x

Iklan

Marx Tollenar

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Konspirasi Penghancuran KPK dan Kriminalisasi AS Serta BW

Benarkah BW dan AS melakukan kejahatan yang dituduhkan? Ataukah ini sebenarnya sebuah rekayasa?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sejak pertengahan Januari publik telah disuguhi drama antara KPK dengan Polri. Dimulai dengan pengumuman BG sebagai tersangka pada tanggal 13 Januari 2015, agenda kriminalisasi pimpinan KPK berjalan. 6 hari kemudian, tanggal 19 Januari 2015, BW dilaporkan ke Bareskrim. Tanggal 22 Januari 2015 Yusuf Sahide melaporkan AS ke Bareskrim. 23 Januari 2015 Pengacara BG melaporkan AS ke Bareskrim. Pada hari yang sama BW ditangkap Bareskrim.

Pertanyaannya, benarkah BW dan AS melakukan kejahatan yang dituduhkan? Ataukah ini sebenarnya sebuah rekayasa? Dibawah ini adalah bocoran dari sebagian kecil percakapan yang dimiliki KPK yang memberikan jawaban atas pertanyaan di atas.

  1. 1.      Hasto Merencanakan Kriminalisasi Pimpinan KPK dengan Anggota Tim Advokasi Hukum dan HAM PDIP, Arteria Dahlan.

a. Kriminalisasi Kepada Bambang Widjojanto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat memulai rencana menjadikan BW tersangka, Hasto dan Arteria Dahlan (AD) bersepakat meminta restu ke Teuku Umar. Setelahnya Hasto dan Arteria Dahlan berkominkasi secara intensif. Hasto sempat meminta fakta-fakta terkait perkara yang akan ditimpakan kepada BW yaitu kasus Kotawaringin Barat.

AD:"...yang menulis terhadap Kotawaringin semua sudah bergerak."

Hasto meminta Arteria Dahlan menulis singkat fakta-fakta. "nanti jadi cerita tambahan". Hasto meng-sms-kan emailnya : hasto66@gmail.com. seraya menambahkan: "segera ya. Agar bisa kita lempar cepat".

Mengapa Arteria Dahlan memilih kasus Kotawaringin Barat? Dan mengapa ia yang diminta menuliskan fakta-faktanya? Dalam sengketa pilkada di MK, Arteria Dahlan lawan dari BW. Ia adalah kuasa hukum pihak Termohon yakni KPUD Kotawaringin. Sedangkan BW kuasa hukum Pemohon, Ujang Iskandar. Ujang Iskandar dalam pilkada Kotawaringin Barat bersaing dengan calon PDIP, Sugianto Sabran

b. Kriminalisasi kepada AS

Pada tanggal 1 Februari 2015, Arteria Dahlan melakukan konferensi pers dengan menunjukkan foto Abraham Samad dengan anak seorang petinggi NI berinisial RNH yang dilibatkan oleh PDIP. Menurutnya pertemuan tersebut dalam rangka membicarakan pencalonan diri AS sebagai wakil presiden Jokowi dengan dihadiri petinggi PDI-P. Anggota Tim Advokasi Hukum dan HAM DPP PDIP ini juga menyatakan Polri dikriminalisasi dalam perkara BG

           

Peristiwa ini sudah direncanakan baik-baik oleh hasto dan Arteria Dahlan.

Hasto:"Kabarnya kan AS sudah mengatakan itu fitnah, nanti xxxx akan bantu tolong saya testimoni.... untuk lalu nanti nyebut tanggalnya, tanggal xxxx akan cari di internet kapan wapres, nanti xxxx akan konferensi pers dan akan bawa ke capital tempat pertemuan itu terjadi, didramakan setelah itu baru menyerahkan laporan ke KPK".

Arteria Dahlan: "Mas, minta waktu lama dl".

Apa yang direncanakan ini terjadi dan telah disaksikan publik. Pada tanggal 22 Januari 2015 Hasto melakukan konferensi pers dengan drama menggunakan topi dan masker di mukanya untuk menirukan pertemuan di capital. Jurnalis juga diboyong dengan menggunakan 2 bis ke apartemen tempat pertemuan. AD juga membantu testimoni dengan melakukan konterensi pers.

Sebagai salah satu penyusun skenario, Arteria Dahlan ikut mendampingi pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus yang mereka rencanakan bersama.

           

Atas keberhasilan ini, Arteria Dahlan ditunjuk PDIP menjadi anggota DPR menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) mengawali agenda rapat paripurna pembukaan masa persidangan III 2014-2015

2. Hasto Mengatur Kasus dengan Pihak Kepolisian

Selain merencanakan rekayasa dengan AD, Hasto perlu mengatur kasus ini dengan Kepolisian agar bisa berjalan

Hasto:"kapan kita bisa jalankan?"

X:"malam ini bisa".

Hasto:"saat ini persiapan ke Teuku Umar".

......................................

Hasto:"jadi yang untuk pra peradilan komunikasi kita harus memisahkan ......"

X:"yang besar itu ketika aspek etika dari AS dan BW yang juga melanggar hukum, untuk Kotawaringin Barat diduga keputusannya pun kemungkinan..gitu mas. ......

Hasto:ya, ok, substansinya setuju Mas, tapi ini... mas, kita samain persepsi ini

X:.. siap ....ijin mas, BW itu ... TSK mas, nanti mas.

Hasto:...Malah justru bagus.

M:BW ... TSK, sudah lengkap mas, tambahan beseok sudah melakukan upaya paksa yang bersangkutan

Hasto: ya mantap2, ngga pa..

Dalam percakapan di atas tampak dijadikannya BW dan AS Menjadi tersangka adalah rekayasa yang disusun. Bahkan upaya paksa yang akan dijalankankan ke BW juga dilaporkan kepada Hasto.

Salah satu anggota Kepolisian yang terlibat dalam kasus ini adalah Karyoto, yang sejak 14 Juni 2014 dipindah ke bagian tindak pidana ekonomi dan khusus. Mari kita mundur sedikit untuk mendapat gambaran lebih banyak.

Masikah kita ingat tentang rencana Bareskrim menggeledah kantor KPK dan meminta dokumen KPK? Surat Bareskrim yang dikirim tanggal 3 Februari 2015 meminta tiga berkas yaitu

  1. Berkas perkara suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, yang melibatkan politikus PDI Perjuangan, Emir Moeis.
  2. Berkas Muhtar Ependy, yang dituduh menjadi makelar suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
  3. data penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, meski belum masuk tahap penyidikan

Surat itu juga berisi panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat struktural di direktorat pengaduan masyarakat, direktorat penyelidikan, serta direktorat peyidikan KPK. Surat ini juga berisi peringatan: jika KPK tak memberikannya hingga Kamis (5 Februari 2015), KPK akan digeledah.

Tapi yang penting dibalik peristiwa ini adalah surat Bareskrim ini dibawah oleh Direktur Reserse Umum Polda DIY, Kombes Karyoto. Apakah Bareskrim kekurangan orang sehingga perlu mengutus Kombes yang bertugas di Yogya? Sungguh ini tidak masuk akal.

Alasan sebenarnya adalah Kombes Karyoto bagian pembuat skenario mentersangkakan pimpinan KPK. Tercatat sms Karyoto ke Hasto:"mhn ijin bg, urgen..".

Tercatat pula pembicaraan antara Hasto dengan peyidik yang diduga Karyoto.

"Katanya siang ini mau dibahas, makanya kalau bisa pagi-pagi ketemu dulu, di mana X dengan tim X sana, karena ini kasus yang sama itu sebenarnya dulu yang di Yogya sempuna untuk pasal 36".

Hasto:"Konstruksi kita begini, Blue Sky, Lounge Yogya, itu kan berpapasan, karena kalau AS...ceritanya AS mau terbang, jogja..gitu.

X:lanjutkan, .... berarti dia berpapasan..AS tidak akan terbang tapi ada di bandara, ada unsur kesengajaan, nah pertanyaannya....ini inisiatif AS datang ke situ? Yang kedua pak Jokowi datang ke situ itu lengkap di situ, berarti kan banyak...di luar tokoh-tokoh PDIP juga banyak..petugas blue sky, lounge, petugas pencatat menerima kedatangan beliau kemudian ikut melihat, nah yang dengan perkara ini langsung tidak ada ke arah pak Jokowi. Padahal Jokowi kan sebagai gubernur saat itu xxxxx, xxxxx sedang melidik tentang... perlu memeriksa pak Jokowi karena ketemu saja dan rekaman cctv ya.. sekali, jadi tidak bisa mengelak sudah sempurna nanti bung.. pertemuan1, 2, 3, 4, 5, 6 biar AS tidak bisa ngelak, nah ini dikomunikasikan dengan ibu,...

Pembicaraan di atas menujukan Hasto dan kepolisian mencari cara agar pimpinan KPK dijadikan tersangka. Pasal 36 yang disebut di atas adalah pasal 36 UU KPK

                        "Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dilarang: mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungannya dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun".

Artinya Jokowi dikonstruksikan sebagai pihak yang bertemu dengan AS dalam konteks penyalahgunaan jabatan. Dengan kata lain, Jokowi dikonstruksikan polisi memiliki hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK.

Koordinasi antara pemesan kasus dengan kepolisian sempat pula terjadi di Oakwood Kuningan. "X menuju Oakwood.. pertemuan di situ. Y mau ketemu jam 12 siang"

Jawaban:".....30 menit".

"bilang di Oakwood Kuningan aja".

3. Komunikasi Hasto dengan Hendroproyono

Ada komunikasi Hasto dan Hendropriyono dalam rekama kriminalisasi terhadap KPK. Jejak Hendropriyono dalam sengkarut ini muncul ke publik dalam undangan jumpa pers yang akan dilakukan oleh Hasto. Hendropriyono adalah orang yang seandainya akan mendampingi Hasto di Jalan Cemara No. 19 Jakarta Pusat, meskipun akhirnya ia tidak muncul.

Hasto berkomunikasi dengan Hendropriyono melalui seorang laki-laki yang menyampaikan pikiran Hendropriyono. Dia mengatakan: "kalau menurut pikiran pak Hendro...."

Komunikasi tersebut membahas skenario 'tindak-lanjut' penetapan Budi Gunawan sbg tersangka oleh KPK. Intinya: BG tetap dilantik menjadi Kapolri, tetapi proses hukum biar jalan terus. Dengan demikian, secara politik tidak akan disalahkan dan aman secara hukum.

"Kalau menurut saya..sebelumnya panggil Budi dan proses huku tetap jalan, dan ..pada hukum, jadi kamu dilatik bapak tidak akan disalahkan....aman di politik dan aman di hukum. silahkan tersangka kalau memang terbukti untuk diperiksa", kata seseorang tersebut.

10 Jan 2015: Jokowi memilih Budi Gunawan sebagai calon tunggla Kapolri menggantikan Sutarman.

13 Jan 2015: BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK

14 Jan 215 : BG dinyatakan lulus fit and proper test di DPR.

15 Jan 2015: Rapat paripuna DPR menetapkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri menggantikan Sutarman.

Pada 16 Januari: Jokowi pidato yg intinya: memberhentikan Kapolri Sutarman dan menunjuk BH sebagai plt. Jokowi juga mengumumkan keputusan menunda penunjukan Budi Gunawan sebagai Kapolri meski sdh disetujui oleh Sidang paripurna DPR. Meskipun demikian Jokowi menyatakan akan menunggu hasil prose hukum yaitu praperadilan.

Rencana ternyata berubah, tanggal 18 Februari 2015: Jokowi berpidato yang intinya membatalkan penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dan mengajukan Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri.

17 April 2015: Jokowi melantik Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

Penutup:

Benarkah KPK tidak memilik rekaman tersebut? mari kita cermati satu per satu komentar pimpinan KPK:

  1. Taufikurahman Ruki: "Kalau tidak punya rekaman, apa yang diserahkan? Kami tidak pernah memerintahkan ada perekaman".

(Baca: http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/15/06/23/ngeimi-ruki-akui-tidak-punya-rekaman-terkait-kriminalisasi-kpk)

  1. Johan Budi: "Kalau nanti MK minta ke KPK apa yang dimaksud, apakah ada rekaman antara pihak dengan pihak, tentu kami siap mempelajari" (Baca: Johan Budi: Tak Ada Rekaman Sadapan Terkait Upaya Kriminalisasi KPK, Kompas.com 09 Juni 2015)

Johan Budi juga mengatakan "Kalau menanyakan apakah ada proses penyadapan terkait perkara terakhir yang kemudian menimpa Pak BW (Bambang Widjojanto), AS (Abraham Samad) dan Novel sebagai tersangka, tadi sudah dicek ke mana-mana dari banyak bagian yang disimpulkan bahwa tidak ada sadapan yang berkaitan dengan hal itu.

  1. Adnan Pandu Praja: "Tidak ada rekaman. Ini menjawab keraguan yang mengatakan KPK sembarangan melakukan penyadapan. Kami minta diaudit tapi oleh mereka yang punya kompetensi dan kemapuan tidak sembarangan orang dan hanya dimiliki oleh Menkominfo"

(Baca: http://www.komunitasdata.com/berita/baca/lt5576863174f8d/kpk-pastikan-tak-punya-sadapan-kriminalisasi-pimpinan-dan-penyidik)

 

Dari ketiga peryataan pimpinan KPK tersebut, dapat disimpulkan bahwa :

  1. Pimpinan KPK tidak pernah memerintahkan penyadapan ataupun perekaman berhubungan BW,AS dan Novel pasca BW dan AS diberhentikan sementara. Pernyataan itu tentu benar, karena KPK pasti hanya melakukan penyadapan yang berhubungan dengan penanganan kasus korupsi.
  2. Jika kita perhatikan kutipan-kutipan komunikasi para pihak yang dipaparkan di atas mengindikasikan bahwa pembicaraan itu dilakukan sebelum BW dan AS ditetapkan sebagai tersangka. Dari situ yang perlu diklarifikasi kepada KPK adalah kasus korupsi apa saja yang melibatkan Hasto yang sedang ditangani oleh KPK, terutama sebelum BW dan AS ditetapkan.

Ikuti tulisan menarik Marx Tollenar lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB

Terkini

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB