x

Iklan

Yoes

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

PERADI LMPP Akan Melaksanakan PKPA dan Ujian Profesi Advokat

PERADI LMPP Akan Melaksanakan PKPA dan Ujian Profesi Advokat

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam rangka menghasilkan para calon advokat yang berkualitas dan mampu menjadi garda terdepan penegakan hukum di Indonesia, DPN PERADI bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia akan melaksanakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan Ujian profesi Advokat.

Melalui laman website http://law.ui.ac.id/v2/buletin/agenda/183-pendidikan-khusus-profesi-advokat-pkpa-periode-april-mei-2016 disebutkan, bahwa pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) akan di laksanakan selama empat kali yakni tanggal 16-17 April 2016, 23-24 April 2016, 30 April-1 Mei 2016 dan 14-15 Mei 20116. Sedangkan untuk pelaksanaan ujian profesi advokat pada tanggal 21 Mei 2016. Keseluruhan kegiatan akan dilaksanakan di ruang balai sidang Djokosoetono, fakultas hukum, Universitas Indonesia, kampus Depok.. Sedangkan untuk Pendaftaran dibuka tanggal 24 Maret dan ditutup 8 April 2016

Sejumlah narasumber atau pengajar yang berpengalaman dalam bidang hukum akan terlibat dalam memberikan materi pelaksanaan PKPA yaitu Dr. Luhut Pangaribuan, Dr. Yunus Husein, SH, LL.M, Prof.Dr.Jimly Asshidiqie, Prof.Maria Farida Indrati, Prof.Dr Zulfa Djoko Basuki, SH,M.H dan lain sebagainya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, mengenai syarat pendaftaran peserta yakni berlatar belakang pendidikan tinggi hukum (lulusan fakultas hukum, fakultas syariah, perguruan tinggi hukum militer, dan perguruan tinggi ilmu kepolisian) yang dibuktikan dengan ijazah sarjana hukum atau pendidikan tinggi hukum lainnya dari perguruan tinggi di Indonesia, serta mengisi formulir pendaftaran yang bisa diunduh http://law.ui.ac.id/v2/ atau dengan mengirim email untuk permintaan formulir ke alamat cle-law@ui.ac.id.

Untuk pembiayaan bagi peserta, DPN PERADI dan Fakultas Hukum Univesitas Indonesia telah menetapkan sebesar Rp 5,000,000 (lima Juta Rupiah) untuk pembiayaan PKPA dan Rp 950,000 (Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu) untuk pembiayaan ujian profesi Advokat.

Seperti diketahui, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) dibawah kepemimpinan Dr. Luhut Pangaribuan,SH,LL.M dan Sugeng Teguh Santoso,S.H terus mendorong penguatan kapasitas profesi melalui kerjasama dengan pihak Fakultas Hukum (FH) di beberapa Universitas dan kampus. Kerjasama ini, misalnya, tengah dilakukan dengan Fakultas Hukum Kampus Universitas Indonesia dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), pada tanggal 10 Februari 2016.(YVQ/04/2016)

 

 

 

 

 

 

Ikuti tulisan menarik Yoes lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB

Terkini

Terpopuler

Taman Pecinta

Oleh: Wahyu Kurniawan

Senin, 29 April 2024 12:26 WIB