PALEMBANG - Kabar rumah sakit menolak pasien tidak mampu, malahan pasien yang sudah dirawat, kemudian dibuang, seperti kejadian disebuah rumah sakit di Provinsi lampung, taahun lalu, karena diketahui pasienye tidak akan mampu membayar biaya penyembuhan penyakitnya, sudah sering kita dengar dan lihat melalui media massa cetak, internet, media sosial dan elektronik TV.
Namun kalau pasien mampu didampingi aparat Kepolisian ditolak rumah sakit, mungkin untuk pertama kalinya terdengar di bumi Pertiwi ini. Peristiwa ditolaknya pasien mampu didampingi aparat Kepolisian ini, terjadi di rumah sakit daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, kala itu Tomi, 53 tahun, usai solat Jum,at (11/09/2015), diantar oleh anggota Polres Ogan Ilir Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) datang ke RSUD Ogan Ilir , meminta anaknya pelajar sebuah sekolah dasar, korban perkosaan dua kakak kelasnya, untuk dilakukan visum.
Tapi permintaan Tomi itu ditolak oleh karyawan RSUD itu, malahan ketika anggota Unit PPA menanyakan alasan ditolaknya permintaan visum, si karyawan acuh tak acuh, kata Kepala Unit PPA Polres Ogan Ilir, Brigadir Heriyanto, Senin (14/09/2015). Selanjutnya Tomi berasal dari Kecamatan Pemulutan itu bersama anaknya diantar ke PUSKESMAS Km 32 Timbangan untuk melakukan visum terhadap anaknya.
Namun di Puskesmas ini, juga ditolak. Kemudian sekitar pukul 18.00 kita membawa kembali Tomi bersama anaknya ke RSUD Ogan Ilir dengan harapan karyawan di RSUD itu dapat mengabulkan permintaan kami, melakukan visum terhadap anak korban perkosaan itu, guna melanjutkan proses hukum yang sudah dilaporkan orang tuanya ke Polres Ogan Ilir.
Rupanya pihak RSUD tetap bersikukuh menolak melakukan visum, sehingga keluarga korban perkosaan sempat emosi dengan karyawan disana, selanjutnya barulah si karyawan menjelaskan kalau di RSUD ini tidak bisa melayani visum, karena dokter spesialis dan peralatan visum tidak ada.
Sekitar pukul 19.30, Tomi bersama istrinya, korban perkosaan dan kakaknya, kita bawa ke Puskesmas Indralaya, sebab hasil visum itu penting untuk melengkapi bukti, guna melakukan pengusutan. Di Puskesmas ini kami diterima dan langsung diperiksa oleh seorang bidan bernama Gita. Terhadap rumah sakit menolak pasien seperti ini, kata Brigadir Heriyanto, Pemerintah perlu diambil tindakan tegas, agar peristiwa seupa tidak terus terulang.
-Syafaruddin
Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.