x

Iklan

Syafaruddin

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Laporan ke Polda Tak Digubris, Pengunjukrasa Demo ke DPRD

Ketua Komisi I, Komisi 5 dan Wakil Ketua DPRD Sumsel Janjikan, penguasaan tanah Desa dan Trans segera ditindak lanjuti.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dari bawah ke atas, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Chairul, Ketua Komisi 5 Hj. Holida dan Ketua Komisi I H. Husni, ketika menerima pengunjukrasa (kanan).

PALEMBANG – Puluhan penduduk Desa Tanabang Ilir, Tanabang Ulu dan warga Transmigrasi (Trans) Lebak Palas Sp-1, Kecamatan Muarakuang, Kabupaten Ogan Ilir, Senin, 9 November 2011 berunjuk rasa di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka meminta tanah milik kedua desa dan 50 kk Trans SP-1 yang sudah ada sertifikatnya, dikembalikan ke Desa kami dan kepada 50 kk warga Trans yang ditempatkan di kedua wilayah desa itu.

Koordinator Aksi, Githa Perdana, Angga dan Jauhari, secara bergantian berorasi dihalaman gedung DPRD Sumsel itu antara lain, menyebutkan, mereka jauh-jauh datang ke Palembang untuk bertemu dengan wakil kami di DPRD Sumsel, guna meminta bantuan mengembalikan tanah nenek moyang mereka yang dikuasai oknum-oknum pejabat Kabupaten Ogan Ilir sejak pertengahan tahun 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Termasuk tanah usaha milik saudara kami 50 kk Trans di Lebak Palas Sp-1 masing-masing seluas 2 ha yang sudah memiliki sertifikat atas tanah usahanya dari Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ogan Ilir, tapi tanah tersebut tidak diserahkan kepada penduduk Trans."

"Kasus perampasan tanah ulayat itu pernah kami laporkan ke Polda Sumsel pada bulan Juli tahun 2011, oleh Kapolda pengusutannya dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir. Namun pelimpahan perkara itu mungkin bocor, sebab ratusan penduduk yang melaporkan penguasaan tanah desa tersebut diintimidasi oleh oknum pejabat kedua desa, agar yang melapor mengaku, kalau tanda tangannya dalam laporan itu tidak pernah mereka tanda tangani dengan kata lain tanda tangan palsu."

Namun intimidasi kedua oknum pejabat kedua desa, tidak dihiraukan oleh penanda tangan surat laporan itu, sehingga salah seorang pejabat sebuah intansi Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir datang ke desa Tanabang Ilir, mengumpulkan para penanda tangan di Kantor Desa Tanabang Ilir, meminta penanda tangan mengisi blanko berisikan, tidak pernah menanda tangani surat laporan ke Polda.

Tapi diantara yang hadir, mungkin nyalinya ciut, karena takut akibat di intimidasi bakal dipenjara, sehingga beberapa orang mengisi belanko seolah-olah tidak pernah menanda tangani laporan pengaduan ke Polda Sumsel.  Besok harinya mereka difasilitasi berangkat ke Indralaya untuk melaporkan ke Polres Ogan Ilir, bahwa tanda tangan mereka dalam surat laporan ke Polda itu dipalsukan.

Namun anehnya, selain difasilitasi pemberangkatan beberapa orang itu ke Indralaya, tapi sebelum mengadu ke Polres mereka dikumpulkan terlebih dahulu di Kantor Perusahaan Migas milik Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, setelah itu diantar oleh Japro Sani, Ketua LSM Putra Srwijaya yang menguasai tanah di wilayah itu awal tahun 2011, sebelum dikuasai oleh pejabat Kabupaten.

Setelah sekitar 1 jam ber-orasi, anggota DPRD yang sedang menggelar Rapat Paripurna itu keluar ruang rapat menemui para pengunjuk rasa, diantaranya, Wakil Ketua DPRD H. Chairul M Diah, Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan H. Drs. Husni Thamrin, MM dan Ketua Komisi 5 Bidang Kesejahteraan Ir. Hj. Holida, MSi.

Ketua Komisi 5, Ir. Hj Holida, MSi dihadapan puluhan pengunjuk rasa mengatakan, kedatangan bapak dan adik-adik dari jauh ke DPRD Sumsel sudah tepat, mengadukan persoalan yang membelit bapak dan keluarga adik-adik di Desa Tanabang Ilir, Tanabang Ulu dan warga eks transmigrasi di sana.

Kami, katanya, akan membantu dan secepatnya akan turun kesana guna mengecek, siapa sebenarnya mengusai tanah itu, dan apakah benar prosedurnya sesuai ketentuan hukum. Kalau nanti ada pelanggaran, kita akan lanjutkan persoalan ini ke prosedur hokum. Yakinlah, kami akan membantu menyelesaikan masalah ini secepatnya, kata Holida.

Sementara Ketua Komisi I Drs. H. Husni Thamrin, MM mengatakan, DPRD beberapa bulan lalu juga menangani masalah tanah dikawasan Desa Tanabang Ilir dan Tanabang Ulu, namun persoalannya bukan masalah lahan, tapi penggusuran tanah diperbatasan Kabupaten Ogan Ilir dengan Kabupaten OKU Timur.

Sekarang ini yang bapak-bapak dan adik-adik laporkan, tanah milik desa dan tanah usaha milik penduduk eks tranmigrasi. Dari dokumen yang diserahkan ini kami akan dalami, nanti kami turun kelokasi untuk melihatnya langsung sekaligus meminta keterangan tambahan dari penduduk kedua desa dan warga eks transmigrasi yang lahan usahanya sudah ada sertifikat, tapi tidak diberikan kepada pemiliknya.

Kita akan proses laporan bapak-bapak dan adik-adik secepatnya, kami akan selesaikan secara tuntas, termasuk akan mempertanyakan kepada Polres Ogan Ilir, kenapa laporan dari kedua desa kepada Polda yang dilimpahkan ke Polres tidak ditindak lanjuti, katanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Chairul M Dinah kembali menanyakan, apakah benar tanah Desa Tanabang Ilir dan Tanabang Ulu termasuk tanah 50 kk warga esk transmigrasi Sp-1 dikuasai pejabat Ogan Ilir, Tanya Chairul yang dijawab pengunjuk rasa benar pak.

Apakah benar laporan ke Polda pertengahan Juli 2011 yang dilimpahkan ke Polres Ogan Ilir tidak ditindak lanjuti, katanya bertanya kembali, benar pak, malah penduduk yang menanda tangani surat laporan itu di intimidasi oleh oknum pejabat kedua desa.

Bahkan seorang pejabat mengumpulkan penanda tangan surat laporan itu di Kantor Desa Tanabang Ilir, membagi-bagikan blangko yang berisikan penanda tangan dalam surat laporan ke Polda Sumsel tidak pernah menandatangani surat laporan itu atau tanda tangan palsu.

Sekarang ini bapak-bapak dan adik-adik pulanglah ke Muarakuang, sebab jarak dari Palembang ini cukup jauh, percayakanlah kepada kami sebagai wakil bapak-bapak, seperti dikemukakan Ketua Kimisi I dan Komisi 5, kami akan selesaikan secepatnya kasus penguasaan tanah tersebut, katanya.

Pejabat yang disebut-sebut dalam laporan para pendemo itu dihubungi di rumanya untuk dikonfirmasi, namun dari penjaga rumahnya dikawasan perumahan Jembatan Musi II itu mengatakan, beliau tidak berada di rumah, sekarang ini sedang berada di Indralaya, ibukota Kabupaten Ogan Ilir, kata penjaga rumah itu.

SYAFARUDDIN

Ikuti tulisan menarik Syafaruddin lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler