasal 1 dinyatakan, bahwa plagiat merupakan perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai (Widiatri & Sari, 2019).
Novanta (2009) mengindikasihkan beberapa faktor untuk mengidentifikasih plagiarisme sebagai berikut:
Penggunaan kosakata yang tidak biasa digunakan oleh penulis.
Perubahan kosakata secara signifikan.
Uraian teks yang membingungkan.
Penggunaan tanda baca yang tidak wajar.
Jumlah kemiripan susunan kata/kalimat.
Kesalahan ejaan yang berulang.
Distribusi kata yang tidak wajar untuk topik tertentu.
Struktur sintaksis/kalimat yang sama.
Urutan struktur teks yang mirip.
Ketergantungan terhadap kata atau frase tertentu.
Frekuensi kata yang sama.
Memperpanjang atau memperpendek kalimat secara tidak wajar.
Teks yang tidak dapat dipahami dengan mudahPencantuman sumber rujukan yang tidak jelas dan tepat.
Pencantuman sumber rujukan yang tidak jelas dan tepat.
Pencantuman sumber rujukan yang tidak dapat ditelusuri keasliannya.
Menurut Soelistyo (2011), plagiarisme atau tindakan plagiat dapat diklasifikasikan dalam beberapa jenis. Plagiarisme Berdasarkan Objek yang Diambil Berdasarkan objek yang diambil, plagiat terbagi dalam beberapa jenis sebagai berikut:
Plagiarisme Ide (Plagiarism of Ideas)
Plagiarisme jenis ini relatif sulit untuk dibuktikan karena ide atau gagasan bersifat abstrak. Selain itu, suatu ide atau gagasan hanya dapat dibuktikan kepemilikannya ketika sudah diwujudkan secara fisik, seperti dalam bentuk kerangka model hingga uraian tertulis.
Plagiarisme Kata Demi Kata (Word for Word Plagiarism)
Sesuai dengan namanya, plagiarisme jenis ini melakukan kutipan secara kata per kata, tetapi tidak mencantumkan sumber yang menciptakan susunan kata atau uraian yang dikutip. Plagiarisme jenis ini terjadi ketika skala pengutipannya sangat substansial. Kendati sudah dilakukan parafrasa dari susunan kata tersebut, hasil kutipan tetap terhitung sebagai plagiarisme jika tidak mencantumkan sumber kutipannya.
Plagiarisme Sumber (Plagiarism of Source)
Plagiarisme jenis ini berkaitan dengan pencantuman sumber rujukan. Jika sumber rujukan tidak ditulis dengan lengkap, tepat, dan sesuai dengan identitas sumber rujukannya, maka hasil pengutipan tetap dianggap sebagai plagiat. Sebagai contoh, ketika sebuah buku ditulis oleh tiga orang penulis, maka penulisannya sebagai sumber rujukan harus menuliskan ketiga nama penulis tersebut.
Plagiarisme Kepenulisan (Plagiarisme of Authorship
Plagiarisme jenis ini berkaitan dengan tindakan mengakui atau mengklaim karya orang lain secara utuh dan tanpa seizin penulis yang sebenarnya. Hal ini dilakukan dengan sengaja mengganti nama penulis atau pengarang yang sebenarnya dengan nama pribadi yang tidak memiliki kontribusi dalam proses penulisannya.
Plagiarisme adalah tindakan mengambil karya, ide, atau pernyataan orang lain dan mengklaimnya sebagai milik sendiri tanpa memberikan pengakuan yang sesuai kepada sumber aslinya. plagiarisme dapat dijelaskan lebih rinci sebagai berikut:
Plagiarisme Ringan
Plagiarisme terbilang ringan ketika pengutipan dilakukan secara plagiat sebanyak kurang dari 30% dari karya yang diambil.
Plagiarisme Sedang
Plagiarisme terbilang sedang ketika pengutipan dilakukan secara plagiat dalam kisaran 30%-70% dari karya yang diambil.
Plagiarisme Total
Plagiarisme terbilang total ketika pengutipan dilakukan secara plagiat sebanyak lebih dari 70% dari karya yang diambil. Plagiarisme jenis ini tidak dapat ditoleransi dan karya tersebut harus direvisi atau tidak dapat diakui.
Plagiarisme berdasarkan pola adalah tindakan plagiarisme yang diklasifikasikan berdasarkan cara atau metode yang digunakan untuk menyalin, memodifikasi, atau mengadaptasi karya orang lain tanpa memberikan referensi yang sesuai. Pola ini mencerminkan bagaimana plagiarisme dilakukan, baik secara langsung, tidak langsung, ataupun melalui cara-cara tersembunyi. Berdasarkan pola yang diambil, plagiarisme terdiri dari beberapa jenis sebagai berikut:
Plagiarisme Total
Tindakan plagiasi ini dilakukan dengan mengambil dan menggunakan seluruh karya dari orang lain secara langsung dan mengklaim sebagai karyanya sendiri. Penulis bahkan hanya mengganti nama penulis sumber rujukan dengan namanya sendiri sebagai bentuk klaim.
Plagiarisme Parsial
Tindakan plagiasi ini dilakukan dengan mengambil dan menggunakan sebagian karya dari orang lain dan mengklaim sebagai bagian dari karyanya sendiri. Penulis tidak mencantumkan sumber rujukan dari bagian karya yang diambil.
Auto-Plagiarisme (Self-Plagiarisme)
Tindakan plagiasi ini dilakukan oleh seorang penulis dengan mengambil karyanya yang lain, tetapi tidak mencantumkan sumber rujukan dari bagian yang diambil tersebut. Dengan kata lain, seorang penulis harus tetap mencantumkan sumber rujukan untuk karya lainnya yang menjadi bagian dari karyanya yang baru, meskipun keduanya tetap milik penulis yang sama.
Plagiarisme Antar bahasa.
Tindakan plagiasi ini melibatkan proses penerjemahan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia, tetapi tidak mencantumkan karya asal yang diterjemahkan. Dengan kata lain, penerjemah tersebut seakan-akan mengklaim hasil terjemahannya sebagai karyanya sendiri.
Penyajian plagiarisme adalah cara atau metode yang digunakan oleh seseorang dalam melakukan tindakan plagiasi, yang mencakup bagaimana karya orang lain diambil, diolah, dan disajikan seolah-olah sebagai karya ciptaan sendiri tanpa memberikan penghargaan atau rujukan kepada sumber aslinya. Menurut Shidarta (2011) mengategorikan plagiarisme berdasarkan penyajiannya dalam lima jenis, yaitu plagiarisme verbatim, plagiarisme tambal-sulam, plagiarisme parafrasa, plagiarisme kata kunci, dan plagiarisme struktur gagasan. Berikut ini adalah jenis jenis plagiarisme:
Plagiarisme Verbatim
Plagiarisme jenis ini dilakukan dengan mengambil dan mengutip karya orang lain secara persis. Plagiarisme jenis ini dilakukan hanya dengan salin-tempel dari karya sumbernya tanpa menyebutkan sumber rujukannya tersebut.
Plagiarisme Tambal Sulam
Plagiarisme jenis ini dilakukan dengan menggabungkan potongan-potongan kalimat dari beberapa sumber dan menjadi sebuah uraian pernyataan yang baru tanpa mencantumkan sumber rujukannya.
Plagiarisme Parafrasa
Plagiarisme jenis ini dilakukan dengan mengubah struktur kalimat atau kosakata dari pernyataan teks sumbernya ke dalam bahasanya sendiri, tetapi tidak mencantumkan sumber rujukannya atau mengklaimnya dari diri sendiri. Meskipun sudah diubah dalam bentuk kalimat yang baru, penulis harus tetap mencantumkan sumber rujukan sebagai bentuk rekam jejak dari kalimat aslinya.
Plagiarisme Kata Kunci
Plagiarisme jenis ini dilakukan dengan mengambil kata kunci dari suatu karya, kemudian digunakan sebagai acuan untuk menyusun karya baru. Meskipun hasil karya terlihat berbeda secara keseluruhan dari sumber yang diambil, penulis harus tetap mencantumkan sumber rujukan dari kata kunci yang diambilnya.
Plagiarisme Struktur Gagasan
Plagiarisme jenis ini paling sulit untuk dilacak karena penggunaan kosakata, kata kunci, hingga kalimat yang digunakan sangat berbeda dari sumber rujukannya. Gagasan ini dapat diambil dari sumber tertulis, tuturan lisan, atau sumber dalam bentuk lainnya. Pengutipan ide seperti ini juga sulit untuk dibuktikan karena ke kebetulan.
DAFTAR PUSTAKA
Kemal,F.,Gustianti,A.,Ghozali,A,S.2024. BUKU BAHASA INDONESIA untuk PERGURUAN TINGGI SEJARAH dan PANDUAN PENGGUNAANNYA. CV Makeda Multimedia Sarana.
Novanta, A. 2009. Pendeteksian Plagiarisme Pada Dokumen Teks dengan Menggunakan Algoritma Smith-Waterman. Universitas Sumatera Utara.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.
Plagiarisme E-Journal Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya. Jurnal CoreIT , 5 (2), 36-43.
Soelistyo, H. (2011). Plagiarisme: Pelanggaran Hak Cipta dan Etika. Kanisius
Sujianti, N. P. I. P., & Sunariyanti, I. A. P. S. M. (2024). Penanggulangan Plagiarisme Di Perguruan Tinggi Dengan Kebijakan Hukum Sistem Deteksi. IJOLARES: Indonesian Journal of Law Research, 2(2), 63-76.
Widiatri, W., & Sari, NNK (2019). Website Rancang Bangun untuk Memeriksa.

Penulis Indonesiana
1 Pengikut

Etika Menulis: Plagiarisme dan Konsekuensinya
Rabu, 1 Januari 2025 14:10 WIB
Pengertian, Fungsi, dan Penulisan Sumber
Minggu, 24 November 2024 19:18 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler