x

Iklan

Syafaruddin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Bupati OKI Cabut Izin Perkebunan Penyebab Kabut Asap

Selama ini Pemerintah Kabupaten tidak bernyali menindak perusahaan perkebunan besar yang memberihkan lahan untuk perkebunannya

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

PALEMBANG - Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, H. Iskandar, Kamis (10/9/2015) resmi mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) kepala sawit milik PT Tempirai Palm Resources setelah diperintahkan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan mendadak Minggu 6 September 2015 kewilayah OKI menyaksikan langsung perusahaan itu membersihkan lahannya dengan cara membakar.

Sedangkan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) atas lahannya akan kita ajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), kata Bupati Iskandar kepada Pers Kamis (10/09/2015). Menurutnya tindakan pencabutan IUP perkebunan itu atas perintah Presiden yang kita tindak lanjuti dengan menurunkan dua tim terpadu, terdiri Tim Pemerintah Daerah berkaitan dengan IUP dan tim penegakan hukum dari Bareskrim Mabes Polri dan unsur penegak hukum daerah, Kepolisian, Kejaksaan menyangkut pidanya.

Kabupaten OKI, salah satu Kabupaten di Sumsel penyebab terjadinya kabut asap setiap musim kemarau, terkesan tidak bernyali untuk mengambil tindakan hukum, kalau pembersihan lahan dengan cara membakar dilakukan oleh perusahaan perkebunan, namun Iskandar membantah anggapan itu. Pemerintah Kabupaten hingga Pemerintahan Desa, katanya, telah berupaya melakukan himbauan dan pencegahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengakui ada perusahaan melarang petugas pemadam kebakaran masuk ke lokasi HGU perusahaan yang sedang terjadi kebakaran, terhadap perusahaan itu sudah kita peringatkan. Sedangkan menjawab pertanyaan berapa banyak perusahaan perkebunan yang akan dicabut IUP-nya, ia mengatakan untuk sementara han hya PT Tempirai Palm Resources, tapi kalau tim nanti menemukan ada  perusahaan lain, tentu akan kita cabut IUP-nya.

Dalam kunjungan mendadak ke Kabupaten OKI, Presiden Joko Widodo didampingi Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti, Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Bupati OKI Iskandar, langsung menuju lokasi terjadinya kebakaran Desa Pulau Geringgang, Kecamatan Pedamaran Timur, ternyata pembakaran hutan cukup luas itu berada di areal HGU PT Tempirai.

 Presiden memanggil Bupati, setelah mendapat penjelasan, Presiden lalu memerintahkan Bupati untuk mengambil tindakan tegas, mencabut izinnya, sedangkan pidanya, nanti Polri yang lakukan pengusutan, kata Presiden.

- Syafaruddin

Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan