Brianmenulis – Kejahatan di Kota Cirebon semakin menjadi, Pemecahan Kaca Mobil Cirebon terjadi di Jalan Kesambi tepatnya saat parkir di Warung Nasi Goreng pukul 21.00 tadi malam (11/03/2016). Kejadian ini merupakan tindakan kriminal dikarenakan telah memecahkan Kaca Mobil pribadi.
Setelah kejadian ini pemilik kendaraan yang akrab disapa Kak Bastijan ini langsung melaporkan kepada Polisi, namun ditanggapi dengan kurang berkenan karena ia (petugas) menuturkan “Pecah Kaca mobil bukan tindakan kriminal apabila kerugian kurang dari Rp. 3.000.000”.
Bukan masalah uang pengganti kaca mobilnya namun tindakan kriminal seperti ini yang harus segera diusut karena jika tidak perbuatan ini akan meresahkan warga di Kota Cirebon dan sekitarnya.
Lantas apakah ini sejalan dengan slogan yang sedang digembar-gemborkan “TURN BACK CRIME”? ya tentu tidak, apalagi dengan slogan “KAMI SIAP MELAYANI MASYARAKAT DEMI BANGSA DAN NEGARA DENGAN TULUS, IKHLAS, DAN SELALU BERSYUKUR”.. jelas bertolak belakang.
Slogan mengayomi, memberikan pelayanan, siap meluncur ke TKP SIAP 86 hanya pencitraan di Media, indeks kepercayaan masyarakat khususnya di kota Cirebon berkurang karena rasa aman dan nyaman masyakarat sudah pudar.
Masih banyak kekurangan dan masih perlu perbaikan dari sebutan “Cirebon Kota Tilang”, “POLISI Cirebon Takut Begal”, “Polisi Cirebon patroli saat ada GENK MOTOR”.
Apakah SLOGAN “TURN BACK CRIME” = “LAWAN BALIK KEJAHATAN” ini berlaku di Polisi Kota Cirebon?
Semoga menjadi bahan pelajaran dan Allah memberikan ganti yang setimpal. Aamiin..
Ikuti tulisan menarik Brian Aji lainnya di sini.