x

Iklan

Kristiyono Nugroho

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Ahok dan Masa Depan Teluk Jakarta

Semoga saja dengan adanya reklamasi, Teluk Jakarta menjadi lebih bermanfaat untuk warga Jakarta khusunya dan Indonesia umumnya

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Rencana Pemprov DKI untuk merevitalisasi kawasan Pantai Utara Jakarta bukanlah rencanya yang tiba-tiba. Tapi rencana tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, aturan Presiden No. 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010 – 2014, Perda No. 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Kawasan Pantura Jakarta, Perda No. 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pantai Utara Jakarta saat ini bisa dibilang kurang begitu terawat. Jika hal ini dibiarkan maka kondisi Teluk Jakarta akan menjadi semakin kurang bermanfaat. Oleh sebab itu, keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk merevitalisasi kawasan tersebut menurut hemat saya sudah tepat. Karena dengan adanya revitalisasi maka value yang ada di Teluk Jakarta akan meningkat. Apalagi dalam pembangunannya, Pemprov DKI juga tidak mengesampingkan masyarakat yang ada disekitar reklamasi. Misalnya saja, dalam draft raperda zonasi pasal 10 ayat 1 huruf a dijelaskan bahwa reklamasi bertujuan untuk merevitalisasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dengan cara melakukan perbaikan lingkungan, pemeliharaan kawasan permukiman dan kampung nelayan dengan mempertimbangkan aspek sosial ekonomi penduduk.

Hal ini membuktikan bahwa pemprov akan melibatkan warga setempat untuk dipekerjakan di pulau-pulau reklamasi. Dan tentu saja bekerja di pulau reklamasi adalah pekerjaan yang cukup bergengsi. Selain lokasinya mewah, pendapatan masyarakat juga akan mengalami peningkatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Artinya, pembangunan reklamasi pantai utara Jakarta mengacu pada perwujudan pembangunan berkelanjutan, yakni pembangunan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia generasi masa kini dan tanpa mengabaikan keperluan hidup manusia generasi mendatang. Hal ini juga senada dengan definisi yang tertera pada  The Brutland Report tahun 1987 dan KTT Bumi Rio tahun 1992. Pembangunan Berkelanjutan yang dimaksud adalah yang mencakup aspek lingkungan, sosial, serta ekonomi yang baik.

Selain itu, Kebutuhan yang tinggi terhadap lahan untuk pemukiman dan kegiatan ekonomi di daerah Pantai Utara Jakarta membuat pengembangan Kota Jakarta sebagai water front city menjadi sebuah solusi yang tidak bisa dielakkan. Pengembangan dengan mode demikian sudah dilakukan sebelumnya di Singapura, Jepang dan Belanda untuk meningkatkan perekonomian nasional sehingga dapat bersaing dengan bangsa lain dalam menghadapi ketatnya persaingan global.

Ikuti tulisan menarik Kristiyono Nugroho lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu

Terpopuler

Ekamatra

Oleh: Taufan S. Chandranegara

5 hari lalu